Yth. rekan milis,
Sudah lama dipahami jika penataan ruang di Indonesia erat hubungannya dengan 
pengembangan permukiman dan transportasi. Misalnya berupa koordinasi 'sektor' 
(?) penataan ruang dengan sektor permukiman/ transportasi, keterlibatan 
perencana (tata ruang) dalam program/ proyek permukiman/ real estate/ 
transportasi, studi permukiman/ transportasi dari perspektif perencana, dll. 
Namun, sejauh mana ini juga berlaku dengan pengairan/ sistem tata air? Tentunya 
bukan hanya semata-mata karena sama-sama bidang PU saja (kebetulan penataan 
ruang di Indonesia seringkali disandingkan dengan ke-PU-an), tetapi menyimak 
beberapa fenomena terkini penataan ruang yang kental dengan nuansa "air". 
Katakanlah misalnya banjir di Jakarta dan Bandung Selatan. Sudah sejauh mana 
'lembaga' penataan ruang di Indonesia 'berkomunikasi' dengan 'lembaga' SDA? 
Atau apakah diperlukan, sebagaimana terjadi pada permukiman dan transportasi?

NB: Isu terkait saya coba tuangkan pada alamat ini: 
(http://planningstudies.blogspot.com/2007/05/coping-with-flooding-through-living_01.html).

Salam,   


 Delik Hudalah
http://www.planningstudies.blogspot.com
http://www.rug.nl/frw/faculteit/medewerkers/hudalah?lang=en
 

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke