Pak BTS ysh, Penjabat rakus kok disamain sama kucing garong. Ya kasihan dong, kucingnya... :-)
Salam, Andri 2009/1/20 Bambang Tata Samiadji <[email protected]>: > Bung Andri, sore tadi saya menonton Metro TV dan ada wawancara dengan Wakil > Sekjen DPR. Menurut beliau belanja angggota DPR berdasarkan pengeluaran > Sekretariat DPR per individu rata-rata Rp 2.200.000.000 (Dua koma dua > milyar). Jadi rata-rata perbulan Pemerintah (melalui APBN) memberikan Rp 183 > juta perbulan. > > Sudah segitu besar pendapatannya, koq ya masih saja cari tambahan dan > nyolong. Saya ingat kucing kesayangan saya di rumah. Walaupun sudah saya > kasih daging, ikan, whiskies (makanan import), dan susu.... tapi kalau saya > lengah.... dia tetap saja nyolong lauk yang di meja. Manusia memang kayak > kucing juga. > > Thanks. CU. BTS. > > --- On Tue, 1/20/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote: > > From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]> > Subject: [referensi] "Kick-Back Fee" Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative > Study) > To: [email protected] > Cc: [email protected], [email protected] > Date: Tuesday, January 20, 2009, 10:55 AM > > Rekan-rekan ysh., > Mudah-mudahan masih ingat diskusi kita mengenai "kick-back fee" minggu lalu. > Berikut ada yang nyambung di milis sebelah. > > ---forwarded message begins--- > > Ini fakta yang dibeberkan di pengadilan dan dihadirkan ulang oleh Trans TV > melalui acara "KPK" (Kumpulan Perkara Korupsi) setiap hari Senin jam > 20.00-21.00. Jadi Senin kemarin membahas tentang korupsi kapal patroli cepat > oleh Bulyan Royan (anggota DPR dari PBR = Partai Bintang Reformasi - partai > Islam lho ...) dan beberapa oknum pejabat Dephub. > > Di sana KPK & Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) hampir berhasil > membuktikan bahwa Bulyan Royan menerima sekitar 8% dari nilai proyek sebagai > kick back fee (setelah proyek berhasil) & Tim Dephub (terutama 2 pejabat : > Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Laut Dephub & Ketua Panitia Pengadaan > Kapal Patroli Cepat) juga meminta 8 % dari nilai proyek sebagai kick back > fee. Jadi totalnya ada 16 % nilai proyek yang menjadi kick back fee. :-> > > Terungkap juga di pengadilan bahwa aliran uang juga mencapai ke Dirjen > Perhubungan Laut & Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut (walaupun jumlahnya > tidak mencapai 8% / 16% dari nilai proyek). Sayangnya kedua oknum pejabat > itu kurang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor. > > Sekian tambahan dari saya yang menyajikan fakta untuk melengkapi opini & > analisis yang ada sebelumnya. > > ---forwarded message ends--- > > --- On Mon, 1/5/09, Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> wrote: > > From: Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> > Subject: [karisma] Kick Back Fee: Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative > Study) > To: kmms-...@yahoogroup s.com, sufi-is...@yahoogro ups.com, karisma-itb@ > yahoogroups. com > Date: Monday, January 5, 2009, 6:55 AM > > Assalamu'alaikum wr. wb., > Rekan-rekan ysh., > Seorang Rekan saya di milis tetangga telah menambahkan informasi yang bagus > untuk kita ketahui. Saya amat berterima kasih kepada beliau dan memang > tanggapan seperti yang disampaikan beliau di bawah inilah yang saya > harap-harapkan. Semua aturan jadi makin transparan. Saya kira masyarakat > sebagai stakeholders harus banyak tahu informasi tahu informasi seperti ini > -- yang biasanya hanya kalangan tertentu yang bisa "mengaksesnya", dengan > dalih "Itu semua sudah disosialisasikan, kok", "Semua juga sudah tahu, Anda > saja yang belum", dst. > Bila selama ini ada yang ditutup-tutupi, atau minimal "setengah ketahuan, > setengah tertutup", tentu akan menimbulkan kecurigaan dan > sinisme masyarakat yang semakin intens kepada Pemerintah sehingga kinerja > tidak akan efektif dan itikad baik apapun akan selalu menjadi tanda > tanya: "Ada apa sih di belakangnya?". Apalagi bila aparat > di-stereotype seolah-olah semuanya seperti itu, tentu saja hal ini akan > mengecilkan hati mereka-mereka yang betul-betul ikhlas,bersih, memegang > amanah, dan bertanggung- jawab atas kepemimpinannya. > Bila Rekan mempunyai data tambahan untuk topik ini ("Dari mana penjabat > mendapatkan kekayaannya" -Red), mohon di-share. Bagus sekali bila nantinya > kita anggota milis ini bisa mengompilasinya dan mensosialisasikanny a ke > masyarakat sehingga semua semakin adil dan transparan. > Berikut message dari Rekan saya tersebut saya lampirkan. > Terima kasih. > Wallahu ta'ala a'lam. > Wassalamu'alaikum wr. wb., > Andri > ---forwarded message begins--- > Mas Andri, saya cuma mau klarifikasi alinea berikut: > ..... > Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota. > Tunjangan pokok Rp 2.100.000 > Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 > Total Rp 5.880.000 > Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? Artinya kurang dari Rp > 200.000 per hari. > ..... > > Memang benar bahwa gaji Wlikota/Bupati memang tidak besar, cuma segitu, > tapi bersih karena segala fasilitas sudah dijamin APBD. Namun selain itu > ....ada Peraturan Pemerintah nomer 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan > Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa selain Kepala daerah dan wakil > kepala Daerah mendapat gaji pokok, mereka mendapat biaya penunjang > operasional yang besarnya tergantung pada nilai Pendapatan Asli Daerah > (PAD). > > Contohnya mungkin kota Anda yaitu Medan. PAD kota Medan (tahun 2006) sebesar > Rp 313 milyar. Berdasarkan PP 109/2000 tersebut, pasal 9 ayat 2, bagi > daerah yang PAD di atas Rp 150 milyar, maka biaya penunjang operasional > sebesar 0,15% dari PAD dan untuk Kota Medan berarti masing-masing Kepala > Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendapat Rp 39 juta per bulan. > > Masih ada lagi? Masih donk...sudah jadi rahasia umum khan bahwa setiap > proyek ada semacam "kick back fee" yang masih susah dilacak KPK.... let's > say 5%....(resminya sih dari pengguna anggaran antara 10-30%). Kalau Belanja > Modal (tahun 2006) untuk proyek-proyek prasarana dan sarana sebesar Rp 216 > milyar, maka 5%nya sekitar Rp 11 milyar per tahun. > > ....kebayang nggak biaya operasional Gubernur DKI Jakarta yang PADnya > sekitar Rp 10 triliun? Dengan rumus yang sama Gubernur DKI punya dana > operasional sebesar Rp 1,25 milyar per bulan. Belum tambah yang lain-lain. > > Jadi mau nggak jadi tukang sate?.... ya nggak lah! > ---forwarded message ends--- > > Catatan: forwarded message di atas adalah tanggapan terhadap artikel saya di > bawah ini: > > 2009/1/4 Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> >> >> Dear all, >> >> Beberapa penjabat sering kita dengar mengeluh gaji dan tunjangannya tidak >> cukup. Tidak kurang seorang Menteri yang pernah di-reshuffle pernah >> mengeluhkan hal ini, bukan? >> Nah, kalau begitu, tentu menjadi tanda tanya bagi kita masih memiliki akal >> sehat, bila gaji dan tunjangan itu memang tidak cukup, bagaimana sih caranya >> beberapa di antara mereka bisa mendapat dana yang cukup, misalnya untuk >> punya tanah di Puncak, menyekolahkan anak di luar negeri, menikah >> dengan artis menjelang pensiun, atau punya tabungan ruarr biasa yang tidak >> pernah bisa terungkap di Swiss maupun yang agak gres: seorang mantan penegak >> hukum yang dikabarkan mempunyai asset sekitar Rp 800 M beberapa waktu yang >> lalu. >> >> Berapa sih pendapatan para penjabat? Rasanya jarang ada yang mau terbuka >> tentang hal ini. >> Jadi, untuk mereka-reka, sementara kita gunakan saja "Daftar Pendapatan >> Penjabat" yang kebetulan masih terdapat di archive milis MM-UGM. Silakan >> klik di: >> http://tinyurl. com/9sxc5q >> >> atau langsung ke: >> http://www.mail- archive.com/mm-...@yahoogroups. com/msg01082.html >> >> >> Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota. >> Tunjangan pokok Rp 2.100.000 >> Tunjangan jabatan Rp 3.780.000 >> Total Rp 5.880.000 >> Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? >> Artinya kurang dari Rp. 200.000,- per hari. >> Ini artinya kalah dengan pedagang sate asal Boyolali yang ngetem di >> Jakarta, yang omzetnya Rp. 3 juta per hari -- yang menurut Kompas, kalau >> mudik ke Jateng mobilnya minimal sekelas kijang, dan pernah tidak terimbas >> krismon dan Lehman Brothers. >> (Sumber: http://gantyo. blog.mediaindonesia. com/2008/ >> 10/06/krisis-lehman- dan-pedagang-sate-tongseng/ ) >> Jadi, kenapa kalau kita tanyakan sama tukang sate, "Mau nggak jadi >> Walikota, Mas?" respons si Mas cenderung, "Mau, dong, Pak biar bisa lebih >> makmur!" ...tapi... kalau kepada Pak Wali justru kita yang nggak berani >> nanya, "Pak, mau nggak, Pak Wali jadi tukang sate?" >> Oke deh, silakan saja berfilosofi bahwa pekerjaan adalah "preferensi >> masing-masing", "hak azasi individual", "tergantung anune", "menjabat adalah >> mengabdi, bukan mau cari senang", dsb., dst., dll. >> Tapi kok nggak ada ya mantan Menteri, Gubernur, Walikota yang berpikir, >> "Enak juga ya, kalau jual sate bisa muter uang 3 jeti per hari daripada >> cuman dapat 200 ribu thok potong pajak dan masih dicurigai KPK?" kemudian >> menyatakan mundur dari dari jabatannya dan mulai "ngipas-ngipas" di >> pinggiran jalan sambil senyam-senyum sama pelanggan setia dan bilang, >> "Sate-nya mau nambah seporsi lagi kayak biasa, Mas?" >> Salam, >> Andri >> >> > > > > > > >

