Milisters ysh,
Paper berjudul Pengembangan Agropolitan: Menuju Siasat Baru Perencanaan
Regional di Asia ditulis oleh John Friedmann dan Mike Douglass dari University
of California untuk Seminar on Industri-alization Strategies and the Growth
Pole Approach to Regional Planning and Development; The Asia Experience, yang
diselenggarakan dibawah naungan UNCRD di Nagoya pada tanggal 4 sampai13
Nopember 1975.
Bersama dengan paper lain dari seminar yang sama, seperti oleh Fu Chen Lo dan
Kamal Solih, kedua paper itu bersama beberapa terjemahan lainnya kala itu
(1976) seperti karya John Glassons, HW Richardson, Edgar M.Hoover maupun karya
bangsa sendiri seperti oleh Majid Ibrahim... diterbitkan oleh Program
Perencanaan Nasional FEUI dalam kerangka penggalakan Studi Pembangunan Regional
ditanah air kala itu.
Khususnya untuk karya Friedmann dan Douglass (F&D, LP-FEUI, 1976)
agropolitan....... dengan berjalannya waktu .... maka data-data numeriknya
segera tertinggal dan dapat dimengerti .... tetapi satu hal yang merisaukan
adalah ... disamping pembelaannya yang gigih pada pembangunan pedesaan dan
petani yang tentu saja amat disambut hangat oleh masyarakat pertanian dan ilmu
sosial kita pada umumnya kala itu ..... tetapi kecamannya yang diluar batas
pada konsep kutub pembangunan... a.l. seolah bahwa mengikutinya secara membabi
buta sama saja dengan bunuh diri (mengutip dari Mesarovic dan Pestel, 1974)...
telah menumbuhkan antipati yang luas pada konsep kutub pembangunan, yang
dampaknya merugikan kemajuan pembangunan regional kita...... bahkan sampai
sekarang ini.........
Setidaknya dalam waktu yang cukup lama ... Bappenas misalnya lebih percaya
bahwa agropolitan atau kota-kota kecil merupakan konsep sistem kota yang
layak dan mampu membendung arus urbanisasi ........ lalu demikian juga ...dalam
NUDS-2 misalnya terdapat juga kesan bahwa pengembangan agropolitan atau
kota-kota kecil lebih diutamakan dibanding dengan konsep kutub
pertumbuhan.......dan apalagi Departemen Nakertrans seperti seakan telah
mematok harga mati bahwa kalau sampaipun mereka akan mengembangkan lokasi
transmigrasi berskala kota maka pastilah agropolitan.........
Walau agropolitan adalah salah satu dari konsep pembangunan pertanian/
pedesaan yang terbaik.....namun karena cercaannya yang diluar batas pada sains
perencanaan ... hingga menimbulkan dampak dianut secara luas dan secara tidak
tepat benar.... dan terlebih lagi kedudukannya dalam sistem hirarkhi kota
kita tidak jelas ...... apakah ia setara dengan kota kabupaten.. kota
kecamatan...... atau dibawah kota kecamatan..... atau bagaimana...... maka bagi
saya akhirnya... ia malah tak lebih dari sekedar suatu kerancuan dalam
konsep sistem hirarkhi perkotaan di Indonesia........
* * *
Bagi kalangan yang memang menekuni cabang studi pembangunan regional ini
sebagai studi utama yang mendalam, dan tak asal menerimanya bulat-bulat begitu
saja .... mereka barangkali sebagiannya mampu mengkritisi dan melihat beberapa
kelemahan mendasar dari karya F&D itu serta tak terpengaruh ........
Tetapi bagi mereka yang utamanya dari disiplin ilmiah non-keruangan... yang
sekedar memakai beberapa teks cabang sains ini sebagai rujukan seperlunya ....
dan kebetulan lebih mengambil karya F&D karena pembelaannya yang memuaskan pada
pembangunan desa dan pertanian....., bukan tak mungkin mereka sangat mudah
termakan oleh provokasi itu bahwa pembangunan regional yang benar adalah
membuat agropolitan.......... lalu mereka memalingkan muka dari literatur
keruangan lainnya... dan berpandangan skeptik bahwa konsep kutub pembangunan
adalah konsep tentang kota dan industri yang tak patut berdampingan dengan
pembangunan pertanian.......
Bahwa bagi kepentingan pembangunan sistem perkotaan secara nasional konsep
yang didalamnya terdapat provokasi menyerang habis sains perencanaan ini
termasuk sangat merugikan bangsa ini ... maka tulisan ini bermaksud
mengkritisi kelemahan karya F&D tersebut........
* * *
Sejak awal F&D pada papernya sudah mengejek sains perencanaan.......
terlihat dari semenjak kata pengantarnya..... kutipannya adalah sbb:
F&D : kata Pengantar :
....Beberapa tahun terakhir ini terlihat usaha-usaha mencari kaidah-kaidah
merencana pembangunan. Jalan pikiran kaidah yang lama sudah tidak lagi
meyakinkan.....
Dasar pikiran yang lama ialah :
1. Bahwa kebahagiaan dan rasa sejahtera manusia datang dengan sendirinya
dari kegigihan mengusahakan pertumbuhan ekonomi
2. bahwa pertumbuhan ekonomi adalah akibat dari perkembangan industri
yang cepat
3. bahwa perkembangan industri yang cepat dapat ditampung paling efisien
dibeberapa pusat kota, dan dari sini manfaatnya akan menyebar keseluruh
pelosok wilayah nasional;
4. bahwa pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri dan pengembangan
tata hidup kota (urbanization) hanya dapat direncanakan melalui suatu pusat
perencanaan yang mengatur dan menyelaraskan kegiatan, dan
5. bahwa perencanaan yang terkoordinasikan itu merupakan suatu tugas
teknik yang dapat diselesaikan dengan memakai model-model ekonometri yang rumit
dipadu dengan administrasi yang mutakhir .....
F&D lebih lanjut tentang pola pikir masyarakat perencanaan:
....Perencana-perencana tata ruang (spatial planners) mencoba mencari
tempat berpijak kedalam bingkai jalan pikiran ini. Sumbangan utama mereka pada
bidang perencanaan pembangunan adalah berupa pengertian kutub2 pertumbuhan
(growth poles) dan pusat2 pertumbuhan (Kuklinski dan Petrella, 1972).......
... Menurut mereka (maksud F&D : menurut pandangan tata ruang):
menanam modal harus dilihat dari sudut tata ruang
bahwa walau daya hasil penanaman modal mungkin dapat dicapai
sebesar-besarnya jika terutama dipusatkan dibeberapa kota besar saja, namun
pertimbangan- pertimbangan keadilan menuntut adanya kebijakan concentrated
deconcentration;
bahwa kegiatan merencana harus mencakup setidaknya 3 tingkat tata ruang,
yaitu kota, regional dan nasional, agar segi tata ruang tertampung dalam
rencana-rencana menumbuhkan ekonomi nasional.
Dengan demikian menurut keyakinan mereka, akan dapat dicapai suatu ekonomi
nasional yang bersatu padu dari sudut tata ruang (Lefeber dan Chauduri,1971);
Misram, Sundaram dan Prakasa Rao, 1974).....
Kaidah ini mendapat serangan, baik dari sudut bukan tata ruangnya maupun
sudut tataruangnya (non spatial and spatial dimension). Pada satu pihak
dikatakan, kaidah ini gagal memberi hasil yang diharapkan (Faber dan Seers,
1972).
Pada pihak lain beberapa tahun terakhir ini menunjukkan tanda2 bahwa ekonomi
internasional sedang bergeser kesuatu keadaan yang baru, dan ini berarti bahwa
mengikuti terus secara membabi-buta kaidah yang lama itu, kasarnya adalah sama
dengan bunuh diri (Mesarovic dan Pestel, 1974).
Sebagai akibat dari kedua kecaman ini, mulai nampak suatu kaidah yang baru.
Tujuannya tidak lagi pertumbuhan ekonomi tetapi pembangunan sosial, dengan
memperhatikan kebutuhan2 khusus manusia (Seers,1970, Ul Haq, 1972).
Menurut kaidah ini, pembangunan harus disesuaikan dengan batas2 lingkungan
hidup; perhatian utama (dalam ekonomi pertanian) harus diberikan pada
pembangunan pedesaan; dan perencanaan pembangunan pedesaan harus bersifat tidak
terpusat (decentralized), melibatkan semua pihak, dan secara luas mencakup
semua hal-ikhwal dari keadaan2 khas setempat. Karena itu perencanaan harus
berpijak pada pertimbangan2 kualitatif maupun cara2 kwantitatif, dan gayanya
haruslah transactive (Friedmann, 1973).
Kami bermaksud disini mengemukakan suatu kebijaksanaan tata ruang untuk
kaidah yang baru ini. Pembahasan dibagi dalam 2 bagian.
Dibagian pertama, dinilai hasil2 siasat pengembangan industri yang dipercepat
yang dijalankan oleh 6 negara Asia: India, Indonesia, Malaysia Barat,
Philipina, Republik Korea dan Thailand.
Kami sampai pada 2 kesimpulan utama. Kaidah lama menurut pendapat kami,
telah menimbulkan pertentangan2 yang cukup genting dalam susunan pembangunan
nasional. Pertentangan2 dualistic dependence ini dipertajam oleh peralihan
ekonomi yang terganggu keseimbangan susunannya dan terhenti geraknya. Siasat
mengembangkan pedesaan secara dipercepat merupakan jawaban yang paling tepat
untuk menghadapi keadaan baru yang sedang muncul ini.
Kebijaksanaan tataruang untuk melaksanakan siasat baru ini dibahas dalam
Bagian II.... dst...........
* * *
Pada bagian kata pengantar itu dapat dikatakan F&D telah mulai membuat
provokasi tentang kegagalan pola pikir perencana ruang...., mengatakannya
sebagai kaidah lama .... sambil pada saat yang sama mereka mencampur-adukkan
antara kegagalan strategi ekonomi dan strategi keruangan ... seolah bahwa
tata ruang dan ekonomi adalah 2 hal yang sama ....... atau seolah strategi
ekonomi selalu memakai 100% strategi keruangan....... yang setidaknya untuk
kasus Indonesia halnya tidaklah demikian ...........
F&D seperti yang seolah lupa atau tidak memahami saja bahwa cabang sains
ekonomi regional atau ekonomi keruangan (wilayah dan kota) adalah seolah
sekedar menjadi anak tiri saja dari pandangan konservatisme ilmu ekonomi
(Richardson)....... dan bahwa kebenaran atau urgensinya juga masih sering
dilecehkan oleh para ahli ekonomi neo klasik .........F&D seolah seperti
mengesampingkan begitu saja fakta bahwa pada dasarnya logika2 keruangan dari
sains perencanaan ruang itu banyak sekali tak dipercayai oleh para ahli
ekonomi yang umumnya lebih merupakan para panglima pembangunan........ dan
kalaupun dipakai tak jarang juga beberapa potong saja ........
Sebenarnya F&D (1975) memiliki alasan yang kuat dalam hal kecaman terhadap
strategi ekonomi 6 negara Asia sebagai obyek studinya kala itu yang mereka
anggap sebagai mengabaikan pembangunan desa .... dan bolehlah diacungi jempol
..... tetap masalahnya menjadi rancu ketika pada saat yang sama F&D
jugamengganyang habis sains perencanaan ruang, seolah bahwa perencana ruang
sama dengan para ahli ekonomi atau sekaligus para politikus yang sekaligus
juga para panglima pembangunan....... yang padahal apalagi untuk kasus
Indonesia ...... panglima tertinggi pembangunan ekonomi itu adalah presiden
....... yang tak seorangpun mengetahui... berapa persen saran dari para
penasehat ekonomi disekelilingnya itu yang didengar dan dipakainya ......dan
berapa persen nasehat keruangan telah dipakai oleh para panglima pembangunan
ekonomi..........
Dan sepertinya kalau mengingat riwayatnya bahwa pemerintah baru menyetujui
model pendaerahan pembangunan dan analisa kutub perkembangan pada awal tahun
1970-an (Soegijoko, Soerjanji dalam Aditjondro, 1982)..... setelah hanya
beberapa tahun sebelumnya sampai 1965 dimasa Sukarno Indonesia masih
memakai model perekonomian isolasi ... lalu periode 1966-1968 merupakan
peralihan dari perekonomian isolasi ke perekonomian
liberal........bersamaan dengan nuansa penumpasan gerakan G-30-S/PKI....
maka wajar bahwa bila konsep-konsep keruangan baru diperkenalkan dan
disetujui oleh pemerintah pada tahun 1970-an lalu sampai sekitar tahun 1975-
hasil dari penerapan strategi keruangan kita belumlah banyak dapat dipetik
hasilnya.....(atau sekaligus juga belum banyak berbuat?)..............
Kenyataannya memang proporsi penduduk perkotaan kita kala itu masihlah sangat
rendah (1980 : 17.03%)... sehingga dapat dikatakan kala itu masalah
urbanisasipun belumlah menjadi isu pembangunan yang menonjol ......
Sampai sekitar 1975-an dengan penduduk DKI sekitar4 juta jiwa... sepertinya
Gubernur Ali Sadikin juga belum mencanangkan Jkt KotaTertutup....... yang
artinya orang dengan bebas masih dapat dengan mudah berpindah KTP ke DKI.......
* * *
Kaidah baru dari F&D yang bukan barang baru.............
Walaupun F&D seperti menemukan kaidah baru bahwa seyogyanya negara-negara
melakukan oper persneling dari semula lebih condong pada pembangunan dengan
menekankan pertumbuhan ekonomi agar kemudian bergeser pada pembangunan
sosial....... tetapi kalau dalam konteks pembangunan keruangan yang ideal
........ padahal kaidah baru dari F&D itu bukanlah benar-benar barang
baru............
F&D :
.........Kami bermaksud disini mengemukakan suatu kebijaksanaan tata ruang
untuk kaidah yang baru ini. Pembahasan dibagi dalam 2 bagian.
Dibagian pertama, dinilai hasil2 siasat pengembangan industri yang dipercepat
yang dijalankan oleh 6 negara Asia: India, Indonesia, Malaysia Barat,
Philipina, Republik Korea dan Thailand...............
.......... Siasat mengembangkan pedesaan secara dipercepat merupakan jawaban
yang paling tepat untuk menghadapi keadaan baru yang sedang muncul
ini..........
Patrick Geddes (Skotlandia) yang hidup sezaman dengan Ebenezer Howard
(1850-1928), pencetus konsep kota baru, kota taman dan gerakan perencanaan
kota... adalah bapak filosofi masalah perencanaan kota (dan wilayah) modern...
dimana Geddes mengatakan :
.....Perencanaan fisik saja tak akan meningkatkan kondisi kehidupan dikota,
kecuali jika diterapkan secara terpadu dengan perencanaan sosial dan ekonomi
yang berkait dengan lingkungan.... (AJ Catanese, Urban Planning, 1988).......
Bahkan lebih lanjut Geddes juga mengatakan :
......Perpaduan perencanaan ini harus dilakukan dalam skala regional, yang
mencakup kota dan daerah pedalaman sekitarnya......... (Catanese, op.cit)....
yang artinya adalah pembangunan kota dan desa..........
Atau kalau mau ditarik jauh kebelakang lagi .... perencanaan kota misalnya
disebutkan telah berkembang sebagai suatu seni dan ilmu selama hampir 6000
tahun.................
Keajaiban dunia Spinx diMesir atau Borobudurditanah air bukanlah semata suatu
aspek pembangunan dalam rangka pertumbuhan ekonomi .... namun juga
mengandung aspek dasar pembangunan lainnya seperti fisik, politik, sosial,
budaya .......
Jadi singkat kata kaidah baru dari F&D tentang gearshift penekanan
pembangunan dari ekonomi ke sosial itu bukanlah barang baru dalam konsep
pembangunan keruangan .........
Sementara demikian dulu dan salam,
aby
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.