setuju. kita selama ini sudah "diindoktrinasi" untuk menggunakan gaya bahasa yang lebih manis, meski sebenarnya adalah hal pahit. ingat saja, kenaikan dibilang penyesuaian...
nah, sudah adakah hasil perencanaan yg tidak menggunakan kata-kata "sedemikian rupa sehingga"? kalau sudah ada, mungkin bagus sebagai bahan kajian, melihat apa & bgmn efeknya. kalau belum, tantangan planner tambah lagi nih... selamat merencanakan dengan baik, semoga hasilnya tidak "sedemikian rupa, sehingga" hanya mengulangi kesalahan... kalau begini, jadi ingat kata-kata abege, "cape deh..." salam nita ----- Pesan Asli ---- Dari: risfano <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Minggu, 14 September, 2008 10:50:34 Topik: [referensi] Bahasa "lugas" dalam Planning Dear milisters, Beberapa waktu yl saya baca ada yang ingin menggunakan bahasa yang 'keras' dalam menyampaikan opini soal planning. Tentu itu terserah kepada ybs. Tapi saya nitip, sebelum berbahasa keras, mungkin diperlukan bahasa 'lugas'. Maksud saya demikian, di dunia Planning terutama yang menjadi kebijakan pemerintah, banyak hal yang tadinya konsepnya jelas, berdasarkan nalar yang jelas, scientific, tapi setelah ditransform sebagai bahasa kebijakan menjadi 'banci'. Dan inilah salah satu sebab mengapa produk rencana jadi bulan-bulanan. Sebagai orang yang belajar planning, terus terang jadi prihatin. Bahasa 'lugas', maksud saya kalau 'hitam katakan hitam' (kok spt lagunya Rinto?). Dalam bahasa kebijakan (pemerintah) banyak digunakan ungkapan "demikian rupa hingga ...", untuk mengkomodir hal-hal yang logisnya kontradiktif tapi dipoles secara 'diplomatis' . Menebangi hutan sedemikian rupa hingga kelestariannya terjaga. Menumbuhkan pusat sedemikian rupa hingga terjadi pemerataan pembangunan. Dst. Juga menghindari 'area-area' pembahasan tertentu, yang sensitif (tabu?). Padahal itu justru faktor utamanya. Misalnya saat bicara "social capital", begitu saya singgung pendapat Fukuyama soal faktor etnik, maka tanggapan langsung sinis dan menghindar. Padahal di kalangan arsitek, anthropolog bicara permukiman Jawa, Cina, Sunda, Minang itu biasa. Kalau faktor itu dihindari dari kajian, maka 'banci' jadinya. Juga soal peran swasta (pemodal), massa rakyat (miskin, informal), biasanya tidak tanggapi secara obyektif. Swasta selalu dikonotasikan negatif, sektor informal (secara diplomatis) tidak dimasukkan dalam hitungan. Padahal rencana tanpa memperhitungkan karya-karya pengembang, atau membanjirnya sektor informal, adalah 'banci'. Jadi bukan saja metrik material kayu, besi beton yang 'banci'. Dalam planning dan kebijakan pemerintah juga banyak pengertian 'banci' yang mengaburkan konsep dan metode planning yang sesungguhnya berdasar pada riset dan jelas argumentasinya. Termasuk juga soal kelayakan suatu rencana sebagai kebijakan untuk dilaksanakan, mesti jelas juga sumber dana atau anggarannya. Mana mungkin rencana berjalan tanpa dana. Kalau pemerintah tidak punya dana dan akhirnya harus kerjasama dengan swasta. Juga mesti tahu konsekwensinya juga, masak swasta tidak boleh untung. Seperti halnya bahasa GBHN jaman dulu, semua yang bagus secara norma pembangunan, dari semua sektor masuk. Akhirnya banyak yang tinggal janji. Karena nilai total adalah 100%, jadi kalau ada yang mendapat 20% anggaran, tak mungkin 14 urusan dapat alokasi yang sama. Mungkin mesti dibedakan antara bahasa Planning yang sesungguhnya dengan bahasa kebijakan resmi. Kalau kebiasaan menggunakan bahasa lugas ini diterapkan dalam analisis kebijakan perkotaan, maka akan jelas pula dimana 'titik masalah'nya, dan bagaimana solusi obyektif 'sebenarnya' . Supaya tidak jump to conclusion ke model yang template itu-itu juga. Ilustrasi lain, seperti dalam ilmu politik, orang selalu menistakan Machiavelli, tapi diam-diam mengikuti logikanya. Sebagai contoh saat semua orang suka mengatakan, "Raja Hanibal itu kuat, bijak dan murah hati. Sayangnya kejam." Kalimat itu lebih merupakan norma, tapi bukan kenyataan. Kenyataannya kata Machiavelli, "Hanibal itu kejam, itulah caranya mendapatkan kekuatan, hingga bisa menyejahterakan rakyatnya." Itu sekedar contoh bahwa kalau faktor utamanya itu (misal power) ya katakan itu, jangan dipermanis. Sehingga ketahuan juga 'dampak negatif'nya, dan itu yang harus diperbaiki, dikompensasi. Karena kalau ditulis yang manis-manis saja, waktu diterapkan tidak jalan, atau dampak negatif seperti di luar dugaan. Dengan begitu menjadi jelas, siapa yang 'melintir' kenyataan, si plannernya, atau pengambil kebijakan (biasanya melibatkan banyak institusi). Kesimpulannya, dengan menggunakan bahasa 'lugas' setidaknya sudah memisahkan Planning dari 'busa-busa' kebijakan yang bisa mengaburkan saran dan argumentasi ilmiahnya. Itu langkah penting dalam menganalisis dan menemukan solusi sebenarnya. Setiap rencana adalah keputusan yang mengandung trade-off. Sehingga apa yang 'dikalahkan' (tidak diprioritaskan) juga harus diungkap. Supaya jelas pula konpensasi dan konsekuensinya. Dalam bahasa perencanaan sekarang mesti jelas mana aspek kajian teknokratis, mana yang politis, mana yang partisipatif, dan hukum. Jadi kalau mau 'menuntut' akan jela alamatnya, siapa yang melakukan malpraktek, misjudge, dst. Salam, Risfan Munir --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "Benedictus Dwiagus S." <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear PakAby dan Rekan milister lainnya. > > > 1. Saya malah gakkepikiran kalau di level pemilihan kebijakan penataan > ruang itu eksekutif bisa diseret kepengadilan, wong kebijakan penataan ruang > khan sebuah kasus yangsangat sumir kalau dibawa kepengadilan, bisa berdebat > tak kunjung abis. Tapi pelanggaran penataan ruang yang praktis2 saja lah > yang mestinya diseret ke pengadilan,. misalnya pemeberian ijin bangunan atau > pembangunan di kawasan hijau,.. pemberian ijin dan pembangunan hypermarket > berjarak kurang dari 2,5 km seperti undang2,. hal2 seperti itu saja yang ada > dalam kepala saya sih. > > > Benedictus Dwiagus S. > > bdwiagus.blogspot. com > > > From: [EMAIL PROTECTED] ps.com [mailto:referensi@ yahoogroups. com] On > > Behalf > Of hengky abiyoso > Sent: 12 September 2008 20:17 > To: [EMAIL PROTECTED] ps.com > Subject: [referensi] RE:Penggembira Re:Kuasa dan Pembangunan Kota > > > > > Benedictus Dwiagus S. <mailto:bdwiagus@ ... [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > > +++: "...Mungkin maksud Pak Ono, pengadilan khusus itu seperti pengadilan > Tipikor itu ya. Kalau Tipikor itu untuk tindak pidana korupsi,.. kalau untuk > tindak pidana (dan juga perdata mungkin) terkait pertanahan, penataan ruang > dan lingkungan mungkin bisa dibentuk Pengadilan Tipipentarel (Tindak Pidana > dan Perdata terkait Pertanahan, Penataan RUang dan Lingkungan), .. ". > > > > >>>: Ini oke saja... tetapi probabilitas masalah 'malpraktek' atau > 'kesalahan' penataan ruang bukan sekedar terjadi pada ranah aspek hukumnya > saja (pidana, perdata).. Tetapi juga bisa pada ranah aspek pemilihan > kebijakan/ strateginya. . Seperti katakanlah satu contoh tentang 13 kapet > lalu yang tewas 11 dan yang 'hidup' 2 yang mengutip kata mas BTS kira2 .. > "Yang 2 itupun sebenarnya tanpa Kapet juga sudah akan hidup sendiri, karena > lokasi dan potensinya memang sudah oke"... > > Jelas bahwa sejak sangat awalnya (1993) telah terdapat kesalahan pemilihan > kebijakannya dan saat itu memang tidak ada mekanisme demokrasi seperti > 'kontrol' pada lembaga pengambil kebijakan PR.. > > Mana yang lebih baik .. Menunggu 14 tahun dulu (2007) untuk memastikan > strategi Kapet Ok atau tidak.. Lalu rakyat membawanya ke pengadilan PR. > atau sejak awal ada lembaga dari pihak legislatif yang "setara" dengan > eksekutif. yang dapat mengevaluasi. apakah kebijakan 13 kapet itu "layak" > atau"tidak layak".. Dan tentu "sinergi" dari lembaga eksekutif dan > legislatif tidak akan menghasilkan produk2 konyol PR seperti 13-KT-11 (13 > Kapet Yang Tewas 11) itu... dan tidak perlu terjadi.. eksekutif > diseret-seret kepengadilan. . > ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

