bappeda provinsi atau pun kabupaten telah memetakan peta sesuai dengan kondisi 
lapangan....
terdapat 98.000 ha lahan hutan di jambi yang telah diokupasi oleh masyarakat 
termasuk pula "kota" dalam hutan......
tata ruang dalam uutr 26 itu dimensinya banyak....
tetapi sepertinya kok uu tersebut jadi milik sektor kehutanan......
kita semua jadi ngurusin hutan karena uu tersebut dan "orang hutan" jadi 
senang....
saya lupa perundangan yang mana yang menyatakan makin luas hutan makin besar 
uang ke dephut......

soni pratomo
bappeda provinsi jambi

Bambang Eko Susilo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
YSH semua,
 Menarik ini Bu Ninik, bicara hutan kalau hanya "melibatkan" Departemen 
Kehutanan, sepertinya kok ya tidak fair ya bu? bagaimana dengan Bappeda 
provinsi misalnya.. Apakah mereka juga telah "memetakan" peta-peta itu sesuai 
dengan dengan mestinya?? 
  
 peta kok jadi politis ya bu...
 
 
 
 ----- Pesan Asli ----
Dari: Soni Pratomo <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Senin, 13 Oktober, 2008 14:03:09
Topik: Re: [referensi] peta kehutanan vs peta pola ruang..oh...

   
masalahnya politis.....
 makin luas hutan makin besar dana untuk departemen kehutanan... .
 ada yang bilang bukan begitu...... ?
  
 soni pratomo
 bappeda provinsi jambi

Ninik Suhartini <[EMAIL PROTECTED] com.au> wrote:
        Yth bapak ibu referenser.. .
 Ijinkan saya menulis untuk memohon saran dan pertimbangan mengenai peta-peta 
dari kehutanan yang tidak seiring dengan peta pola ruang RTRW. Yang mana yang 
harus diikuti?Kenapa kok bisa tidak sinkron ya, padahal sudah dilakukan 
koordinasi berkalikali. 
 Telah dilakukan updating data mengenai HP, HPL, HK dsb dari tahun ke tahun, 
tapi kok kota yang sudah dari jaman Belanda berdiri pun masih masuk dalam 
kawasan lindung?Jika melanggar akan didenda "sesuai dengan ketentuan yang 
berlaku"(?) Terus apakah ada gunanya peta pola ruang RTRW yang sudah disusun 
melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan dengan melibatkan 
orang-orang yang sangat mengenal wilayah perencanaan, jika harus "batal demi 
hukum" karena  salah satu elemen pelaku perencanaan tidak secara cermat 
melakukan pemutakhiran data? Apakah ada prosedur yang bisa dilakukan untuk 
menengahi ketidakselarasan ini?
  
 Wassalam
 Ninik
  

 
---------------------------------
 Make the switch to the world's best email. Get Yahoo!7 Mail.  



 





       
---------------------------------
  Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain!
     
                                       

       

Kirim email ke