Harya Setyaka
Duren Tiga Selatan 89
Jakarta INDONESIA
 
More on Busway,
 
-K-
 

SUARA PEMBARUAN DAILY - Tanggal 21/11/2007


Penunjang Busway Tidak Dipenuhi

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru menjalankan 60 persen sistem bus jalur khusus (busway) yang diadopsi dari Trans Milenia Bogota, Kolombia. Masih ada 40 persen sistem busway yang belum dijalankan, yakni feeder (bus pengumpan), sistem tiket, penataan trayek, dan pengadaan armada sesuai kebutuhan.

"Sayangnya 60 persen sistem busway yang sudah dijalankan Pemprov DKI itu hanya terkait dengan konstruksi fisik dan operasional busway. Sedangkan sistem yang menunjang, sekaligus terkait dengan pelayanan, belum dijalankan. Misalnya, jumlah armada yang beroperasi belum mencapai target. Di koridor II, seharusnya dilayani 51 bus Transjakarta, tetapi yang beroperasi baru 36 unit, sedangkan di koridor VII, dari target 85 unit, baru 11 unit yang beroperasi," ujar pengamat transportasi dari Institut Study Transportasi (Instrans), Darmaningtyas, dalam diskusi terbatas dengan jajaran Redaksi SP di Jakarta, Selasa (20/11). Pembicara lain dalam diskusi itu adalah pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka.

 

Sementara itu, Harya Setyaka menyatakan Pemprov DKI ternyata tidak memasukkan klausul evaluasi dan pengawasan dalam konsep Pola Transportasi Makro (PTM). Itu sebabnya, evaluasi dan pengawasan terhadap sistem dan pengelolaan busway tidak pernah dilakukan, meski sudah tujuh koridor yang dioperasikan. "Saya tidak tahu apakah ini kecerobohan ataukah kesengajaan. Yang pasti, tidak adanya evaluasi dan pengawasan membuat keberadaan busway tidak memberi manfaat optimal dan pengelolaannya rentan penyimpangan," katanya.

 

Menurut dia, setiap proyek atau program yang dijalankan, seharusnya dievaluasi dan diawasi. Apalagi jika proyek tersebut, menyangkut kepentingan masyarakat, seperti busway.

Tidak dilakukannya evaluasi dan lemahnya pengawasan, lanjut Harya, membuat busway menjadi proyek yang rentan penyimpangan, baik dalam pengerjaaan fisik maupun dalam pengelolaan.

 

"Siapa yang bisa menjamin pendapatan dari penjualan tiket tidak bocor. Siapa juga yang bisa menjamin pemerintah menyubsidi tarif, bukan operator bus. Atau bagaimana pemerintah bisa bicara proyek busway bermanfaaat kalau tidak ada hasil evaluasinya," ujar Harya yang juga anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) DKI Jakarta periode 2007-2009.

 

Terkait dengan itu, lanjutnya, sudah sepantasnya Pemprov DKI menghentikan pembangunan koridor baru busway pada 2008 dan fokus melakukan evaluasi menyeluruh. Meskipun terlambat, langkah itu menunjukkan adanya kemauan baik untuk memperbaiki sistem busway agar optimal sebagai alat transportasi massal.

 

Berkeadilan

Lebih jauh Harya mengatakan, hal-hal yang harus dievaluasi bukan hanya menyangkut pengelolaan dan operasional busway, tapi juga bagaimana membuat busway menjadi alternatif transportasi massal yang berkeadilan dan berkelanjutan. Berkeadilan, artinya seluruh warga memperoleh peluang dan akses yang setara terhadap layanan transportasi publik. Sedangkan, berkelanjutan berarti transportasi yang secara konsisten memenuhi kebutuhan mobilitas dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat atau ekosistem.

Untuk mewujudkan transportasi massal yang berkeadilan dan berkelanjutan, Pemprov DKI harus memanfaatkan sumber daya yang langka secara efisien. [J-9]


Last modified: 21/11/07




--
Harya Setyaka
Duren Tiga Selatan 89
Jakarta Selatan 12760
+62 21 92771862
+62 21 7997039
INDONESIA



Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.

<<attachment: image001.gif>>

Kirim email ke