Cak Andri ysh, Bisnis keluarga “dibela secara khusus” ya tidak….. tapi kalau extremely dilarang ya tentu tidak bijak juga, terlebih kalau lihat dari kutipan berita anda.. dimana SBY sdh katakan jangan ada conflict of interest dan jangan berkait APBN……. Kalo kata anda apa kita tdk bisa belajar dari kasus2 yg sudah….. yg menunjukkan bahwa bisnis anak pejabat dimasa lalu itu intinya sgt kurang sedap….. ya kita perlu ingat jugalah bahwa yg lalu itu khan belum ada KPKnya….. coba saja sekarang kalau masih bisa sengawur spt cara yg lalu…… Dari semua yg anda khawatirkan itu… satu hal yg perlu diingat justru adalah kalau kata anda perputaran uang ini 80% berada di Jkt…… jangan lupa….. perputaran uang nasional ini 50% juga berada ditangan (hanya) 5% etnik minoritas non-pribumi yg menguasai kewiraswastaan nasional kita ini lho….… dimana disini juga tak kurang banyak juga cerita amat tak sedapnya yg tak kalah menyakitkannya….... spt bgmn lari ke Singapura sering menjadi langkah2 pamungkas jurus bisnis ampuh yg paling mereka andalkan…….. Jadi kalau anda juga masih ingin bangsa ini dpt menjadi tuan rumah bisnis dinegerinya sendiri…… ya apa yg dikatakan SBY itu saya kira tidak salah…… Salam, aby
--- On Wed, 1/14/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote: From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]> Subject: [referensi] SBY, Mengenai Keluarga Pejabat Berbisnis To: [email protected] Date: Wednesday, January 14, 2009, 9:58 PM Those quotes from our respected President: -1. "Itu hak mereka, tidak adil dan tidak boleh kalau kita menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat." -2. "Yang penting tidak melanggar, dan sesuai aturan," tambahnya. -3. "Ini sumber korupsi, ini sumber kolusi. Mark up dalam pengadaan barang dan jasa ini masih menjadi penyakit di negeri ini. Mari kita lakukan perang terhadap budaya mark up." Make me ponder: -1. Mengapa bisnis keluarga pejabat perlu dibela secara khusus? -2. Apakah kita tidak bisa belajar bahwa sudah begitu banyak kasus di Republik ini, baik yang terdeteksi maupun yang tidak, bila ada (oknum) penjabat berkuasa, (oknum) keluarga (besar)-nya tiba-tiba bisa mempunyai privileges seperti: (a) Prioritas dalam pengadaan barang atau proyek; (b) Ikut serta menentukan bawahan si penjabat (sebagai "pembisik" -- yang ujung-ujungnya adalah uang dan "balas jasa"); (c) Akses ke informasi internal lembaga; (d) Memanfaatkan fasilitas lembaga untuk kepentingan pribadi. (e) Dan, menganggap bahwa itu sah-sah saja, dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan (sepihak) yang berlaku? -3. Secara umum, saya salut atas kinerja KPK yang bahkan besan Presiden sendiri tidak bisa lolos darinya. Mudah-mudahan kita tidak mundur ke belakang lagi. Salam, Andri Sumber: http://news. okezone.com/ index.php/ ReadStory/ 2009/01/15/ 1/182886/ sby-jangan- larang-keluarga- pejabat-berbisni s ---article begins--- SBY: Jangan Larang Keluarga Pejabat Berbisnis Kamis, 15 Januari 2009 - 11:20 wib Amirul Hasan - Okezone Presiden SBY (Foto: Sindo) JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai tidak selayaknya melarang keluarga pejabat yang hendak berbisnis, selama tidak ada conflict of interest dalam bisnis tersebut. "Itu hak mereka, tidak adil dan tidak boleh kalau kita menghalang-halangi bisnis keluarga pejabat," ujar Presiden Yudhoyono ketika membuka Munaslub Ikatan Nasional Konsultan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2009). Selain conflict of interest, bisnis yang dijalankan juga tidak boleh berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Yang penting tidak melanggar, dan sesuai aturan," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, SBY juga mewanti-wanti proses pengadaan barang dan jasa di departemen dan lembaga negara yang dianggap rawan korupsi dan kolusi. "Ini sumber korupsi, ini sumber kolusi. Mark up dalam pengadaan barang dan jasa ini masih menjadi penyakit di negeri ini. Mari kita lakukan perang terhadap budaya mark up," tegasnya. Oleh karenanya dia meminta kepada lembaga terkait untuk benar-benar melakukan audit dan pengawasan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri. "Tidak ada yang kebal (hukum) kalau mereka masih bermain-main dengan pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.( ded)(mbs) ---article ends---

