Pro Referenser
 
Setuju kang Risfan. Sekarang mulai rame2 mendirikan rusun sederhana (wa/mi) 
yang sebagian di antaranya ditempatkan pada lahan ex kumuh ataupun ex lahan 
pemda. Targetnya penyediaan hunian dan kalo bisa mengurangi suasana kumuh...Ada 
hal penting dan sulit (saat ini) teratasi: yaitu hal keadilan hak, menjamin 
seluas2nya  bagi ex penghuni kumuh untuk memperoleh kesempatan 
menghuni/memiliki rusun tersebut. Sering kali banyak yang tidak kebagian dari 
awal. Penghuni dan atau pemiliknya bertukar sedari awal. Mereka ujungnya pada 
pindah ke lokasi kumuh lainnya...  Jadilah rusun bertambah, kumuhnya pindah. 
Adakah mekanisme "mengawasi hak penghunian ataupun pemilikan" yang dikhususkan, 
diprioritaskan, didisain dan ditawarkan sesuai kemampuan mereka. Barulah 
sisanya dilepas ke masyarakat umum. Di Forkim hal ini masih terus didalami 
untuk mendapatkan cara praktis. Di Kuala Lumpur, misalnya di sekitar Ong Tai 
Kim ataupun Idaman Komplek, program rusun sederhana
 terus berlangsung, dan area kumuhnya menyusut secara nyata (hampir habis).  
Penghuninya dari berbagai latar belakang budaya (mayoritas: Melayu, Cina, 
India) dan sisanya budaya Timur Tengah. Mereka bisa saling menyesuaikan, 
termasuk cara menjemur, ngasuh anak, menghargai hak publik dst.
Salam. MK

--- On Sun, 7/6/09, Risfan M <[email protected]> wrote:


From: Risfan M <[email protected]>
Subject: [referensi] Rusun, ruang dan budaya
To: "[email protected]" <[email protected]>
Date: Sunday, 7 June, 2009, 7:56 AM









Dear referesiers ysh,

Bicara budaya jadi ingan rumah susun (rusun). Dua puluhan tahun lalu saat rusun 
dikenalkan, kampanye pola hidup di lingkungan baru itu banyak didiskusikan. 
Sampai ada film &quot;Cintaku di Rumah Susun&quot; (Eva Arnaz?). Sekarang saat 
banyak dibangun justru tak ada bahasan untuk itu.
Rusun apalagi dengan target 1000 tower, tentu kalau terbangun 1/3 nya saja jadi 
fenomena besar di perkotaan. Masalah prasarana, terutama air, masalah ruang 
terbuka, dan bangkitan lalu-lintas akibat konsentrasi penduduk tersebut.
Dari segi kehidupan komunitas warganya, tentu timbul persoalan dan romantikanya 
sendiri. 
Rusuna dengan ukuran 21 m2 pada satu tower yang memuat lebih dari seratus unit, 
merupakan perkampungan padat, yang membutuhkan pola hidup dan kedisiplinan 
tertentu, dalam menjaga kebersihan, menjaga diri tak mengganggu tetangga, 
saling tenggang rasa. Soal buangan sampah, jemuran, suara musik dan teriakan 
anak-anak - adalah hiruk pikuk yang sudah terbayangkan dari rusuna yang ada. 
Juga pengelolaan ruang bersama di lantai dasar.

Memang diskusi tata ruang biasanya terbatas konsepsi rencana, standar dari 
pemerintah dan peraturan perundangan, tapi fenomena kehidupan atau budaya 
konemporer perkotaan seperti ini mungkin perlu dilirik pula.

Salam,
Risfan Munir

















      

Kirim email ke