Pak Risfan, penataan ruang dalam pandangan saya bersifat politik yang nggak kalah canggih dengan politik hiruk-pikuk yang ujungnya adalah pemilihan umum. Kita menata ruang justru melakukan praksis politik, sebab mengatur ruang kehidupan banyak orang. Jadi, seorang penata ruang mau tidak mau ya praktisi politik dalam arti yang khusus.
Penata ruang tidak harus menjadi legislatif dulu untuk menata-nata ruang, seperti halnya seorang arsitek tidak harus menjadi presiden lebih dahulu untuk merancang istana presiden atau tidak harus menjadi penjahat kelas kakap untuk menata ruang Nusakambangan. Mohon pencerahan Pak. Salam, Djarot Purbadi http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] http://arsitekturnusantara.wordpress.com http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com --- On Tue, 7/28/09, risfano <[email protected]> wrote: From: risfano <[email protected]> Subject: [referensi] Penataan Ruang dan Jurnalis To: [email protected] Date: Tuesday, July 28, 2009, 5:15 PM Dear Rekans, Sekedar cerita, pengalaman 2 kali berbincang dengan forum jurnalis memberikan kesegaran bagi saya tentang perbincangan tata ruang. Acara pertama, focused group discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu, pembicaranya a.l. Dr Soraya Afif, dosen Anthropologi UI, Uni Lubis (ANTV). Soraya menyatakan bhw "tata ruang = tata kepentingan" , karena proses penataan ruang sesungguhnya resolusi konflik antar kepentingan dalam satuan ruang yang sama. Ini terjadi di perkotaan maupun di wilayah antara pertambangan dengan kehutanan dan pemda, misalnya. Sementara Uni Lubis menyatakan bahwa "isyu tata ruang sangat sexy", tata ruang memiliki semua yang dibutuhkan oleh jurnalis untuk "menulis berita". Pada tata ruang ada konflik, human interest, tokoh dan peristiwa-pristiwa yang menarik jurnalis dan pembaca/penonton. Yang masih diperlukan mungkin adalah Icon tokoh, seperti "lingkungan hidup" punya Emil Salim. Uni Lubis optimis dan janji menjadikan tata ruang sebagai suatu "frame", sudut pandang, dalam memhahas setiap masalah terkait. Ini mengingat banyak liputan terkait tata ruang tapi tidak disebut tata ruangnya. Event kedua, hari ini, kebetul saya dipercaya sebagai salah satu pemrasaran, rekan lain dari luar PU ialah Budiarto Sambazi (Kompas), Zaim Uhrowi (Kolomnis, Dirut Balai Pustaka). Yang menarik ucapan Zaim yang mengatakan maslah tata ruang adalah masalah karakter/budaya bangsa. Rusaknya tata ruang berarti rusaknya bangsa. Korea Selatan maju karena konsep pembangunan ekonominya yang memahami betul transformasi perdesaan ke perkotaan, sementara kota-kota industri ekspor dibangun, Seameul Undong seperti Agropolitannya dibangun, sehingga transformasi itu smooth. Lalu konsep penanganan slum area perkotaan juga dilaksanakan sampai tuntas. Ketidak jelasan penataan ruang di Indonesia bisa menjadi indikator "kegagalan negara", yang tak mustahil membuat Indonesia menjadi negara gagal ala Asia Selatan (Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka) atau umumnya negara miskin Afrika. Budiarto banyak menyinggung soal Jakarta dengan makin sempitnya RTH, dan kemampuan dialog antar kelompok warga. Menurutya Kompas pernah diprotes sekelompok tokoh elit yang warga perumahan elite yang tak senang dengan liputan yang mendukung jalur angkutan publik busway. Mereka lupa bahwa jalan adalah ruang publik. Beberapa pendapat tersebut menurut saya menarik. Bahwa begitu besar harapan masyarakat (kalau jurnalis boleh disebut penyambung mata rakyat). Tapi permasalahan tata ruang atau penataan ruang memang tidak seperti ilmu bangunan, yang "rancang - hitung budget - bangun - jadi." Permasalahan tata ruang mungkin seperti kebijakan publik umumnya, berlaku proses "perencanaan - pemanfaatan - pengendalian - replan (review) - pemanfaatan - dst" yang cyclical, seperti continuous process improvement pada TQM. Salam, Risfan Munir www.ecoplano. blogspot. com

