Pak Aby ysh. Saya yakini bila Pak Aby sangat pandai menggunakan petuah Pak Risman "dikembangkan selebar alam, dilipat seujung kuku <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/2569> ". Saya sedikitpun tidak menyangsikan analisis yang telah bapak sampaikan di bawah, sehingga akhirnya kita sampai pada pertanyaan : kenapa kita meletakkan Pemerintah sebagai pemeran utama dalam pembangunan wilayah dan kota padahal liability dan resiko berada di tangan masyarakat?
Salam. -ekadj --- In [email protected], hengky abiyoso <watashi...@...> wrote: > > > Milisters ysh, >  > Sahabat H. Ekadj menulis : > ââ¦â¦Dengan adanya hirarki ini, pertanyaannya : terus bagaimana ? . > Dulu di era PP47 diperkenalkan hirarki : PKN â" PKW â" PKL. Argumentasinya waktu itu : potensi dan prosperiti. (Kemakmuran) > Saya pernah bertanya dengan seseorang yang berada di belakang itu : apa yang dimaksud dengan potensi dan apa yang dimaksud dengan prosperiti. > Dan penjelasannya : sesuatu yang diharapkan (generiknya: diproyeksikan, diprediksikan, diestimasikan, dst) akan sesuai dengan predikat yang disandangnya. > Jadi disitu saya simpulkan bila hirarki itu adalah `judgement'â¦â¦â.. > Sgt dapat dimengerti bhw org2 dipemerintah hrs bekerja hati2 sesuai UU, sesuai PP, sesuai Juklak,  dsbâ¦. spy tak melanggar hukum/ peraturanâ¦.. demikian juga tentu dgn âimplementasi penataan ruangââ¦â¦ > Tapi kalau kita coba baca PP47/ 1997 itu (66 pasal dalam 33 halaman)â¦â¦. Lalu kita mau kaitkan dgn implementasi Penataan Ruang  (Bab II ttg Tujuan Pasal 4)â¦â¦ rasanya sebetulnya kita bisa bingungâ¦â¦.. krn kita akan lihat bhw disatu sisi PP adalah semacam suatu âpetunjuk yg terlampau umum, luas dan kelewat lengkapââ¦.. sementara itu disisi lain kita harus âimplementasikanâ  perencanaan ruang agar dpt dihasilkan âproduk keruangan yg riilââ¦â¦â¦ yg berhasil guna⦠yg kita inginâ¦â¦ kalau bisa tentu kita ingin penuhi semua harapan2 indah spt tertuang dlm PP/ UU ituâ¦â¦.. > Yg lbh bingung lagiâ¦.. utk mengisi pembangunan dikawasan tertinggal kita perlukan unsur âmigrasiâ⦠bahkan juga unsur ârelokasi industriââ¦.. tetapi bisakah anda temukan pasal2 itu di PP47/1997 itu?......... ada memang urusan âtransmigrasiâ oleh pemerintah yg ditangani oleh Depnakertransâ¦â¦Â tetapi ia hampir belum banyak dikaitkan dgn âkebijakan/ strategi pembangunan sistem perkotaan nasional di Indonesiaââ¦â¦ atau kalaupun iyaâ¦. Msh kelewat berat  krn fanatisme agrarian yg berat sblmnyaâ¦â¦ > Walhasil kitapun kemudian tahuâ¦â¦ kita tak akan pernah dpt capai semuanya itu⦠implementasi PR âseketika dan apalagi dimana2â...... pada tanah air yg seluas ini⦠dgn penduduk sebanyak iniâ¦â¦â¦ dgn GNP yg selalu rendah ituâ¦.. apalagi bhw banyak diantaranya  hanya dpt dilakukan bila ditopang oleh hutang LNâ¦â¦. > Oleh krn itu kitapun tahuâ¦â¦. Bhw dgn keterbatasan kita ituâ¦.. ditambah bhw tak setiap orang cenderung akan melakukan pemanfaatan ruang sesuai RTRWNâ¦â¦.  kita akhirnya mau tak mau harus sadarâ¦.. kita akhirnya hanya akan dapat lakukan  bbrp âlangkah2 taktisâ sajaâ¦.. tak mungkin lakukan  demikian banyak âlangkah umum dan idealâ yg akan mengubah keadaan fisik/ sosial/ ekonomi dimana2 diseluruh tanah airâ¦â¦ krn itu memerlukan dana (hutang)  luar biasa besar yg tak mungkin akan kita lakukanâ¦....  selain juga kesadaran umum yg tak mudahâ¦.. > Krn itu âimplementasi Penataan Ruangâ bolehlah disimpulkanâ¦...  dgn dana dan daya yg selalu terbatasâ¦â¦ dgn partisipasi/ kesadaran  masyarakat terbatasâ¦â¦.  ia memerlukan prioritas âLangkah2 Taktisâ terbatas tapi dgn harapan âhasil yg maksimal dan berkelanjutanâ â¦â¦. > Krn itu kalau boleh sarankanâ¦. Saya ingin usulkanâ¦.. janganlah kita semua  memulainya dgn membuka2 semacam PP47/ 1997 itu dan semacamnya sbg "pedoman awal" menggali inspirasiâ¦â¦..krn  anda akan bingung dibuatnyaâ¦â¦. gunakanlah PP dan semacamnya itu lebih "sekedar" sbg "checklist terakhir"..... apakah langkah2 taktis anda itu "sesuai atau tidak dgn bunyi PP/UU" itu......... > Jauh lbh baik mulailah lebih dgn melihat  proses2 alamiah tradisi kehidupan manusiaâ¦.. lihatlah fakta2 dilapanganâ¦â¦ lihatlah kenyataan2 itu dan simpulkanlah ituâ¦â¦. simpulkanlah bgmn manusia melangsungkan kebiasaan berhabitatnya selama berabad2 bahkan beribu tahun selama iniâ¦â¦â¦ > Yg jelasâ¦... manusia cenderung hidup berkelompok2 dan cenderung memakai âpemimpinâ ( keluarga dan pemimpin keluarga, kelompok dan pemimpin kelompok, kampung dan kepala  kampung, distrik dan pak camat, kota dan walikota,  negara dan  ârajaâ dsbâ¦) atau dgn kata lain manusia cenderung hidup dalam enklaf, sejak mulai dari skala keluarga, kampung, kota2, asosiasi, kebanggaan perkumpulan alumni, perusahaan⦠dsb⦠ dan  manusia selalu hidup dan beraktivitas dalam sistem âhirarhiââ¦â¦â¦. > Karena itu tak salah kalau rekan H. Ekadj simpulkan bahwa âhirarkhiâ itu adalah âjudgementââ¦â¦. > Karena itulah⦠kalau ingin ciptakan habitat manusia yg menarik dan sustainable (dikawasan tertinggal, bukan dikawasan maju)â¦.. janganlah pernah lupa⦠salah satu faktornya adalah ciptakanlah selalu sekalian âhirarkhiânyaâ¦â¦ atau setidaknya ciptakanlah terlebih dahulu âkerangka kemudahanânya dalam manusia selanjutnya akan membangun âhirarkhiâ2 itu dalam habitatnyaâ¦â¦â¦ > Perkara wilayah tertinggal itu kemudian menjadi âmajuâ  lalu âhirarkhinyaâ menjadi kacau balau tak jelas lalu tak terpakai ...... tak mengapa..... karena memang dalam keyakinan saya teori hirarkhi akan lbh sgt berguna utk memudahkan berkembangnya suatu kawasan  tertinggal/ terpencil menuju  tingkat kemajuan yg wajar........  sama saja ketika seorang anak TK belajar membaca dan menulis..... ketika ia pandai kemudian... buguru atau guru klas 1 dan 2 SD  juga bukanlah siapa-siapa lagi...... atau ketika anda selesaikan S2  atau S3 anda.... dosen S1 anda juga bukan siapa-siapa lagi yg hrs diingat terus ditiap2 hari Lebaran....... >  > Salam,

