FYI,

-K-

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=1079#





*Pengelolaan Busway, Pemprov Harus Mandiri*
SP/Luther Ulag

Salah satu halte busway di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis
(20/11), yang dibangun dengan biaya besar ini belum juga digunakan dan
terancam rusak. Nantinya, halte busway tersebut digunakan untuk jalur
Transjakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti - Pluit.

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak
mengikutsertakan swasta dalam investasi busway. Keikutsertaan swasta dalam
pengelolaan busway akan menimbulkan konsekuensi dalam menentukan arah
kebijakan pada kemudian hari.

"Kewenangan Pemprov harus diamankan dalam pengelolaan busway. Pemprov jangan
sampai terjebak dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan publik.
Skenario lain juga harus disiapkan agar peran swasta diminimalkan dalam
pengelolaan aset Pemprov," kata Analisis Politik dan Kebijakan Publik dari
Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago kepada SP seusai dialog publik
Evaluasi Penyelenggaraan Busway 2004-2008 yang diadakan Dewan Transportasi
Kota Jakarta (DTKJ) di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurut Andrinof, keterlibatan swasta yang terlalu besar akan menimbulkan
masalah baru pada kemudian hari. Sebab, swasta cenderung mencari keuntungan.
Sehingga, pengguna busway yang akan rugi. "Kalau hanya untuk pengadaan
karcis, bus, dan operator, mungkin tidak masalah diserahkan ke swasta.
Tetapi, kalau sudah menyangkut investasi, maka hal itu akan menjadi preseden
buruk,'' katanya.

Ia juga meminta Pemprov dan DPRD DKI menghilangkan istilah subsidi untuk
busway. Dalam APBD, lanjutnya, pengalokasian anggaran lebih baik dibuat
dalam bentuk pengeluaran rutin seperti halnya anggaran pelayanan publik
lainnya.

"Kalau dibuat istilah subsidi dalam APBD, seolah-olah busway rugi. Kalau
dalam bentuk anggaran rutin saya kira akan lebih baik karena pihak lain
tidak boleh mengintervensi kebijakan Pemprov,'' ujarnya.

Masalah baru pengelolaan busway yang muncul seperti sekarang ini adalah
tersendatnya penambahan bus (operator) diberi posisi sebagai salah satu
kekuatan penentu kebijakan. Terbukti, katanya, pihak operator bisa mengancam
akan menghentikan operasional 436 bus Transjakarta di semua koridor jika
Pemprov tidak memenuhi tuntutan mereka beberapa waktu lalu. ''Kontrak antara
Pemprov dengan swasta harus disiasati dan jangan sampai terjebak. Pemprov
bisa menganggarkan satu persen setiap tahun dari total APBD untuk membangun
koridor busway. Hanya Rp 1 triliun untuk 15 koridor, saya kira tidak sulit,
apalagi anggaran itu untuk pelayanan publik,'' tuturnya. [HTS/Y-4]

Kirim email ke