Bung Dwiagus dan rekan milis semuanya. Pada waktu yang lalu (bahkan sampai sekarang) selalu ada isu dalam pengelolaaan fiskal soal penyerapan dana (anggaran). Kecilnya penyerapan anggaran selalu dikaitkan dengan kinerja penyelenggara pemerintahan. Dalam beberapa hal memang benar kesimpulan itu karena dengan demikian target pembangunan tidak tercapai dan manfaat bagi masyarakat menjadi kurang. Dari sisi keuangan, sebenarnya rendahnya penyerapan dana (dari yang direncanakan) adalah hal yang biasa saja karena dalam pelaksanaan anggaran selalu ada unsur eksternalitas yang menghambat pelaksanaan. Jadi kalau ada sisa anggaran, ya biasa saja, anggaran sisa itu bisa dipakai tahun berikutnya. Toh duitnya khan tidak hilang. Sering ada misleading bahwa anggaran itu harus habis dengan mengadakan seminar, perjalanan dinas, penunjukkan langsung, dan banyak lagi modus korupsi. Yang jadi problem utama dan nyata rendahnya penyerapan anggaran itu apabila sumber dana berasal dari pinjaman dan hibah. Sebab, penyerapan anggaran yang bersumber dari pinjaman, apakah itu baru 20%, 30%,....atau terserap semuanya 100%, commitment Fee-nya tetap sama. Sementara apabila anggaran itu berasal dari hibah, apabila tidak terserap, maka sewaktu-waktu pemberi hibah akan mencabutnya (menarik kembali). Kalau anggaran yang sumber dananya dari penerimaan pendapatan (dari dana sendiri), ya nggak ada masalah khan? Bisa juga dananya dialihkan untuk kepentingan yang lebih strategis (pada saat ada APBN/APBD - P).
Pada sistem anggaran yang lalu, rendahnya penyerapan anggaran memang menjadi masalah yang besar karena rendahnya penyerapan itu menjadi indikator kinerja si pengguna anggaran. Jadi rendahnya penyerapan anggaran langsung dikaitkan dengan ketidakmampuan si pengguna anggaran (yang dalam hal ini pejabat). Oleh karena itu anggaran harus habis. Tidak soal kualitas dari penggunaan anggaran tersebut. Dan sisa anggarannya dikembalikan kepada si pemberi anggaran, yaitu Menteri Keuangan. Kemudian untuk rancangan anggaran tahun berikutnya akan diukur dari kinerja (penyerapan anggaran) tahun sebelumnya. Kalau tingkat penyerapan rendah, maka tahun berikutnya anggarannya akan dikurangi. Paradigma seperti inilah akhirnya menjadi momok bagi pengguna anggaran. Pemahaman demikian masih menjadi pemahaman umum dan juga media masa. Padahal semua itu sudah berubah. Banyak yang tidak mengikuti perubahan itu. Salah satu perubahan penting bahwa Sistem Single Period yang dipakai sistem yang lama diubah menjadi Multi Period/Multi Years. Sistem anggaran baru yang mulai diterapkan pada tahun anggaran 2005 yang lalu, mengacu pada UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, PP 20/2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, PP 21/2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (untuk daerah lebih rinci menggunakan Permendagri 13/2006). Berdasarkan peraturan dan perundangan ini, maka sistem anggaran yang baru berbasis pada kinerja (Performance Budgeting). Keterangan apa itu Performance Budgeting telah saya posting beberapa hari yang lalu. Ada 5 indikator yaitu : INPUT, OUTPUT, OUTCOMES, BENEFIT, dan IMPACT. Selanjutnya ditentukan tolak umur kinerja untuk masing-masing indikator tersebut. Di sini TIDAK ADA INDIKATOR TINGKAT PENYERAPAN ANGGARAN. Ini bukan karena Tingkat Penyerapan tidak penting, tetapi itu bisa dihindari ketika menentukan indikator INPUT (Harga Satuan) - Sumber : Anggaran Kinerja (Performance Budget), Kapita Selekta Keuangan Negara dan Daerah, Departemen Keuangan, 2006. Soal Surplus yang besar, bagi beberapa daerah yang kaya adalah suatu kepastian. Kaltim yang sudah menghambur-hamburkan anggaran, toh masih tersisa Rp 500 milyar. Akumulasi surplus mulai tahin 2001 sampai dengan 2006 adalah Rp 5,7 triliun yang kemudian ditempatkan di SBI. Kemarin (Kongres IAP), saya bertemu dengan Ketua Bappeda Provinsi Kepri/Kepulauan Riau (DR. Nuraida). Kabupaten Natuna adalah kabupaten yang terkaya di Provinsi Kepri. Dengan jumlah penduduk tak lebih dari 90 ribu, ia memiliki tabungan Rp 1 triliun. Tabungan ini di-SBI-kan. Katanya Depdagri melarangnya (saya belum menemukan pasal yang melarang menempatkan surplus anggarn ke SBI). Akhirnya apa? Kabupaten Natuna membangun mesjid yang megah di berbagai tempat dan berencana akan membangun mesjid yang termegah se Asia. Haruskan dana publik ini dipakai membangun gedung yang dipakai seminggu sekali? Soal penempatan SBI memang kontroversal, khususnya bagi daerah-daerah kaya. Ia selalu dikaitkan dengan masih adanya orang miskin di daerahnya. Ironis kalau dana di-SBI-kan dan tidak produktif, sementara masyarakatnya masih miskin. Saya tidak mendukung logika ini. Soal kemiskinan adalah soal ekonomi (PDRB), sementara APBD (fiskal) adalah soal keuangan. APBD tidak sama dengan PDRB. Memang keuangan bisa mempengaruhi (stimulus) tingkat ekonomi (menghapus kemiskinan), misalnya membuat program pemberdayaan, bantuan langsung tunai, bantuan investasi untuk kaum miskin, dan sebagainya. Tapi stimulus itu tidak serta merta langsung menghapuskan kemiskinan. Daerah-daerah kaya tersebut sudah juga membantu masyarakat miskin dengan berbagai programnya sejak desentralisasi 5 tahun terakhir ini, tapi ya hasilnya belum tampak. Apalagi untuk mengetahui hasil itu harus ada survey "Before and After". Nah, survey belum dilakukan, tetapi komentarnya sepertinya pemda tidak peduli terhadap masyarakatnya yang miskin. Ini sering yang baca di berbagai media masa. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: B. Dwiagus Stepantoro To: [email protected] Sent: Tuesday, October 30, 2007 11:14 AM Subject: "penyerapan" VS "pemanfaatan" anggaran was Re: [referensi] LAKIP dan Gula-Gula - TATA RUANG DAN PERMENDAGRI 13/2006 Pak BTS,... dan rekanmilist lainnya Maaf, nih pak, kembali ke topik ini,... Mungkin Bapak mau sedikit bagi info, kira-kira mengapa "surplus TIDAK MUNGKIN BISA terserap semua" Kalau bicara efisiensi pembiayaan pembangunan, mungkin lebih baik kalau dana tidak terserap semua,..... tapi kalau bicara upaya efektifitas pembiayaan pembangunan, pertanyaannya kenapa dana yang tidak terserap dimanfaatkan seefektif mungkin untuk memberikan efek stimuli dalam sistem geliat pembangunan .... Kalau beralasan: "dananya terlalu besar" , wah ini khan alasan yang mungkin belum memadai,.... walaupun valid. Seperti dalam sebuah episode sketsa kartun Benny & Mice (di buku mereka "Lagak Jakarta"), orang yang dapat "uang kaget" di acara TV,... memang tidak baik kalau mereka yang tadinya mendapat "durian runtuh" lalu dipaksa untuk menghabiskan duitnya dalam sekian waktu,.. alih-alih memang jadinya mereka malah membelanjakan utk hal2 yang tak berguna seperti peralatan golf, dll... jadi seperti orang itu, kepada pemda harusnya memang yang dipaksakan ke pemda adalah memanfaatkan dana tersebut utk hal2 lain yang memang untuk pembangunan,.. Kalau dengan 10Jt bisa bikin kegiatan yang memberikan stimuli 10%,.. jadi patut dipikirkan bagaimana membuat dengan 20jt bisa membuat kegiatan yang memberikan stimuli pembangunan sebesar 20%,..... daripada berpikir seperti seorang akuntan, yang penting bisa ketabung 20jt, sudah baik,... tapi apakah seperti itu? Jadi yang di-address mungkin kemampuan pemda memanfaatkan, mengutilisasi, (bukan sekedar kemampuan "menyerap", atau men-spend) dana nganggur dalam surplus dan silpa,.... Mungkin masalahnya pada kapasitas dan jumlah SDMnya dalam management proyek,...atau kreativitas mendesain kegiatan2 utk stimuli pembangunan yang baru,... itu khan bisa dipikirkan bersama caranya,.... tidak lantas menyerah, "yah,.. dananya terlalu banyak sih,.... jadi jangan berharap diserap semua" inovasi2 ini yang harus didorong ke pemda,..... - rekruit dan bentuk unit pelaksana program-proyek, rekruit tenaga2 professional baru, outsourcing untuk desain, implementasi program/proyek - bisa saja buat grant ke kab/kota, buat agreement based on performance - atau dana bergulir utuk institusi, aktor2 lain,........ grant/atau loan utk asosiasi Restorant Kapau, misalnya :) .... - atau beri loan ke kabupaten di luar provinsi,..... Pemda Balik papan bisa kasih loan ke Madiun,.... Berpikir seperti seorang enterpreneurs, pemda mungkin bisa mencari kemungkinan-kemungkinan lain "menggunakan" dana surplus dalam SILPA itu,... seorang enterpreneur tentunya gak akan puas sekedar memarkir dananya tidak termanfaatkan dengan maksimal,.... jangan sekedar main safe, tumpuk terus dana dalam Surplus/SILPA, taruh di SBI,.... memang dapat bunga lumayan,.... tapi apa cukup seperti itu? salam, B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, October 24, 2007 9:53:04 PM Subject: Re: [referensi] LAKIP dan Gula-Gula - TATA RUANG DAN PERMENDAGRI 13/2006 Pada beberapa kasus, terjadi surplus yang sangat mencolok, khususnya daerah yang mendapat hasil bagi bukan pajak yang besar, misalnya Kaltim. Surplus yang mencolok tersebut sama sekali tidak terkait dengan kinerja, tetapi karena memang pendapatannya terlampau besar dan tak mungkin harus diserap semua. Kalau harus diserap semua, malah tidak efisien, wasting, atau pemborosan. Recent Activity a.. 6New Members b.. 3New Files Visit Your Group Search Ads Get new customers. List your web site in Yahoo! Search. Y! Messenger Quick file sharing Send up to 1GB of files in an IM. Stay in Shape on Yahoo! Groups Find a fitness Group & get motivated. . __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

