Pak Risfan, penataan ruang dalam pandangan saya bersifat politik yang nggak 
kalah canggih dengan politik hiruk-pikuk yang ujungnya adalah pemilihan umum. 
Kita menata ruang justru melakukan praksis politik, sebab mengatur ruang 
kehidupan banyak orang. Jadi, seorang penata ruang mau tidak mau ya praktisi 
politik dalam arti yang khusus.

Penata ruang tidak harus menjadi legislatif dulu untuk menata-nata ruang, 
seperti halnya seorang arsitek tidak harus menjadi presiden lebih dahulu untuk 
merancang istana presiden atau tidak harus menjadi penjahat kelas kakap untuk 
menata ruang Nusakambangan. Mohon pencerahan Pak.

Salam,



Djarot Purbadi



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Tue, 7/28/09, risfano <[email protected]> wrote:

From: risfano <[email protected]>
Subject: [referensi] Penataan Ruang dan Jurnalis
To: [email protected]
Date: Tuesday, July 28, 2009, 5:15 PM






 




    
                  Dear Rekans,



Sekedar cerita, pengalaman 2 kali berbincang dengan forum jurnalis memberikan 
kesegaran bagi saya tentang perbincangan tata ruang.



Acara pertama, focused group discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu, 
pembicaranya a.l. Dr Soraya Afif, dosen Anthropologi UI, Uni Lubis (ANTV).

Soraya menyatakan bhw "tata ruang = tata kepentingan" , karena proses penataan 
ruang sesungguhnya resolusi konflik antar kepentingan dalam satuan ruang yang 
sama. Ini terjadi di perkotaan maupun di wilayah antara pertambangan dengan 
kehutanan dan pemda, misalnya.



Sementara Uni Lubis menyatakan bahwa "isyu tata ruang sangat sexy", tata ruang 
memiliki semua yang dibutuhkan oleh jurnalis untuk "menulis berita". Pada tata 
ruang ada konflik, human interest, tokoh dan peristiwa-pristiwa yang menarik 
jurnalis dan pembaca/penonton.

Yang masih diperlukan mungkin adalah Icon tokoh, seperti "lingkungan hidup" 
punya Emil Salim. 

Uni Lubis optimis dan janji menjadikan tata ruang sebagai suatu "frame", sudut 
pandang, dalam memhahas setiap masalah terkait. Ini mengingat banyak liputan 
terkait tata ruang tapi tidak disebut tata ruangnya. 



Event kedua, hari ini, kebetul saya dipercaya sebagai salah satu pemrasaran, 
rekan lain dari luar PU ialah Budiarto Sambazi (Kompas), Zaim Uhrowi (Kolomnis, 
Dirut Balai Pustaka). Yang menarik ucapan Zaim yang mengatakan maslah tata 
ruang adalah masalah karakter/budaya bangsa. Rusaknya tata ruang berarti 
rusaknya bangsa. Korea Selatan maju karena konsep pembangunan ekonominya yang 
memahami betul transformasi perdesaan ke perkotaan, sementara kota-kota 
industri ekspor dibangun, Seameul Undong seperti Agropolitannya dibangun, 
sehingga transformasi itu smooth. Lalu konsep penanganan slum area perkotaan 
juga dilaksanakan sampai tuntas. Ketidak jelasan  penataan ruang di Indonesia 
bisa menjadi indikator "kegagalan negara", yang tak mustahil membuat Indonesia 
menjadi negara gagal ala Asia Selatan (Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka) atau 
umumnya negara miskin Afrika.

Budiarto banyak menyinggung soal Jakarta dengan makin sempitnya RTH, dan 
kemampuan dialog antar kelompok warga. Menurutya Kompas pernah diprotes 
sekelompok tokoh elit yang warga perumahan elite yang tak senang dengan liputan 
yang mendukung jalur angkutan publik busway. Mereka lupa bahwa jalan adalah 
ruang publik.



Beberapa pendapat tersebut menurut saya menarik. Bahwa begitu besar harapan 
masyarakat (kalau jurnalis boleh disebut penyambung mata rakyat).

Tapi permasalahan tata ruang atau penataan ruang memang tidak seperti ilmu 
bangunan, yang "rancang - hitung budget - bangun - jadi." Permasalahan tata 
ruang mungkin seperti kebijakan publik umumnya, berlaku proses "perencanaan - 
pemanfaatan - pengendalian - replan (review) - pemanfaatan - dst" yang 
cyclical, seperti continuous process improvement pada TQM.



Salam, 

Risfan Munir

www.ecoplano. blogspot. com




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke