Pak Aby, Pak Aunur dan rekan2, Akan bagus kalau ada upaya "continuous process improvement" seperti koordinasi, sinkronisasi seperti itu. Tapi sekali lagi saya menghimbau supaya mulai lebih banyak melihat aspek pelaksanaan/ pemanfaatannya (amanat UUPR). Karena koordinasi dan sinkronisasi itu kan masih antara "rencana vs rencana" yang lain. Acuannya apa? Apakah hanya misi dan kewenangan masing-masing lembaga? Jangan lupa bahwa kenyataan di lapanganlah yang bisa jadi "acuan" utama kelayakan (bahkan kebenaran) tiap rencana yang akan disinkronisasi.
Semua tahu bahwa realita di lapangan sering dilakukan secara spontan oleh masyarakat (yang sering meleset dari prediksi perencana), karena dinamika pertumbuhan dan pergeseran(kegiatan), investasi dan arus pendatang yang tinggi. Sehingga bisa jadi tiap rencana yang akan disinkronisasi sudah out-of-date (tak sesuai realita perkembangan, setidaknya asumsinya sudah harus berubah). Tanpa membandingkan dengan kenyataan maka yang terjadi jangan-jangan adu kewenangan saja, adu peta, UU, PP, Perda masing-masing. Salam, Risfan Munir --- In [email protected], Aunur rofiq <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Aby dan pak risfan serta para milisters, > Menarik apa yang dikemukakan oleh pak aby dan pak risfan, karena saya melihat diskusi ini akan terus-menerus berputar sekitar perencanaan dan pelaksanaan yang tidak sinkron. Nah saat ini saya sedang memantau kegiatan yang dilakukan oleh para pemegang wewenang pengaturan tata ruang di negara ini yakni ditjen PR. Mereka mempunyai proyek perencanaan tata ruang yang dianggap sesuai dengan TUPOKSI mereka sebagai TurBinWas (pengatur, pembina dan pengawas). Proyek tersebut berupa sinkronisasi RTRWP/RTRWK. Saya tidak tahu apa yang akan mereka lakukan dan apa hasilnya nanti, tetapi kelihatannya ingin melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan tata ruang daerah. > Apakah kegiatan tersebut nantinya akan menjawab pertanyaan pak Aby tentang koordinasi dan tumpang tindih? mudah2an demikian. Apakah teman-teman dari ditjen PR dapat menjawabnya? > Salam > Aunur Rofiq > > >

