Milisters ysh, Bahwa sbgn terbesar sumber penghasilan/ pendapatan manusia dimuka bumi ini harus diperoleh dgn cara tunduk pada aturan mekanisme pasar…… dan dgn demikian juga bagian terbesar cara kehidupan/ pendapatan/ perekonomian dari bangsa indonesia ini hrs tunduk baik pada mekanisme pasar internasional maupun domestik…… tetapi sayang bhw aparatur pemerintahan yg jumlahnya hanya kurang dari 2% (4 juta) dari total penduduk (235 juta) dan memiliki kekuasaan menjalankan roda pemerintahan maupun kebijakan pembangunan pada umumnya tak banyak peka pd masalah itu…… justru krn kehidupan sehari2 mereka sendiri scr sosiologis dirasakan tak mutlak perlu hrs tunduk pada mekanisme pasar itu…… Giliran ada wapres yg berasal dari dunia usaha… pernah sering muncul ejekan ‘itulah kalau wapresnya saudagar’……. Seolah bhw saudagar tak kan pernah bisa berpikir kenegarawanan dan nasionalisme (lupa bhw nabi Muhammad juga pd mulanya saudagar).....…… Para birokrat (yg tak miliki latar blkg kewiraswastaan) spt merasa mempunyai ‘sistem perekonomian’ sendiri, mrk lebih memahami perekonomian ‘khas anggaran pemerintah’ sampai kpd perekonomian ‘pendapatan seumur hidup melalui pensiun… sehingga nyaris tak merasakan kebutuhan hubungan dgn/ kepatuhan pada mekanisme pasar…. hingga tak aneh bila mrk sering tak peduli pada ‘hukum’ mekanisme ekonomi pasar …. sehingga tak sedikit kebijakan2 pembangunan khususnya engineering keruangan yg ditempuh sering tak dirasa perlu disesuaikan dgn aturan ‘hukum’ mekanisme pasar itu…… yg dlm kenyataannya banyak menjadi “hukum besi” yg mengatur kehidupan perekonomian (dgn demikian juga pendapatan/penghasilan) bagian terbesar manusia indonesia yg 235 juta jiwa itu………. Kebijakan engineering keruangan “Pro mekanisme pasar” tidak selalu harus berarti satu2nya model2 spt ‘pembiaran’ lalu akhirnya ‘pemutihan’ spt pada kasus Kemang itu…... tetapi ada aspek lain dgn nuansa berbeda…. Spt pada kwsn tertinggal atau terpencil…….bhw idealisme strategi pembangunan (ekonomi sosial) disana yg pada dasarnya adlh strategi membangun “habitat manusia”…… bukankah ia seharusnya sebanyak2 memperhatikan syarat habitat manusia… yg tak hanya fisik dan ekologik semata… namun juga a.l. butuh dan tunduk pada aturan/ ingin juga membangun mekanisme pasar?........dimana didalamnya terdapat juga hirarkhi?...... Salam,

