Yth Pak Ekadj baiklah, warna-warni, pas, setuju, gong yang sangat mendalam
menyimpulkan diskusi metodologi dan kompetensi. Untuk dewasa ini memang
Bappenas tak dapat berpandangan lain terhadap RTRWN. Nanti satu masa di mana
sistem ekonomi dan sosial-kebangsaan NKRI sudah sampai ke tingkat ‘tertanam
dalam’ maka RPJP Nasional akan menomorsatukan penataan ruangnya. Turut
gembira UUPR sudah jadi kanon, maka pertegas terus kelembagaan operator
sesuai perkembangan mandat rakyat. Agenda Biru tidak dapat diterjemahkan ke
Blueprint; pemakaian di Aceh mungkin karena shock saja bersamaan dengan
perlunya unjuk tegas komitmen Pemerintah. Setuju penataan ruang adalah
”Agenda Coklat dengan pertimbangan semua warna”. Begitupun sebaliknya tiap
pengampu (Agenda) Hijau, Kuning, Biru mempertimbangkan  seluruh warna-warni
lain. Inilah yang saya sebut focusing. Langit Biru biar tetap mainannya
Alvin Toffler, boleh Huntington, why not Jayabaya dan Ranggawarsita?

NB: Masih punya Werner Rutz 1987 bajakan dari Pak Wawo itu, Pak Ekadj?
Silakan ke Tabel 4-2, Location characteristics of (Indonesian) towns and
cities according to their distance from the coast, dan Table 4-3,  ......
according to their altitude above sea-level. Bikin kita tercenung, setelah
Bali, bukan? 

 

 

   _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of ekadj05
Sent: 14 Desember 2007 23:41
To: [email protected]
Subject: [referensi] Warna-warni

 

Pak Risman, Pak BSP, Pak Rofiq, dan Referensiers ysh,

Bolehkan sedikit bermain dengan `warna-warni'-?

Terinspirasi dari pertemuan beberapa hari yang lalu yang diselenggarakan
Bappenas, saya melihat ada `perhatian serius' Bappenas dalam memperlakukan
UUPR; walau secara mudah `mendudukkan' RTRW sebagai `subsistem' RPJP. Dengan
kata lain dalam persepsi saya: RPJP dst secara konsep menghadapi `kebuntuan'
dalam tahap keberlanjutan rantai kebijakan. Seharusnya tidak demikian, suatu
apresiasi `RPJP Jepang' coba akan saya sampaikan kelak, atau sekilas dapat
dilihat HYPERLINK "http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4279"di
sini.

Tambahan lain, beberapa hari yang lalu Dirjen SDA berbicara ketaatan
terhadap UUPR untuk menghadapi banjir Jakarta, bukan UU SDA. Terakhir juga
harapan dari Pak Pardede dari Tokyo, dan issue `global warming'.

Saya merasakan pak, UUPR karena spesifikasi dan ketangguhannya sudah menjadi
semacam `senjata cannon' seperti pertama kali digunakan dalam Perang Sipil
di Amerika. Dalam satu menit bisa menebarkan ratusan maut, atau, `lambang'
dari perdamaian sejati; tergantung siapa operatornya. Dan masalahnya selalu
`siapa operatornya'-, sebagaimana pernah disinggung Pak BSP.

Sehingga Pak BSP, walaupun ada yang menyebut saya tidak khatam membahas
RUUPR, pernah suatu masa mencoba meletakkan sehelai benang, supaya terlihat
`perbedaan warna' dalam rumusan.

Warna yang sering dibicarakan adalah `hijau'. Dari Stockholm hingga Rio dan
berlanjut sampai ke Bali kemarin adalah membicarakan tentang `hijau'.
Karenanya konsep dan aplikasinya disebut dengan `Agenda Hijau' (green
agenda). Dulu saya melihat UULH berikut turunannya adalah berbicara tentang
hijau. Dokumen operasionalnya adalah Amdal, seperti RKL, RPL, dst; saya
kurang tahu kelanjutan kebijakannya saat ini. Malah pernah ada `Amdal
Regional' sampai `Agenda Indonesia 21'. Global warming kemarin dapat
dimasukkan ke dalam agenda ini, atau mungkin warnanya sedikit `jingga'.

Berikutnya adalah `biru', yaitu warna yang diperoleh ketika menatap langit,
melihat ke atas menatap masa depan. Boleh Pak Risman mengintro tentang hal
ini, saya kutip lagi:

7.      Concern kedua, mengapa tata-ruang, tidak sekadar ruang saja? Tentu
hubungannya dengan detailisasi dan watak produk. Membaca UUPR 2007 sebagai
TOR, di sini yang diproduksi adalah tertib manfaat ruang, terkait
interrelasi antar berbagai ruang, interkonektivitas. Bukan rancang-bangun
sesuatu ruang. Jadi tak pernah ada itu "blueprint planning" dalam penataan
ruang, ya Pak Risfan? Contradictio in terminis. Tak ada itu, tak ada itu!!!

Sehingga dokumen tentang masa depan itu dapat disebut `Agenda Biru'
(populernya `blueprint')-, seperti pernah dipopulerkan waktu menginisiasi
Aceh pasca bencana. Ke dalamnya tentunya adalah RPJP dst.

Berikutnya adalah `coklat', sebenarnya telah dipopulerkan dalam literatur
dunia dengan istilah `Agenda Coklat' (brown agenda), atau bagaimana suatu
lokasi itu di-`cut and fill', dibersihkan semak belukarnya untuk ditanami
atau dibangun. Sebenarnya RTRW dst itu merupakan agenda coklat, karena
bermotivasi membangun, merekayasa lapisan bumi. (selanjutnya dapat dibaca
"Making Cities Work").

Yang terakhir ini saya kurang tahu warnanya, kalau mengikuti istilah dulu
`lembar merah Bappenas' maka bisa menjadi Agenda Merah. Tapi saya rasanya
senang dengan istilah Agenda Kuning (yellow agenda), karena dulu pernah
melihat lembar DIP dalam warna itu. Saya butuh pertimbangan akhir dari Pak
BTS mengenai warna, karena beliau paling banyak mengungkapkan `agenda
kuning' ini. Boleh juga saran Pak Nuzul.

Dengan demikian sebenarnya RTRW itu membutuhkan `pertimbangan aneka warna'
(comprehensive) namun hasilnya tetap `coklat', bukan `hijau'. Apa begitu Pak
Risman?

Bila membicarakan RED, REDD, dst sebenarnya dokumennya bersampul warna hijau
mengarah `jingga', bukan `ungu tua'.

Demikian sedikit `lieur' saya. Salam.

-ekadj

 


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.17.1/1183 - Release Date: 13/12/2007
9:15



No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.17.2/1185 - Release Date: 15/12/2007
12:00
 

Kirim email ke