Yth Pak Mod, Pak (nah, ini yang bener) Behesthi, Bapak-bapak Hengky,
BSPriyo, Andri, Ekadj, Risfano, Nuzul, Dwiagus --- yakni yang mengkontribusi
sampai saat saya tulis ini --- teman-teman,
1. Sebelumnya, Pak Mod, lapor sedikit, statistik kaum Referensi: dari
Sep 2001 s/d 15 Nop 2007 jam 13:50 tercatat 4648 postings; 94% terakumulasi
sejak Mei 2004; rerata bulanan berkisar dari 7 sampai 137 po; juara umum
posting bulanan adalah Maret 2005 (237 po), juara kedua September 2005 (227
po), juara ketiga Oktober 2007 (212 po). Isi 4648 po sungguh ensiklopedik,
hampir mengenai semua hal di kolong langit, sudah A sampai Z (walau diakui
takkan mencapai setetes lautnya ilmu Allah, begitu Pak Ake? :-) ).
2. Begitupun, mestinya ada teknik-teknologi focusing berpikir, demi
kesehatan mental kaum perencana sendiri dan demi menjalin cinta kasih sayang
silaturrahim berkomunikasi dengan pihak non-perencana dan/atau so-called
non-komprehensip. Perihal sambungrasa timbalbalik dengan ”sektor” ini, sejak
efektifnya UUPR 26/2007 beserta seluruh peraturan-perundangan terkait,
menjadi soal sangat nyata dan urgent, mesti terselesaikan sebelum Agustus
2008 manakala Presiden mengajukan RAPBN beliau.
3. Pondasi falsafah pikir perencanaan, yaitu looking and thinking
ahead, melihat ke depan, forward thinking, menjaga kita dari ” ... pemahaman
yang salah karena kepentingan sempit (hanya ambil keputusan dari informasi
satu layer yaitu benar-salah) dan jangka pendek (mungkin hanya seumur
jabatan, dan tidak sampai pada hari akhir) ...” miturut frasa indah dari Pak
Behesthi Ksatria Berjanggut (yang saya tahu setiap detik selalu memaafkan
kealpaan sengaja tak sengaja saya :-) ). Satu lagi kelakuan otak perencana
juga sudah jelas direferensi, selalu berpertimbangan komprehensip, holistik.
4. Korelasikan dua layer itu: periode rencana dengan tingkat
kekomprehesipan. Waktu keluar dari sekolah cq turun gunung saya mengeluh
dalam hati, instruksi Suhu William Johannes Waworuntu/Wawo/WJW Sang Pendekar
Pedang Sakti merencanalah 100-50-20 tahun ke depan. Sak gudang pertimbangan
ipoleksosbudhankamtek jadinya harus diproyeksikan pula ke 100-50-20 tahun,
agar diperoleh tuangan rencana tata ruang yang credible, mengundang rasa
trust semua stakeholder, dan memuaskan rasa-etika profesional? Mending ke
MNC dech, kurun 5 tahun saja sudah diakui very-long-range (corporate) plan;
atau konglomerat real-estat, rencana 2 tahun langsung dipakai dan buldoser
bergerak bonus terbagikan. Ada masa kita tak diberi pilihan lain memang,
tersebab situasi negara dan pemerintahan. So, tingkat kekomprehensipan
berbanding lurus dengan kurun rencana? Periksa kaidah John Friedmann
tentang makna “komprehensip”.
5. Sangat nyata pula adalah tantangan DirJen Penataan Ruang kepada
kaum, ayolah perjelas core competence, professional competence, social
competence, methodology. Saya bilang tantangan, karena kalau kita tak jawab,
beliau and his gang akan bikin sendiri karena etika tugasnya, dan kita semua
siap-siaplah untuk TOR/KAK made in bureaucracy. Hareee geneeeh, masih
mengharap-harap pemerintah mendikte, masih taruh mereka itu layaknya father
knows best? Celakalah dikau, wahai IAP. Jarang loh sebuah profesi mendapat
kesempatan carte blanche begitu.
6. Ringkasnya, adakah (a) ketiga postings Pak Risfano Sekilas PWK:
Back to Basic mendekati deskripsi kompetensi inti kaum perencanaan?; (b)
seluruh aturan teknis UUPR 2007 menguraikan kompetensi profesional?; (c)
kelakuan Pak DikDik- Ekadj di Biak melerai perang suku dan makan siang
dengan Gubernur, dan hampir semua postingan Pak BSPriyo, merujuk ke
kompetensi sosial ?; serta (d) jurus tim Kupang Pak Ake cs suatu metodologi?
Atau justru (a) Pak Risfano makin tidak memfokuskan makna karena
mendaftarkan playing fields yang begitu luas; (b) UUPR 2007 hanya macan
kertas; (c) Pak Dikdik, Ekadj, dan BSPriyo adalah model profesional
perencana sejati, dan (d) tim Kupang mengambil-alih kerjaan BPN? Maka mari
terus kita pikir, koleksi case studies, gali; target, Maret 2008 harus telah
terpetakan!
7. Nah itu sekadar pengantar-pendahuluan-outline :-) , now back to
business. Kembali ke dasar falsafah perencanaan, selaku bahasan utama yang
diharapkan untuk topik atau thread ini.
8. Bahasa Pak Janggut lagi: teknik-teknologi utama kita adalah layer,
tepatnya overlaying, dari khazanah ALUTSISTA = alat utama sistem analisa.
Cara menganalisa saja sudah berwujud sebuah sistem, a system. Bravo, betul
itu, karena barang yang kita otak-atik memang juga sebuah sistem, an organic
whole, tak direncanakan atau dibiarkan pun akan tumbuh dan berkembang
sendirinya. Tanpa analisa sistem, systems analysis, yang akan terjadi adalah
pikiran-cuplikan facet atau ‘sektor’. Bahkan, sistemnya dinamis, di kalangan
keahlian Pak Andri sering didekati dengan chaos theory (saya baca di
Wikipedia, he he, ‘ngerti juga kagak, main nekad aja). Maka untuk mengenali
‘engine’ pertumbuhan dan perkembangan --- suatu wilayah, kota, atau kapling;
sebuah perusahaan, APBD, perambahan hutan, atau budaya korupsi --- kami
dahulu sampai merasa perlu membuat konsep-konsep “berburu sistem”, “berpikir
sistem”, etc. etc. (Catatan: kalau berbahasa Indonesia saya pakai hukum baku
D-M Alisyahbana; M-D pada saat berbahasa Inggeris).
9. Berburu sistem TUJUAN dan SASARAN manusia berkota-kota dan
berkampung-kampung, kita lihat dulu pada tingkat negara dan kebangsaannya.
Pak Hesthi, terbaca dari preambule UUD 1945, “Cita-cita Nasional/Tujuan
Nasional” (penekanan dan tambahan kata dari saya):
a. ... perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah ...
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
b. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
c. (adapun kemerdekaan itu dipergunakan) ... (1) untuk membentuk suatu
Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, (2) untuk memajukan kesejahteraan umum, (3)
mencerdaskan kehidupan bangsa, (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
d. ... disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
10. Semoga mana-mana yang tergolong TUJUAN DASAR, TUJUAN ANTARA, TUJUAN
AKHIR, serta SASARAN DASAR, SASARAN ANTARA, SASARAN AKHIR (perhatian utama
kepada butir 9c) di dalam dokumen kontrak berbangsa dan bernegara itu
terlihat rinciannya --- khususnya dengan bantuan para perencana --- di
setiap Kota dan Kampung di Indonesia. Wallahua’lam.
11. Semoga Pak Hesthi berhasil baik dengan kartu metaplan; nanti dibagi
di milis ya?
Wassalam,
RMaris
_____
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Behesthi Zahra Mardiah
Sent: 14 Nopember 2007 23:51
To: [email protected]
Subject: Bls: [referensi] RE: TATA RUANG NGGAK ADE MATINYE!
..................
Pemahaman yang salah karena kepentingan sempit (hanya ambil keputusan dari
informasi satu layer yaitu benar-salah) dan jangka pendek (mungkin hanya
seumur jabatan, dan tidak sampai pada hari akhir).
...................
Agar bencana penyalahgunaan kebenaran yang bersifat otoritas tidak terjadi
lagi, maka salah satu langkah saya adalah menganggap setiap pemahaman hanya
sebagai sebuah layer dalam ALUTSISTA. Begitu juga pemaknaan saya terhadap
BHINNEKA TUNGGAL IKA TAN HANA DARMA MANGRVA harus dianggap sebagai sebuah
layer dan akan semakin tajam maknanya dengan adanya tambahan layer lain.
Dalam UUPR 26 tahun 2007 ditetapkan bahwa JangkaWaktu Perencanaan adalah 20
tahun. Dalam prosesnya ada tujuan yang akan dicapai dalam waktu 20 tahun,
dengan tahap-tahap (sasaran-sasaran) pada tahun ke 5, ke 10, dan ke 15. Dan
ada sasaran tahunan. Saya setuju dengan cara mengklasifikasi tujuan
tersebut. Itulah "Berbeda-beda menuju yang tunggal".
Dalam hirarki perencanaan:
Cita-cita Nasional/Tujuan Nasional (ada 3 dlm pembukaan UUD) << Tujuan
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) << Tujuan Jangka Menengah (RPJM) << Renja
Tahunan.
Hal ini juga merupakan pengejawantahan BHINNEKA TUNGGAL IKA. Apapun
langkah-langkah yg akan dilakukan dalam Renja adalah untuk mencapai tujuan2
dalam RPJM, dan dengan tercapainya tujuan2 dlm RPJM akan menjamin
tercapainya tujuan2 dlm RPJP, dan tercapainya tujuan2 dlm RPJP akan menjamin
semakin dekatnyanya TUJUAN NASIONAL.
Agar bencana-bencana akibat penyelewengan Idiologi dan kebenaran tidak
terjadi lagi, saya mengusulkan dan akan berjuang agar kita (Para Planner)
dan khususnya para milister, dengan sudut pandang multidimensi dan cara
pikir yang komprehensif dengan alutsista (alat utama Sistem Analisa)
Perencanaan untuk mencapai Tujuan Nasional (Masayarakat Adil Makmur
berdasarkan Pancasila dalam bingkai NKRI, dengan sasaran :
1. Daerah-daerah tertinggal berkembang menjadi daerah mandiri
2. Berkurangnya Korupsi
3. Tercapainya Pertumbuhan Wilayah yang seimbang, dinamis dan berkelanjutan
4. dll yang biasa ditulis dalam tujuan-tujuan proyek
.......................................
Saya sdg berusaha keras melakukan ujicoba ALUTSISTA (overlay) Membangun
Daerah tertinggal, dengan layer ide yang buanyak sekali. Untung Pak Risfan
Munir pernah memberi mantera pada saat pertemuan 25/10/07 yaitu kartu
metaplan. Jadi langkah satu adalah sedang akan memindahkan ide-ide kedalam
kartu metaplan (maklum akhir tahun). Mohon doa restu.
Sekali-sekali provokasi peserta milist ini dengan dengan isyu-isyu praktek
perencana atau cara pikir perencana atau pengalamannya dalam berpraktek.
Salam
Hesthi Raharja
On Selasa 13 Nopember 2007 Risfan M [EMAIL PROTECTED] wrote:
Pak Hengky dan Rekans,
Sebagaimana posting saya di bawah ini, tidak ada istilah "orang luar", kita
sama2 warga komunitas Referensi ini.
Sekilas PWK: Back to Basic
..........................
Konsep yang diringkas dalam Diagram dari Geddes (attached) ini bagus, karena
sederhana tapi universal, dan bisa di-update sesuai kondisi wilayah, dari
masa ke masa . Materi ini ada di buku "Regional Development and Planning"
yang disusun oleh Arthur Glikson, diterbitkan di Leiden, 1955.
Wilayah/kota dapat diibaratkan sebagai 'sesuatu yang hidup', sebagai hasil
interaksi "organism - environment - function" (stage-A). Atau dalam habitat
manusia berkembang menjadi "Folk - Place - Work" atau F-P-W (stage-B).
..........................
...............................
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.15.32/1131 - Release Date: 14/11/2007
16:54
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.16.0/1135 - Release Date: 16/11/2007
22:58