Bung Andri, sore tadi saya menonton Metro TV dan ada wawancara dengan Wakil 
Sekjen DPR. Menurut beliau belanja angggota DPR berdasarkan pengeluaran 
Sekretariat DPR per individu rata-rata Rp 2.200.000.000 (Dua koma dua milyar). 
Jadi rata-rata perbulan Pemerintah (melalui APBN) memberikan Rp 183 juta 
perbulan.
 
Sudah segitu besar pendapatannya, koq ya masih saja cari tambahan dan nyolong. 
Saya ingat kucing kesayangan saya di rumah. Walaupun sudah saya kasih daging, 
ikan, whiskies (makanan import), dan susu.... tapi kalau saya lengah..... dia 
tetap saja nyolong lauk yang di meja. Manusia memang kayak kucing juga.
 
Thanks. CU. BTS.

--- On Tue, 1/20/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote:

From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]>
Subject: [referensi] "Kick-Back Fee" Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative 
Study)
To: [email protected]
Cc: [email protected], [email protected]
Date: Tuesday, January 20, 2009, 10:55 AM






Rekan-rekan ysh.,


Mudah-mudahan masih ingat diskusi kita mengenai "kick-back fee" minggu lalu.. 
Berikut ada yang nyambung di milis sebelah.



---forwarded message begins---









 
Ini fakta yang dibeberkan di pengadilan dan dihadirkan ulang oleh Trans TV 
melalui acara "KPK" (Kumpulan Perkara Korupsi) setiap hari Senin jam 
20.00-21.00. Jadi Senin kemarin membahas tentang korupsi kapal patroli cepat 
oleh Bulyan Royan (anggota DPR dari PBR = Partai Bintang Reformasi - partai 
Islam lho ...) dan beberapa oknum pejabat Dephub.
 
Di sana KPK & Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) hampir berhasil 
membuktikan bahwa Bulyan Royan menerima sekitar 8% dari nilai proyek sebagai 
kick back fee (setelah proyek berhasil) & Tim Dephub (terutama 2 pejabat : 
Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Laut Dephub & Ketua Panitia Pengadaan Kapal 
Patroli Cepat) juga meminta 8 % dari nilai proyek sebagai kick back fee.. Jadi 
totalnya ada 16 % nilai proyek yang menjadi kick back fee. :->
 
Terungkap juga di pengadilan bahwa aliran uang juga mencapai ke Dirjen 
Perhubungan Laut & Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut (walaupun jumlahnya tidak 
mencapai 8% / 16% dari nilai proyek). Sayangnya kedua oknum pejabat itu kurang 
bukti untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor. 
 
Sekian tambahan dari saya yang menyajikan fakta untuk melengkapi opini & 
analisis yang ada sebelumnya.
 


---forwarded message ends---

--- On Mon, 1/5/09, Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> wrote:

From: Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>
Subject: [karisma] Kick Back Fee: Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative Study)
To: kmms-...@yahoogroup s.com, sufi-is...@yahoogro ups.com, karisma-itb@ 
yahoogroups. com
Date: Monday, January 5, 2009, 6:55 AM






Assalamu'alaikum wr. wb.,




Rekan-rekan ysh., 


Seorang Rekan saya di milis tetangga telah menambahkan informasi yang bagus 
untuk kita ketahui. Saya amat berterima kasih kepada beliau dan memang 
tanggapan seperti yang disampaikan beliau di bawah inilah yang saya 
harap-harapkan. Semua aturan jadi makin transparan. Saya kira masyarakat 
sebagai stakeholders  harus banyak tahu informasi tahu informasi seperti ini -- 
yang biasanya hanya kalangan tertentu yang bisa "mengaksesnya", dengan 
dalih "Itu semua sudah disosialisasikan, kok", "Semua juga sudah tahu, Anda 
saja yang belum", dst.




Bila selama ini ada yang ditutup-tutupi, atau minimal "setengah ketahuan, 
setengah tertutup", tentu akan menimbulkan kecurigaan dan 
sinisme masyarakat yang semakin intens kepada Pemerintah sehingga kinerja tidak 
akan efektif dan itikad baik apapun akan selalu menjadi tanda tanya: "Ada apa 
sih di belakangnya?". Apalagi bila aparat di-stereotype seolah-olah semuanya 
seperti itu, tentu saja hal ini akan mengecilkan hati mereka-mereka yang 
betul-betul ikhlas,bersih,  memegang amanah, dan bertanggung- jawab atas 
kepemimpinannya.


Bila Rekan mempunyai data tambahan untuk topik ini ("Dari mana penjabat 
mendapatkan kekayaannya" -Red), mohon di-share. Bagus sekali bila nantinya kita 
anggota milis ini bisa mengompilasinya dan mensosialisasikanny a ke masyarakat 
sehingga semua semakin adil dan transparan. 





Berikut message dari Rekan saya tersebut saya lampirkan.





Terima kasih. 


Wallahu ta'ala a'lam.


Wassalamu'alaikum wr. wb.,





Andri 





---forwarded message begins---







Mas Andri, saya cuma mau klarifikasi alinea berikut:

......
Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
Tunjangan pokok Rp 2.100.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 
Total Rp 5.880.000 
Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? Artinya kurang dari Rp 
200.000 per hari.
......
 
Memang benar bahwa gaji Wlikota/Bupati memang tidak besar,  cuma segitu, tapi 
bersih karena segala fasilitas sudah dijamin APBD. Namun selain itu .....ada 
Peraturan Pemerintah nomer 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala 
Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa selain Kepala daerah dan wakil kepala 
Daerah mendapat gaji pokok, mereka mendapat biaya penunjang operasional yang 
besarnya tergantung pada nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Contohnya mungkin kota Anda yaitu Medan. PAD kota Medan (tahun 2006) sebesar Rp 
313 milyar. Berdasarkan PP 109/2000 tersebut, pasal  9 ayat 2, bagi daerah yang 
PAD di atas Rp 150 milyar, maka biaya penunjang operasional sebesar 0,15% dari 
PAD dan untuk Kota Medan berarti masing-masing Kepala Daerah dan Wakil Kepala 
Daerah mendapat Rp 39 juta per bulan.
 
Masih ada lagi? Masih donk...sudah jadi rahasia umum khan  bahwa setiap proyek 
ada semacam "kick back fee" yang masih susah dilacak KPK.... let's say 
5%....(resminya sih dari pengguna anggaran antara 10-30%). Kalau Belanja Modal 
(tahun 2006)  untuk proyek-proyek prasarana dan sarana sebesar Rp 216 milyar, 
maka 5%nya sekitar Rp 11 milyar per tahun.
 
.....kebayang nggak  biaya operasional Gubernur DKI Jakarta yang PADnya sekitar 
Rp 10 triliun? Dengan rumus yang sama Gubernur DKI punya dana operasional 
sebesar Rp 1,25 milyar per bulan. Belum tambah yang lain-lain.
 
Jadi mau nggak jadi tukang sate?.... ya nggak lah!


---forwarded message ends---




Catatan: forwarded message di atas adalah tanggapan terhadap artikel saya di 
bawah ini:



2009/1/4 Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>






Dear all,



Beberapa penjabat sering kita dengar mengeluh gaji dan tunjangannya tidak 
cukup. Tidak kurang seorang Menteri yang pernah di-reshuffle pernah mengeluhkan 
hal ini, bukan? 

Nah, kalau begitu, tentu menjadi tanda tanya bagi kita masih memiliki akal 
sehat, bila gaji dan tunjangan itu memang tidak cukup, bagaimana sih caranya 
beberapa di antara mereka bisa mendapat dana yang cukup, misalnya untuk punya 
tanah di Puncak, menyekolahkan anak di luar negeri, menikah dengan artis 
menjelang pensiun, atau punya tabungan ruarr biasa yang tidak pernah bisa 
terungkap di Swiss maupun yang agak gres: seorang mantan penegak hukum yang 
dikabarkan mempunyai asset sekitar Rp 800 M beberapa waktu yang lalu.




Berapa sih pendapatan para penjabat? Rasanya jarang ada yang mau terbuka 
tentang hal ini.
Jadi, untuk mereka-reka, sementara kita gunakan saja "Daftar Pendapatan 
Penjabat" yang kebetulan masih terdapat di archive milis MM-UGM. Silakan klik 
di:


http://tinyurl. com/9sxc5q 



atau langsung ke:


http://www.mail- archive.com/mm-...@yahoogroups. com/msg01082.html




Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.Tunjangan pokok Rp 
2.100.000 
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 
Total Rp 5.880.000 


Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? 
Artinya kurang dari Rp. 200.000,- per hari.


Ini artinya kalah dengan pedagang sate asal Boyolali yang ngetem di Jakarta, 
yang omzetnya Rp. 3 juta per hari -- yang menurut Kompas, kalau mudik ke Jateng 
mobilnya minimal sekelas kijang, dan pernah tidak terimbas krismon dan Lehman 
Brothers.
(Sumber:  http://gantyo. blog.mediaindonesia. com/2008/ 10/06/krisis-lehman- 
dan-pedagang-sate-tongseng/ )


Jadi, kenapa kalau kita tanyakan sama tukang sate, "Mau nggak jadi Walikota, 
Mas?" respons si Mas cenderung, "Mau, dong, Pak biar bisa lebih makmur!" 
....tapi... kalau kepada Pak Wali justru kita yang nggak berani nanya, "Pak, 
mau nggak, Pak Wali jadi tukang sate?"


Oke deh, silakan saja berfilosofi bahwa pekerjaan adalah "preferensi 
masing-masing", "hak azasi individual", "tergantung anune", "menjabat adalah 
mengabdi, bukan mau cari senang", dsb., dst., dll. 


Tapi kok nggak ada ya mantan Menteri, Gubernur, Walikota yang berpikir, "Enak 
juga ya, kalau jual sate bisa muter uang 3 jeti per hari daripada cuman dapat 
200 ribu thok potong pajak dan masih dicurigai KPK?" kemudian menyatakan mundur 
dari dari jabatannya dan mulai "ngipas-ngipas" di pinggiran jalan sambil 
senyam-senyum sama pelanggan setia dan bilang, "Sate-nya mau nambah seporsi 
lagi kayak biasa, Mas?"


Salam,
Andri











 














      

Kirim email ke