Pak Djun ysh, Apa yang dipromosikan oleh pak Djarot menyangkut milis ini memang banyak benarnya.. tapi khusus menyangkut 'info menyesatkan' yang menyangkut diri saya.... mohon seyogyanya itu tidak usah dipercaya saja pak....wong itu hanya karangan pak Djarot saja kok.... Salam, aby
--- On Fri, 9/26/08, Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Fw: Re: [referensi] Re: neraca ruang To: [EMAIL PROTECTED], [email protected] Date: Friday, September 26, 2008, 6:27 PM Pak Djun, ini alamat milis yang saya ceriterakan itu....rumah kaum planner sekolahan, planner beneran, planner dadakan dan ada juga planner palsu, yang sekarang sedang heboh mendebatkan neraca ruang....semoga Bapak tertarik untuk terjun dan tenggelam di dalamnya.... disini banyak eyang-eyang, paman-paman dan pakde-pakde yang piawai berwacana tentang banyak hal...pokoknya banyak tokohnya.... terutama dari alumni ITB.....ada juga Pak BSP dari Jogja.....juga para mahasiswa planning...yang masih malu-malu berdiskusi, sebab dalam diam-pun mereka sudah merasa mendapat pencerahan.. ..alamatnya: [EMAIL PROTECTED] ps.com... cara mendaftarnya saya lupa, sebab dulu hanya iseng, menanggapi seorang yang mengaku planner palsu dan coba-coba menjadi arsitek lingkungan di suatu tempat terpencil... .beliau sekarang terkenal sebagai Eyang Abiyoso....menjadi eyang saya di sini. Nuwun, Djarot --- On Fri, 9/26/08, abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: From: abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: Re: [referensi] Re: neraca ruang To: [EMAIL PROTECTED] ps.com Date: Friday, September 26, 2008, 11:45 AM MIlister ysh, Semoga tidak terkacaukan antara pendidikan planer dengan tim perencana penataan ruang wilayah. Yang pertama membicarakan pendidikan yang terfokus dan terbatas, sedangkan yang kedua justru menuntut kerjasama antar pengandil yang berkepentingan terhadap pembangunan wilayahnya bersama kedepan. Tentu pada level (hirarkhi) lebih tinggi aspek makro lebih dominan, termasuk kebijakan, hukum dan politis. Sedangkan pada tingkat operasional, mungkin insinyur, antropolog, ekolog dan ekonom lebih berperan. Salam, Abimanyu 2008/9/25 ekadj08 <[EMAIL PROTECTED] com> Pak Onnos, Pak Risfan, dan Pak Aby ysh, Saya memang sedang mencoba menautkan pendekatan 'neraca lahan' ini dengan menggunakan LR, sebagai sebuah metoda dalam pemanfaatan ruang. Memang perhitungan LR ini cukup detil sebagaimana diakui oleh Pak Wawo. Namun neraca lahan / LR bukanlah domainnya para planner/planolog, lebih bersifat pengetahuan praktis yang justru berkembang di luar disiplin ilmu pengetahuan kampus, atau dulu kita sebut sebagai ilmu konsultan. Mengenai lingkup mikro-mezzo- makro, sebenarnya kita mendapat pencerahan dari Pak Onnos bila ada kendala dalam 'perencanaan' dalam hal lingkup geografis yang harusnya sudah diantisipasi dalam kebijakan. Karena disadari seorang perencana 'tidak memiliki kemampuan' untuk mengungkap dan menganalisis informasi hingga merumuskan arahan dari suatu kawasan perencanaan; sehingga akhirnya secara produk harus melakukan 'strategic choices'. Teknik benefit cost analysis (BCA) juga pada akhirnya hanya berlaku untuk satu item infrastruktur; atau sebagaimana telah diungkapkan Pak Risfan, real-estate / properti sangat terdefinisi lingkup luasan mikronya untuk dapat dimenej sebagai aset bisnis. Dengan demikian bagaimana 'perhitungan neraca' dapat dilakukan? Pertama, untuk skala kota, kebijakan sudah given disampaikan dalam UU26, dengan memakai indikator 30% RTH. Semudah itu. Namun belum ada arahan bila hal itu dapat diturunkan hingga ke skala permukiman. Contoh kasus, kota Sorong dan Jayapura memiliki 95% RTH, sehingga seharusnya sangat feasible. Namun bagi kota-kota yang luas wilayahnya telah dipenuhi oleh bangunan, seperti contoh Jakarta, Medan, dst, satu-satunya alternatif yang layak untuk mengejar 30% adalah dengan menambah luasan kota dengan memasukkan 'buffer zone' dari daerah tetangga. Karena elaborasi 30% dalam suatu kawasan permukiman cukup muskil, karena dari perkiraan saya, paling maksimal usaha yang dapat dilakukan adalah 20%, yaitu 10% publik dan 10% privat. Sisa 10% masih mungkin dicari di periferi dari 'buffer zone'. Komposisi ruang publik pada suatu kawasan permukiman sangat optimal adalah 30%, yaitu 10% untuk jalan (RTnonH), 10% untuk RTH, dan 10% untuk fasos/fasum. Hanya kota-kota sekeras di negara-negara maju yang mampu mengejar 40% ruang publik. Kedua, untuk skala bagian kota yang menjadi obyek RDTR, berdasarkan pengalaman kinerja konsultan, luasan ideal yang mungkin dengan basis citra 1:5.000 adalah antara 300 s/d 500 Ha. Lebih luas dari itu, dari pengamatan saya selama ini, produk rencananya cenderung berantakan, dan perhitungan neraca tidak terbentuk. Ukuran ini juga masih dapat digunakan untuk pengaturan zonasi (pengendalian) . Ketiga, untuk skala kawasan-kawasan permukiman, mungkin kita perlu bertanya kepada rekan-rekan di milis ini yang memiliki pengalaman di real estate seperti Pak Hari Gani, Pak Jo, dkk tentang luasan kawasan yang masih manageable. Juga Pak Tatok dkk dengan perhitungan kasiba/lisiba- nya. Dari exercise LR di Kupang, dengan kendala 1 tahun anggaran, saya memperkirakan sekitar 30-50 Ha. Demikian pak sementara waktu. Saya juga mengucapkan mohon maaf lahir batin bila selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan dan tidak patut, apalagi darah yang masih setampuk pinang dan umur masih seumuran jagung. Salam. -ekadj --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Sugiono Ronodihardjo <[EMAIL PROTECTED] .> wrote: > > Pak Eka, Mas Risfan dan rekan milister ysh; > Mengikuti pembahasan tentang 'neraca ruang' atau 'neraca lahan' yang > sepertinya berawal dari 'neraca air', saya jadi tergelitik untuk ikut urun > rembuk. > Mungkin ini dasarnya ada kesalahan prinsip yaitu antara 'planner' dengan > 'engineer'. Kita mungkin menyamakan keduanya, karena seorang 'planner' disini > bergelar 'insinyur' atau 'engineer', padahal itu lain. 'Engineer' seperti > 'civil engineer', mechanical engineer' atau 'chemistry engineer' disiplin > ilmunya memang sangat teknis, seperti menghitung 'neraca air'. > Nah, menurut saya 'planner' disiplin ilmunya agak lain mikro - mezzo - makro > dan bersifat kebijaksanaan yang mengait ke politik, sehingga kurang tepat > kalau harus ngitung teknis sampai detail sekrup segala, mungkin cukup kepada > perkiraan 'daya dukung' saja. > Mungkin sebaiknya seorang 'planner' tidak bergelar 'insiyur' tetapi > 'planolog' saja, sehingga tidak harus tahu semuanya termasuk disiplin teknik > irigasi segala yang jadi domainnya 'civil engineer'. > Mumpung masih puasa, mohon maaf kalau saya salah ya... > Wassalam; > Onnos > > > > > To: [EMAIL PROTECTED] .: [EMAIL PROTECTED]: Tue, 23 Sep 2008 01:06:28 > +0700Subject: Re: [referensi] Re: neraca ruang > > > > > > > Pak Risfan ysh, > Sebenarnya istilah ini muncul kemarin di Yogya sewaktu kita mencoba > mengelaborasi beberapa istilah UU26, yaitu neraca penatagunaan tanah, air, > udara, dan sda lainnya. Ketika harus dijabarkan, terlihat overlap lingkup > yang sulit dipisahkan satu sama lain, sehingga dipertimbangkan suatu istilah > generik yang memungkinkan untuk merepresentasikan istilah-istilah tersebut. > Walaupun disadari dalam pendalaman masing-masing masih terasa sulit > menggunakan metode tunggal yang dapat digunakan untuk menyigi setiap > persoalan sda tersebut. Sebagai contoh misalnya kkop (udara) yang > mensyaratkan arahan di darat (tanah), dst. Dan hal ini telah saya lemparkan > sebagai masalah dalam diskusi awal kita: mengenai suatu batas dari neraca > ruang. > > Saya sebenarnya tidak terlalu pusing menyikapi hal ini, karena penerapan > neraca suatu sda dalam suatu ruang dapat menggunakan 'pendekatan strategis', > yang tentunya bermula dari suatu 'permasalahan strategis'. Sehingga ini > sebenarnya merupakan 'pilihan strategis'. Sebagai contoh, penilaian kkop > belum perlu dilakukan pada suatu kota kecil yang memiliki bandara kecil > dengan intensitas penerbangan yang rendah. Atau dengan kata lain: perencanaan > tidak melulu komprehensif. > > Kita memang telah mencoba meng-exercise salah satunya, yaitu neraca lahan di > milis Perkotaan, dan ternyata memiliki dimensi dan lingkup yang luas dan > ruwet. Lahan sendiri masih perlu pendefinisian menyangkut konten vertikal ke > bawah (ruang bawah tanah) dan ke atas (bangunan dll). Saya lampirkan suatu > perbandingan dari sistem hukum pertanahan di Jepang, yang telah dapat > memisahkan hal tersebut sehingga menjadi acuan dalam perhitungan neraca. > Dalam perspektif lebih lanjut, sebenarnya kita telah masuk dalam 'perhitungan > neraca ruang'. Memang dalam kasus neraca lahan alat ukurnya adalah '(land) > value'; dan bagaimana ini diperbandingkan misalnya dengan neraca air yang > menggunakan alat ukur 'stock' dan 'distribusi' ? > > Saya mengharapkan berbagai rekan berkenan untuk kontribusi tentang beraneka > ragam neraca ini, dan apakah benar titik temunya akan sampai kepada neraca > ruang? Namun untuk saya, bapak, dan rekan yang berminat diharapkan dapat > meneruskan diskusi 'neraca lahan' ini di milis Perkotaan/Futurolog i. Begitu > pak. Salam. > > -ekadj > > 2008/9/22 risfano [EMAIL PROTECTED] > > > > > > Bang Eka dan rekans ysh,Neraca lahan = neraca ruang?Kalau lahan, tanah, > apakah tidak lebih konkret. Kalau 'ruang' sepertinyakan intangible. Orang > memiliki atau membeli x ha lahan, bukan ruang kan?Nilai lahan/tanah, land > value, land rent.Sementara kalau ruang konotasinya lebih abstract, konsep, > "peruntukan" atas sebidang lahan/tanah. Bukan begitu? Jadi yang mana yang ada > kita bahas?Salam, Risfan Munir > --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, "ekadj08" 4ekadj@ wrote:>>> Pak Risfan > ysh,>> Sepertinya bapak telah membuka pintu kepada pemikiran neraca > yanglebih> implementatif. Sebenarnya ada contoh yang lebih populer dan > dikenal> selama ini, yaitu: neraca air. Manajemen sumber daya air > berlandaspada> beberapa prinsip, di antaranya bagaimana bila air itu ditahan > selama> mungkin di daratan, tersimpan (stock) di hulu, dan didistribusikan> > penggunaannya secara efisien, apakah melalui pipa, saluran, bendungan,> dst. > Jenis penggunaannya pun beragam, mulai dari penggunaan domestik> rumah > tangga, pertanian, perikanan, industri, dst. Jadi pengelolaan> sumber daya > air memerlukan manajemen mulai dari hulu hingga ke hilir.> Untuk itu > dibutuhkan neraca, yang mengimbangkan penyediaan dan> penggunaan, supaya > pemanfaatannya menjadi sustain. Namun permasalahan> kita selama ini hanya > bermain di tataran teoritik dan filosofik, belum> sampai kepada perhitungan > yang lebih terukur. Atau kalaupun ada, belum> populer.>

