Pak Risman, Pak BSP, Pak Rofiq, dan Referensiers ysh,

Bolehkan sedikit bermain dengan `warna-warni'?

Terinspirasi dari pertemuan beberapa hari yang lalu yang diselenggarakan
Bappenas, saya melihat ada `perhatian serius' Bappenas dalam
memperlakukan UUPR; walau secara mudah `mendudukkan' RTRW
sebagai `subsistem' RPJP. Dengan kata lain dalam persepsi saya:
RPJP dst secara konsep menghadapi `kebuntuan' dalam tahap
keberlanjutan rantai kebijakan. Seharusnya tidak demikian, suatu
apresiasi `RPJP Jepang' coba akan saya sampaikan kelak, atau
sekilas dapat dilihat di sini
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4279> .

Tambahan lain, beberapa hari yang lalu Dirjen SDA berbicara ketaatan
terhadap UUPR untuk menghadapi banjir Jakarta, bukan UU SDA. Terakhir
juga harapan dari Pak Pardede dari Tokyo, dan issue `global
warming'.

Saya merasakan pak, UUPR karena spesifikasi dan ketangguhannya sudah
menjadi semacam `senjata cannon' seperti pertama kali digunakan
dalam Perang Sipil di Amerika. Dalam satu menit bisa menebarkan ratusan
maut, atau, `lambang' dari perdamaian sejati; tergantung siapa
operatornya. Dan masalahnya selalu `siapa operatornya',
sebagaimana pernah disinggung Pak BSP.

Sehingga Pak BSP, walaupun ada yang menyebut saya tidak khatam membahas
RUUPR, pernah suatu masa mencoba meletakkan sehelai benang, supaya
terlihat `perbedaan warna' dalam rumusan.

Warna yang sering dibicarakan adalah `hijau'. Dari Stockholm
hingga Rio dan berlanjut sampai ke Bali kemarin adalah membicarakan
tentang `hijau'. Karenanya konsep dan aplikasinya disebut dengan
`Agenda Hijau' (green agenda). Dulu saya melihat UULH berikut
turunannya adalah berbicara tentang hijau. Dokumen operasionalnya adalah
Amdal, seperti RKL, RPL, dst; saya kurang tahu kelanjutan kebijakannya
saat ini. Malah pernah ada `Amdal Regional' sampai `Agenda
Indonesia 21'. Global warming kemarin dapat dimasukkan ke dalam
agenda ini, atau mungkin warnanya sedikit `jingga'.

Berikutnya adalah `biru', yaitu warna yang diperoleh ketika
menatap langit, melihat ke atas menatap masa depan. Boleh Pak Risman
mengintro tentang hal ini, saya kutip lagi:

7.      Concern kedua, mengapa tata-ruang, tidak sekadar ruang saja?
Tentu hubungannya dengan detailisasi dan watak produk. Membaca UUPR 2007
sebagai TOR, di sini yang diproduksi adalah tertib manfaat ruang,
terkait interrelasi antar berbagai ruang, interkonektivitas. Bukan
rancang-bangun sesuatu ruang. Jadi tak pernah ada itu "blueprint
planning" dalam penataan ruang, ya Pak Risfan? Contradictio in
terminis. Tak ada itu, tak ada itu!!!

Sehingga dokumen tentang masa depan itu dapat disebut `Agenda
Biru' (populernya `blueprint'), seperti pernah dipopulerkan
waktu menginisiasi Aceh pasca bencana. Ke dalamnya tentunya adalah RPJP
dst.

Berikutnya adalah `coklat', sebenarnya telah dipopulerkan dalam
literatur dunia dengan istilah `Agenda Coklat' (brown agenda),
atau bagaimana suatu lokasi itu di-`cut and fill', dibersihkan
semak belukarnya untuk ditanami atau dibangun. Sebenarnya RTRW dst itu
merupakan agenda coklat, karena bermotivasi membangun, merekayasa
lapisan bumi. (selanjutnya dapat dibaca "Making Cities Work").

Yang terakhir ini saya kurang tahu warnanya, kalau mengikuti istilah
dulu `lembar merah Bappenas' maka bisa menjadi Agenda Merah.
Tapi saya rasanya senang dengan istilah Agenda Kuning (yellow agenda),
karena dulu pernah melihat lembar DIP dalam warna itu. Saya butuh
pertimbangan akhir dari Pak BTS mengenai warna, karena beliau paling
banyak mengungkapkan `agenda kuning' ini. Boleh juga saran Pak
Nuzul.

Dengan demikian sebenarnya RTRW itu membutuhkan `pertimbangan aneka
warna' (comprehensive) namun hasilnya tetap `coklat', bukan
`hijau'. Apa begitu Pak Risman?

Bila membicarakan RED, REDD, dst sebenarnya dokumennya bersampul warna
hijau mengarah `jingga', bukan `ungu tua'.

Demikian sedikit `lieur' saya. Salam.

-ekadj

Kirim email ke