Pak Djun ysh,

Apa yang dipromosikan oleh pak Djarot menyangkut milis ini memang banyak 
benarnya.. tapi khusus menyangkut 'info menyesatkan' yang menyangkut diri 
saya.... mohon seyogyanya itu tidak usah dipercaya saja pak....wong itu hanya 
karangan pak Djarot saja kok....
 
Salam,
aby


--- On Fri, 9/26/08, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


From: Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Fw: Re: [referensi] Re: neraca ruang
To: [EMAIL PROTECTED], [email protected]
Date: Friday, September 26, 2008, 6:27 PM










Pak Djun, ini alamat milis yang saya ceriterakan itu....rumah kaum planner 
sekolahan, planner beneran, planner dadakan dan ada juga planner palsu, yang 
sekarang sedang heboh mendebatkan neraca ruang....semoga Bapak tertarik untuk 
terjun dan tenggelam di dalamnya.... disini banyak eyang-eyang, paman-paman dan 
pakde-pakde yang piawai berwacana tentang banyak hal...pokoknya banyak 
tokohnya.... terutama dari alumni ITB.....ada juga Pak BSP dari Jogja.....juga 
para mahasiswa planning...yang masih malu-malu berdiskusi, sebab dalam diam-pun 
mereka sudah merasa mendapat pencerahan.. ..alamatnya: [EMAIL PROTECTED] 
ps.com... cara mendaftarnya saya lupa, sebab dulu hanya iseng, menanggapi 
seorang yang mengaku planner palsu dan coba-coba menjadi arsitek lingkungan di 
suatu tempat terpencil... .beliau sekarang terkenal sebagai Eyang 
Abiyoso....menjadi eyang saya di sini.

Nuwun,
Djarot


--- On Fri, 9/26/08, abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

From: abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: [referensi] Re: neraca ruang
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
Date: Friday, September 26, 2008, 11:45 AM





MIlister ysh,

Semoga tidak terkacaukan antara pendidikan planer dengan tim perencana penataan 
ruang wilayah.
Yang pertama membicarakan pendidikan yang terfokus dan terbatas, sedangkan yang 
kedua justru menuntut kerjasama antar pengandil yang berkepentingan terhadap 
pembangunan wilayahnya bersama kedepan.
Tentu pada level (hirarkhi) lebih tinggi aspek makro lebih dominan, termasuk 
kebijakan, hukum dan politis. Sedangkan pada tingkat operasional, mungkin 
insinyur, antropolog, ekolog dan ekonom lebih berperan.

Salam,

Abimanyu



2008/9/25 ekadj08 <[EMAIL PROTECTED] com>







Pak Onnos, Pak Risfan, dan Pak Aby ysh,
Saya memang sedang mencoba menautkan pendekatan 'neraca lahan' ini dengan 
menggunakan LR, sebagai sebuah metoda dalam pemanfaatan ruang. Memang 
perhitungan LR ini cukup detil sebagaimana diakui oleh Pak Wawo. Namun neraca 
lahan / LR bukanlah domainnya para planner/planolog, lebih bersifat pengetahuan 
praktis yang justru berkembang di luar disiplin ilmu pengetahuan kampus, atau 
dulu kita sebut sebagai ilmu konsultan.
Mengenai lingkup mikro-mezzo- makro, sebenarnya kita mendapat pencerahan dari 
Pak Onnos bila ada kendala dalam 'perencanaan' dalam hal lingkup geografis yang 
harusnya sudah diantisipasi dalam kebijakan. Karena disadari seorang perencana 
'tidak memiliki kemampuan' untuk mengungkap dan menganalisis informasi hingga 
merumuskan arahan dari suatu kawasan perencanaan; sehingga akhirnya secara 
produk harus melakukan 'strategic choices'. Teknik benefit cost analysis (BCA) 
juga pada akhirnya hanya berlaku untuk satu item infrastruktur; atau 
sebagaimana telah diungkapkan Pak Risfan, real-estate / properti sangat 
terdefinisi lingkup luasan mikronya untuk dapat dimenej sebagai aset bisnis. 
Dengan demikian bagaimana 'perhitungan neraca' dapat dilakukan?
Pertama, untuk skala kota, kebijakan sudah given disampaikan dalam UU26, dengan 
memakai indikator 30% RTH. Semudah itu. Namun belum ada arahan bila hal itu 
dapat diturunkan hingga ke skala permukiman. Contoh kasus, kota Sorong dan 
Jayapura memiliki 95% RTH, sehingga seharusnya sangat feasible. Namun bagi 
kota-kota yang luas wilayahnya telah dipenuhi oleh bangunan, seperti contoh 
Jakarta, Medan, dst, satu-satunya alternatif yang layak untuk mengejar 30% 
adalah dengan menambah luasan kota dengan memasukkan 'buffer zone' dari daerah 
tetangga. Karena elaborasi 30% dalam suatu kawasan permukiman cukup muskil, 
karena dari perkiraan saya, paling maksimal usaha yang dapat dilakukan adalah 
20%, yaitu 10% publik dan 10% privat. Sisa 10% masih mungkin dicari di periferi 
dari 'buffer zone'. Komposisi ruang publik pada suatu kawasan permukiman sangat 
optimal adalah 30%, yaitu 10% untuk jalan (RTnonH), 10% untuk RTH, dan 10% 
untuk fasos/fasum. Hanya kota-kota sekeras
 di negara-negara maju yang mampu mengejar 40% ruang publik.
Kedua, untuk skala bagian kota yang menjadi obyek RDTR, berdasarkan pengalaman 
kinerja konsultan, luasan ideal yang mungkin dengan basis citra 1:5.000 adalah 
antara 300 s/d 500 Ha. Lebih luas dari itu, dari pengamatan saya selama ini, 
produk rencananya cenderung berantakan, dan perhitungan neraca tidak terbentuk. 
Ukuran ini juga masih dapat digunakan untuk pengaturan zonasi (pengendalian) .
Ketiga, untuk skala kawasan-kawasan permukiman, mungkin kita perlu bertanya 
kepada rekan-rekan di milis ini yang memiliki pengalaman di real estate seperti 
Pak Hari Gani, Pak Jo, dkk tentang luasan kawasan yang masih manageable. Juga 
Pak Tatok dkk dengan perhitungan kasiba/lisiba- nya. Dari exercise LR di 
Kupang, dengan kendala 1 tahun anggaran, saya memperkirakan sekitar 30-50 Ha.
Demikian pak sementara waktu. Saya juga mengucapkan mohon maaf lahir batin bila 
selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan dan tidak patut, apalagi darah yang 
masih setampuk pinang dan umur masih seumuran jagung. Salam.
-ekadj


--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Sugiono Ronodihardjo <[EMAIL PROTECTED] .> 
wrote:
>
> Pak Eka, Mas Risfan dan rekan milister ysh;
> Mengikuti pembahasan tentang 'neraca ruang' atau 'neraca lahan' yang 
> sepertinya berawal dari 'neraca air', saya jadi tergelitik untuk ikut urun 
> rembuk. 
> Mungkin ini dasarnya ada kesalahan prinsip yaitu antara 'planner' dengan 
> 'engineer'. Kita mungkin menyamakan keduanya, karena seorang 'planner' disini 
> bergelar 'insinyur' atau 'engineer', padahal itu lain. 'Engineer' seperti 
> 'civil engineer', mechanical engineer' atau 'chemistry engineer' disiplin 
> ilmunya memang sangat teknis, seperti menghitung 'neraca air'. 
> Nah, menurut saya 'planner' disiplin ilmunya agak lain mikro - mezzo - makro 
> dan bersifat kebijaksanaan yang mengait ke politik, sehingga kurang tepat 
> kalau harus ngitung teknis sampai detail sekrup segala, mungkin cukup kepada 
> perkiraan 'daya dukung' saja. 
> Mungkin sebaiknya seorang 'planner' tidak bergelar 'insiyur' tetapi 
> 'planolog' saja, sehingga tidak harus tahu semuanya termasuk disiplin teknik 
> irigasi segala yang jadi domainnya 'civil engineer'.
> Mumpung masih puasa, mohon maaf kalau saya salah ya...
> Wassalam;
> Onnos 
> 
> 
> 
> 
> To: [EMAIL PROTECTED] .: [EMAIL PROTECTED]: Tue, 23 Sep 2008 01:06:28 
> +0700Subject: Re: [referensi] Re: neraca ruang 

> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Pak Risfan ysh,
> Sebenarnya istilah ini muncul kemarin di Yogya sewaktu kita mencoba 
> mengelaborasi beberapa istilah UU26, yaitu neraca penatagunaan tanah, air, 
> udara, dan sda lainnya. Ketika harus dijabarkan, terlihat overlap lingkup 
> yang sulit dipisahkan satu sama lain, sehingga dipertimbangkan suatu istilah 
> generik yang memungkinkan untuk merepresentasikan istilah-istilah tersebut. 
> Walaupun disadari dalam pendalaman masing-masing masih terasa sulit 
> menggunakan metode tunggal yang dapat digunakan untuk menyigi setiap 
> persoalan sda tersebut. Sebagai contoh misalnya kkop (udara) yang 
> mensyaratkan arahan di darat (tanah), dst. Dan hal ini telah saya lemparkan 
> sebagai masalah dalam diskusi awal kita: mengenai suatu batas dari neraca 
> ruang.
> 
> Saya sebenarnya tidak terlalu pusing menyikapi hal ini, karena penerapan 
> neraca suatu sda dalam suatu ruang dapat menggunakan 'pendekatan strategis', 
> yang tentunya bermula dari suatu 'permasalahan strategis'. Sehingga ini 
> sebenarnya merupakan 'pilihan strategis'. Sebagai contoh, penilaian kkop 
> belum perlu dilakukan pada suatu kota kecil yang memiliki bandara kecil 
> dengan intensitas penerbangan yang rendah. Atau dengan kata lain: perencanaan 
> tidak melulu komprehensif.
> 
> Kita memang telah mencoba meng-exercise salah satunya, yaitu neraca lahan di 
> milis Perkotaan, dan ternyata memiliki dimensi dan lingkup yang luas dan 
> ruwet. Lahan sendiri masih perlu pendefinisian menyangkut konten vertikal ke 
> bawah (ruang bawah tanah) dan ke atas (bangunan dll). Saya lampirkan suatu 
> perbandingan dari sistem hukum pertanahan di Jepang, yang telah dapat 
> memisahkan hal tersebut sehingga menjadi acuan dalam perhitungan neraca. 
> Dalam perspektif lebih lanjut, sebenarnya kita telah masuk dalam 'perhitungan 
> neraca ruang'. Memang dalam kasus neraca lahan alat ukurnya adalah '(land) 
> value'; dan bagaimana ini diperbandingkan misalnya dengan neraca air yang 
> menggunakan alat ukur 'stock' dan 'distribusi' ?
> 
> Saya mengharapkan berbagai rekan berkenan untuk kontribusi tentang beraneka 
> ragam neraca ini, dan apakah benar titik temunya akan sampai kepada neraca 
> ruang? Namun untuk saya, bapak, dan rekan yang berminat diharapkan dapat 
> meneruskan diskusi 'neraca lahan' ini di milis Perkotaan/Futurolog i. Begitu 
> pak. Salam.
> 
> -ekadj
> 
> 2008/9/22 risfano [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> 
> 
> Bang Eka dan rekans ysh,Neraca lahan = neraca ruang?Kalau lahan, tanah, 
> apakah tidak lebih konkret. Kalau 'ruang' sepertinyakan intangible. Orang 
> memiliki atau membeli x ha lahan, bukan ruang kan?Nilai lahan/tanah, land 
> value, land rent.Sementara kalau ruang konotasinya lebih abstract, konsep, 
> "peruntukan" atas sebidang lahan/tanah. Bukan begitu? Jadi yang mana yang ada 
> kita bahas?Salam, Risfan Munir 
> --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "ekadj08" 4ekadj@ wrote:>>> Pak Risfan 
> ysh,>> Sepertinya bapak telah membuka pintu kepada pemikiran neraca 
> yanglebih> implementatif. Sebenarnya ada contoh yang lebih populer dan 
> dikenal> selama ini, yaitu: neraca air. Manajemen sumber daya air 
> berlandaspada> beberapa prinsip, di antaranya bagaimana bila air itu ditahan 
> selama> mungkin di daratan, tersimpan (stock) di hulu, dan didistribusikan> 
> penggunaannya secara efisien, apakah melalui pipa, saluran, bendungan,> dst. 
> Jenis penggunaannya pun beragam, mulai dari penggunaan domestik> rumah 
> tangga, pertanian, perikanan, industri, dst. Jadi pengelolaan> sumber daya 
> air memerlukan manajemen mulai dari hulu hingga ke hilir.> Untuk itu 
> dibutuhkan neraca, yang mengimbangkan penyediaan dan> penggunaan, supaya 
> pemanfaatannya menjadi sustain. Namun permasalahan> kita selama ini hanya 
> bermain di tataran teoritik dan filosofik, belum> sampai kepada perhitungan 
> yang lebih terukur.
 Atau kalaupun ada, belum> populer.>


 














      

Kirim email ke