Yth. rekan milis, Sudah lama dipahami jika penataan ruang di Indonesia erat hubungannya dengan pengembangan permukiman dan transportasi. Misalnya berupa koordinasi 'sektor' (?) penataan ruang dengan sektor permukiman/ transportasi, keterlibatan perencana (tata ruang) dalam program/ proyek permukiman/ real estate/ transportasi, studi permukiman/ transportasi dari perspektif perencana, dll. Namun, sejauh mana ini juga berlaku dengan pengairan/ sistem tata air? Tentunya bukan hanya semata-mata karena sama-sama bidang PU saja (kebetulan penataan ruang di Indonesia seringkali disandingkan dengan ke-PU-an), tetapi menyimak beberapa fenomena terkini penataan ruang yang kental dengan nuansa "air". Katakanlah misalnya banjir di Jakarta dan Bandung Selatan. Sudah sejauh mana 'lembaga' penataan ruang di Indonesia 'berkomunikasi' dengan 'lembaga' SDA? Atau apakah diperlukan, sebagaimana terjadi pada permukiman dan transportasi?
NB: Isu terkait saya coba tuangkan pada alamat ini: (http://planningstudies.blogspot.com/2007/05/coping-with-flooding-through-living_01.html). Salam, Delik Hudalah http://www.planningstudies.blogspot.com http://www.rug.nl/frw/faculteit/medewerkers/hudalah?lang=en --------------------------------- Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check outnew cars at Yahoo! Autos.

