Diskusi dengan Pak Bambang Tri ysh, +++: SIAPA LEBIH MERUSAK LINGKUNGAN: ORANG MISKIN ATAU ORANG KAYA? >>>: Pertanyaannya sepertinya terlampau umum/ luas…. Hampir mirip-mirip dengan >>>pertanyaan “siapa akan lebih banyak masuk surga …. pria atau wanita?... hehe… Keduanya bisa sama-sama merusak…. Hampir pasti yang miskin menjadi pelaku lapangan… dan yang kaya menjadi pemodalnya….. +++: 1. Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? Yang jelas tidak adil adalah kalau yang disalahkan hanya orang-orang miskin saja, sedangkan orang-orang kaya adalah “pahlawan pembangunan”. >>>: Sepertinya pendapat umum tidak pernah mengatakan bahwa yang dipersalahkan >>>hanya orang miskin saja….. dan sepertinya pendapat umum juga tak pernah >>>mengatakan bahwa ‘orang kaya adalah pahlawan pembangunan”…. Tentunya semuanya saja yang salah harus berhadapan dengan hukum….. Bukankah di Kalbar Kapoldanya juga sampai dicopot juga karena dianggap terlibat... lalu anggota DPR seperti Al Amin, Jusuf Faisal, Anthony Zeidra Abidin dll juga diseret ke KPK?........ +++: 2. Apabila dikatakan penduduk miskin terbiasa ... “membuang kotoran manusia secara sembarangan yang akan berakibat pada terjangkitnya diare ...” atau “penduduk miskin hanya menekankan pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, dan mereka cenderung mengabaikan pemeliharaan lingkungan sekitar”, kiranya pernyataan ini juga tidak adil. Pemenuhan kebutuhan pokok penduduk miskin bukan masalah “hanya”, tetapi “mutlak” harus dipenuhi untuk hidup. Penduduk miskin tidak memperhatikan lingkungan hidup sekitarnya bukanlah karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka melakukannya dengan terpaksa. >>>: Saya kira ini bukan masalah “adil” atau “tidak adil”….. tapi masalahnya >>>kalau terjadi wabah diare…. Yang terkena khan lingkungan mereka sendiri juga >>>(jadi diadili oleh alam setempat?.. hehe..)….. saya kira semua paham bahwa >>>kemiskinan memang bisa cenderung merusak lingkungan….. karena itu untuk >>>melestarikan lingkungan langkah pertama barangkali ya penanggulangan >>>kemiskinan itu dulu….. +++: 3. Agar adil kita harus mengakui bahwa kerusakan lingkungan khususnya hutan, disebabkan para pemodal yang haus keuntungan, “memesan” kayu dalam jumlah besar sebagai bahan baku industri yang memang permintaannya sangat besar pula. Akumulasi keuntungan dan kekayaan yang tidak mengenal batas harus dianggap sebagai penyebab utama kerusakan/pengrusak an hutan, bukan karena orang-orang miskin banyak yang merusak hutan. Maka untuk menjamin terjadinya pembangunan yang berkelanjutan kita harus menghentikan keserakahan orang-orang kaya. Adalah sangat keliru ilmu ekonomi justru memuja “keserakahan”. >>>: Diluar Jawa seperti Kalimantan atau Papua dan Riau…. Pelaku kerusakan >>>hutan nampaknya adalah baik masyarakat miskin sebagai pelaku lapangan >>>maupun orang kaya sebagai pemodalnya…. Di Jawa… nampaknya para pelaku >>>perusakan (istilah lebih populernya : penjarahan) hutan jati >>>Perhutani nampaknya lebih banyak dilakukan oleh masyarakat lokal….. sering >>>diiringi cerita bahwa para penjarah hutan juga melawan polis hutan.. ada >>>juga polhutnya yang terbunuh dan disiksa …walau tentu ada kasus oknum polhut >>>yang terlibat juga….. Ilmu ekonominya sendiri saya kira tidak salah apa-apa…. Yang salah adalah yang berwatak serakah….. lagipula kalau ada penegakan hukum yang pasti atau kepastian hukum dapat ditegakkan…. Seperti bahwa penjarah hutan kelas kakap bisa dihukum mati….. tentu “keserakahan” itu tidak menjadi-jadi….. Masalahnya adalah seperti misalnya Adelin Lis….. Di pengadilan Medan divonis bebas…. Maka lalu segera menghilang… padahal dipengadilan banding ia divonis 10 tahun penjara, membayar uang pengganti Rp119,802 miliar subsider enam bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar…….. Yang memuja keserakahan disini nampaknya bukan ilmu ekonomi….. tapi orang atau manusia…… banyak diantaranya yang bukan dibidang ekonomi……. +++: 4. Perkembangan pedagang kaki lima (PKL) yang tumbuh menjamur dimana-mana, yang dianggap merusak lingkungan karena mengotori jalan dan mengganggu ketertiban, juga tidak mungkin ditimpakan kesalahannya pada PKL karena pekerjaan itulah satu-satunya “mata pencaharian” yang dapat dilakukan dalam kondisi kepepet. Ia menggunakan modal sendiri dengan resiko usaha ditanggung sendiri, tidak ada subsidi apapun dar pemerintah, dan memang ada pembeli terhadap barang/jasa yang ditawarkannya. Jadi dalam hal ini lingkungan yang rusak harus diselamatkan melalui upaya-upaya “pencegahan” munculnya PKL, bukan dengan “menggusurnya” setelah berkembang. PKL bukan “masalah” tetapi ”pemecahan” masalah kemiskinan. >>>: Setuju bahwa PKL adalah “pemecahan” masalah kemiskinan….. tetapi mentang2 >>>orang susah dan serba modal sendiri… tidak boleh juga kalau segala >>>sesuatunya boleh bebas semau-maunya sehingga melanggar dan mengganggu etika >>>umum….. Seperti didaerah macet tetapi berdagang dibadan jalan….. menggelar dagangan persis didepan toko yang resmi sampai berlapis2 sehingga toko yang resmi nyaris ‘tak kelihatan’ dari jalan…… usai berdagang propertinya yang kumuh ditinggalkan saja ditempat (meja dagangan yang kumuh, gerobak dorong, batu pengganjal atau pemberat tenda…. Sampah dibuang digot atau dibalik pagar…. dsb. Jalan keluar bagi PKL yang holistik dan komprehensip adalah a.l. galakkan KB utk menekan ledakan jumlah penduduk… tambahkah jumlah kota besar…. Galakkan program migrasi urban (transurbanisasi) serta filialisasi industri manufaktur memimpin diluar Jawa…. Berikan sebanyak2 ruang kewiraswastaan bagi sikecil direncana kota besar baru diluar Jawa (ruko bagi sikecil melalui program transurbanisasi)… dsb.. 5. +++: Kesimpulan kita, pendekatan terhadap masalah “pengurangan kemiskinan dan pengelolaan lingkungan” atau sebaliknya terhadap “pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan strategi penanggulangan kemiskinan” selama ini kiranya salah dan tidak adil, karena melihat kemiskinan sebagai fakta tanpa mempelajari sumber-sumber dan sebab-sebab kemiskinan itu. Akan lebih baik dan lebih adil jika para peneliti memberi perhatian lebih besar pada sistem ekonomi yang bersifat “serakah” dalam eksploitasi SDA, yaitu sistem ekonomi kapitalis liberal yang berkembang di Barat, dan merajalela sejak jaman penjajahan sampai era globalisasi masa kini. Sistem ekonomi yang tepat bagi Indonesia adalah sistem ekonomi pasar yang populis dan mengacu pada ideologi Pancasila dengan lima cirinya sebagai berikut: (1) Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral; (2) Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial; (3) Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri; (4) Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat; (5) Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia >>>: Setuju sekali….. Persoalannya adalah…. Kalau bagi politikus… langkahnya >>>cukup dengan membuat statemen politik saja…. Tetapi untuk teknokrat seperti >>>anda atau pak Eka….. tentu jalannya panjang sekali….. sebagai rakyat saya >>>mendukung penuh pandangan anda……. Salam, aby [referensi] Lingkungan oh..Lingkungan Wednesday, October 22, 2008 1:48 AM From: "bambang trihartanto s" <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] SIAPA LEBIH MERUSAK LINGKUNGAN: ORANG MISKIN ATAU ORANG KAYA?

