Menanggapi sebuah posting 19 Des. 2008 Re : Ibukota RI *Tetap* Jakarta :
+++: untuk tinggal dimana, itu terserah, suka2 setiap orang... tidak bisa
dipaksa dong. kecuali orang itu diberi "iming2" bahwa di tempat yg baru, dia
akan hidup dgn lebih layak, lebih sejahtera, lebih berkualitas, lebih sesuai
dengan gaya hidupnya, pokoknya yg serba lebih... dari yg dia terima saat ini.
bagaimana agar itu bisa terjadi, sediakan semua yang mereka akan (harus) bisa
dapatkan sejak awal. dan siapa yg harus menyediakan, tidak harus pemerintah.
sekarang sudah jamannya P3 alias public private partnership.
>>>: Ini masih dlm kerangka konteks bgmn mengembangan kota baru (bisa juga
>>>artinya kota lama ditempat lain yg sdh ada tapi dikembangkan lebih lanjut)
>>>dalam kaitan dengan upaya mengurangi beban Jkt…..
Saya tertarik dengan kata “tidak bisa dipaksa” spt tsb. diatas……..
Utk dapat membuat penduduk tinggal ditempat tertentu…… ada bbrp cara …..
Pertama memang dengan “dipaksa”…. Kedua dgn cara dibuat ‘stimulan’ shg penduduk
tertarik utk dgn sendirinya pindah kewilayah dimaksud…..
Cara kedua tak usah dibahas…. Karena ia mudah dipahami…..Tapi yg jelas… hasil/
akibat dari cara pertama (“paksa”) yang dapat menimbulkan dampak ganda
pengembangan tertentu….. bisa juga menjadi penyebab ‘perangsang’/ stimulan utk
penduduk selanjutnya bisa dtg kesuatu kawasan pengembangan…...
Ttg cara pertama “memaksa”…… salah satu contohnya adalah seperti pd
‘pendudukan’ / pengamanan pulau terpencil terluar tanpa penghuni…… itu biasa
dilakukan oleh TNI –AL…. seperti dengan “penugasan” 3-5 prajurit utk secara
berkala bergantian (1-2 bulan) menjaga/ tinggal pd pulau terpencil tanpa
penghuni demikian……. Walau “dipaksa”…. Tak pernah ada kata “mboten” (ogah) utk
tidak patuh….. itu karena hubungan dengan “perintah dinas”……
Kesimpulannya …. Cara yg sama (bersifat dinas) dapat diterapkan pada perusahaan
industri manufaktur memimpin dengan ribuan karyawan yg dimaksudkan direncanakan
(disuggest) utk membuka anak cabang kecil fasilitas produksinya dilokasi yang
jauh (filialisasi)…….
Perusahaan-perusahaan sangat besar (national leading industries) dengan
pemisahan yg amat jelas antara kepemilikannya (pemegang saham/ pembeli saham)
dan eksekutif serta para karyawannya…… memungkinkan bahwa “pemindahan”
khususnya “sebagian kecilnya” (nggak usah semua, agar tak mengganggu) fasilitas
produksinya…… samasekali tak akan menyebabkan pemilik perusahaan harus turut
juga ‘pindah’ kelokasi baru…… top eksekutifnyapun tak harus ikut pindah…….. dan
eksekutif menengah dan bawah yang “ditugaskan kelokasi baru” pada umumnya tak
akan banyak membangkang…. Karena itu “perintah dinas”… atau mereka bisa memilih
undur diri……. Dan perintah dinas selanjutnya akan “memaksa” pula sebagian
karyawannya utk berpindah kelokasi baru pula… atau undur diri….. dan banyak
tenaga kerja baru dari Jawa atau lokal akan sanggup menggantikannya…..
Jadi yang dikedepankan disini adalah “pemindahan sebagian kecil fasilitas
produksi” dari industri memimpin….. yg akan menyebabkan kepindahan SDM ataupun
aktivitas SDM untuk operasionalisasinya…….
Suatu “pemaksaan” yg sebenarnya bukanlah bersifat “100% pemaksaan”….. Karyawan
yg tak ingin kehilangan pekerjaan dan masih berminat bekerja pada perusahaan yg
sama akan “patuh” dan tak merugi apapun…. Toh gaji dan fasilitas tetap diterima
….. terlebih bila pada kota tujuan telah terdapat cukup lumayan infrastruktur
kota (maka saya selalu suggest metropolitan Makassar)……
Perusahaan yg dipilih sebagai “lokomotip pengembangan regional” (propulsive
industries, leading industries) juga bukanlah atau janganlah sembarangan dan
asal….. tapi dengan kriteria keunggulan nasional tertentu…….. supaya kita dapat
pastikan memperoleh tak hanya sustainability namun juga dampak ganda
(multiplier effect) yang pasti……
Tempat “persemaian” perkembangan wilayah juga janganlah asal….. janganlah
sekali-sekali “serentak dan dimana-mana” (sok pemerataan?)…. sesuatu yang
Perroux juga tak pernah katakan demikian…………
Buatlah satu…..… pastikan ia berkembang pesat…… dan barulah setelah itu bicara
“menyemai perkembangan kedua ditempat baru lain”… dst……..
+++: tapi jg hrs diingat, banyak pengalaman, memindahkan ibukota kabupaten
saja, setengah mati repotnya. kenapa demikian, karena dilakukan setengah2.
coba saja lihat Deltamas yang sudah dijadikan pusat pemerintahan kab Bekasi.
sudah ramaikah sekarang? apakah rumah2nya dihuni oleh para PNS dari kantor-2
pem tersebut? apakah ada aktivitas lain yang membuat profesional non PNS mau
datang dan tinggal di sana? jawabnya belum.
>>>: hobi atau napsu memindah2kan ibukota kabupaten saya kira bukan selalu
>>>dengan tujuan pokok visi membuat tempat pindah baru menjadi “ramai” seperti
>>>tujuan dari regional development…. Saya malah agak curiga sepertinya utk
>>>bbrp kasus yg lebih penting disitu adalah peluang komisi biaya
>>>konstruksinya…..
+++:jujur saja, kalau saya "dipaksa" pindah ke Deltamas sekarang, saya akan
berontak...
>>>: no comment
salam,
aby