Pak Risman, Pak BSP, Pak Rofiq, dan Referensiers ysh, Bolehkan sedikit bermain dengan `warna-warni'?
Terinspirasi dari pertemuan beberapa hari yang lalu yang diselenggarakan Bappenas, saya melihat ada `perhatian serius' Bappenas dalam memperlakukan UUPR; walau secara mudah `mendudukkan' RTRW sebagai `subsistem' RPJP. Dengan kata lain dalam persepsi saya: RPJP dst secara konsep menghadapi `kebuntuan' dalam tahap keberlanjutan rantai kebijakan. Seharusnya tidak demikian, suatu apresiasi `RPJP Jepang' coba akan saya sampaikan kelak, atau sekilas dapat dilihat di sini <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4279> . Tambahan lain, beberapa hari yang lalu Dirjen SDA berbicara ketaatan terhadap UUPR untuk menghadapi banjir Jakarta, bukan UU SDA. Terakhir juga harapan dari Pak Pardede dari Tokyo, dan issue `global warming'. Saya merasakan pak, UUPR karena spesifikasi dan ketangguhannya sudah menjadi semacam `senjata cannon' seperti pertama kali digunakan dalam Perang Sipil di Amerika. Dalam satu menit bisa menebarkan ratusan maut, atau, `lambang' dari perdamaian sejati; tergantung siapa operatornya. Dan masalahnya selalu `siapa operatornya', sebagaimana pernah disinggung Pak BSP. Sehingga Pak BSP, walaupun ada yang menyebut saya tidak khatam membahas RUUPR, pernah suatu masa mencoba meletakkan sehelai benang, supaya terlihat `perbedaan warna' dalam rumusan. Warna yang sering dibicarakan adalah `hijau'. Dari Stockholm hingga Rio dan berlanjut sampai ke Bali kemarin adalah membicarakan tentang `hijau'. Karenanya konsep dan aplikasinya disebut dengan `Agenda Hijau' (green agenda). Dulu saya melihat UULH berikut turunannya adalah berbicara tentang hijau. Dokumen operasionalnya adalah Amdal, seperti RKL, RPL, dst; saya kurang tahu kelanjutan kebijakannya saat ini. Malah pernah ada `Amdal Regional' sampai `Agenda Indonesia 21'. Global warming kemarin dapat dimasukkan ke dalam agenda ini, atau mungkin warnanya sedikit `jingga'. Berikutnya adalah `biru', yaitu warna yang diperoleh ketika menatap langit, melihat ke atas menatap masa depan. Boleh Pak Risman mengintro tentang hal ini, saya kutip lagi: 7. Concern kedua, mengapa tata-ruang, tidak sekadar ruang saja? Tentu hubungannya dengan detailisasi dan watak produk. Membaca UUPR 2007 sebagai TOR, di sini yang diproduksi adalah tertib manfaat ruang, terkait interrelasi antar berbagai ruang, interkonektivitas. Bukan rancang-bangun sesuatu ruang. Jadi tak pernah ada itu "blueprint planning" dalam penataan ruang, ya Pak Risfan? Contradictio in terminis. Tak ada itu, tak ada itu!!! Sehingga dokumen tentang masa depan itu dapat disebut `Agenda Biru' (populernya `blueprint'), seperti pernah dipopulerkan waktu menginisiasi Aceh pasca bencana. Ke dalamnya tentunya adalah RPJP dst. Berikutnya adalah `coklat', sebenarnya telah dipopulerkan dalam literatur dunia dengan istilah `Agenda Coklat' (brown agenda), atau bagaimana suatu lokasi itu di-`cut and fill', dibersihkan semak belukarnya untuk ditanami atau dibangun. Sebenarnya RTRW dst itu merupakan agenda coklat, karena bermotivasi membangun, merekayasa lapisan bumi. (selanjutnya dapat dibaca "Making Cities Work"). Yang terakhir ini saya kurang tahu warnanya, kalau mengikuti istilah dulu `lembar merah Bappenas' maka bisa menjadi Agenda Merah. Tapi saya rasanya senang dengan istilah Agenda Kuning (yellow agenda), karena dulu pernah melihat lembar DIP dalam warna itu. Saya butuh pertimbangan akhir dari Pak BTS mengenai warna, karena beliau paling banyak mengungkapkan `agenda kuning' ini. Boleh juga saran Pak Nuzul. Dengan demikian sebenarnya RTRW itu membutuhkan `pertimbangan aneka warna' (comprehensive) namun hasilnya tetap `coklat', bukan `hijau'. Apa begitu Pak Risman? Bila membicarakan RED, REDD, dst sebenarnya dokumennya bersampul warna hijau mengarah `jingga', bukan `ungu tua'. Demikian sedikit `lieur' saya. Salam. -ekadj

