Warga Morotai Sambut Kabupaten Baru Kamis, 30 Oktober 2008 | 01:50 WIB Ambon, Kompas - Ribuan warga Pulau Morotai berpawai keliling kota merayakan pengesahan undang-undang pemekaran wilayah perbatasan itu menjadi daerah otonom baru, Rabu (29/10). Morotai segera terpisah dari Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, untuk menjadi kabupaten baru. Warga Morotai memperjuangkan pemekaran sejak 2006 karena merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Ahmad Peklian, anggota DPRD Halmahera Utara, dari daerah pemilihan Morotai, Rabu, menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Morotai bersama 11 RUU lain disahkan menjadi UU. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Rabu. ”Morotai sudah disahkan menjadi kabupaten sendiri. Kami tinggal mempersiapkan pemerintahan baru di Morotai,” ujarnya. Ia menjelaskan, proses pemekaran membutuhkan negosiasi yang alot dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dan Departemen Dalam Negeri. Status Morotai sebelumnya akan ditinjau kembali. Keputusan itu sempat menimbulkan kemarahan warga Morotai sehingga mereka memboikot pemerintahan di lima kecamatan. Warga sempat merusak tujuh kantor. Pemekaran dirayakan ribuan warga Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Barat, Morotai Utara, dan Morotai Jaya. Mereka berpawai keliling di kota kecamatan masing-masing sambil meluapkan sukacita keberhasilan perjuangan mereka. Asrun Padoma, akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, berharap, pemekaran jadi awal bagi pembangunan Morotai yang lebih baik. Pemekaran diharapkan bukan menjadi ajang perebutan kekuasaan. (ANG)

