Salam.
saya memiliki beberapa pertanyaan :
1. seberapa besar keinginan KTI agar memperoleh perhatian extra?
keinginan itu sangat besar, bahkan bisa mengancam
disintegrasi NKRI.
2. Apakah mereka telah menuangkan keinginan tersebut dalam produk hukum?
Seharusnya
mereka menyusun/menetapkan produk hukum yang mewakili aspirasi mereka.
3. apa jenis produk hukum tersebut?
Perda RPJP? RPJM? RTRW? RDTR?
4. Apakah pasal 78 ayat 4 dipenuhi?
(4) Dengan
berlakunya Undang-Undang ini:
a. Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional disesuaikan paling lambat dalam waktu 1 (satu) tahun 6 (enam)
bulan
terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan; (SUDAH DIPENUHI)
b. semua peraturan daerah provinsi tentang rencana
tata ruang wilayah provinsi disusun atau disesuaikan paling lambat dalam waktu
2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan;
(BERAPA jumlah RTRWP di KTI yang disesuaikan dan diperdakan?)
c. semua peraturan daerah kabupaten/kota tentang rencana
tata ruang wilayah kabupaten/ kota disusun atau disesuaikan paling lambat 3
(tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan.
(BERAPA jumlah RTRWK di KTI yang
disesuaikan dan diperdakan?)
5.
Bila persetujuan substansi terhadap RTRWP dan RTRWK sudah ditandatangani oleh
yang berwenang, siapa yang yang menjamin 9dinyatakan bersalah) bila terjadi
ketidaksesuaian antara substansi RTRWN dan RTRWP dan/atau RTRWK?
6.
Apakah saya dimaafkan karena mengajukan lima pertanyaan diatas dan karena email
sebelumnya terlalu cepat dikirim dan karena mencoba aktif lagi.
7.
Semua jawaban dan tanggapan milister dijamin benar
Terimakasih
Salam
Hesthi Raharja
PL 85
--- Pada Sel, 3/11/09, Risfan M <[email protected]> menulis:
Dari: Risfan M <[email protected]>
Judul: [referensi] Practical planning
Kepada: "referensi" <[email protected]>
Tanggal: Selasa, 3 November, 2009, 10:08 AM
Rekans ysh,
Memenuhi ajakan BSP untuk mengembangkan diskusi Practical Planning untuk
memberi masukan ke daerah, ada permasalahan lama yang diangkat Kompas hari ini
(3/11/09). Mungkin layak disimak.
Salam,
Risfan Munir
Kawasan Timur Indonesia Perlu Perhatian Ekstra
Selasa, 3 November 2009 | 04:34 WIB
Makassar, Kompas - Forum Kelompok Kerja Kawasan Timur Indonesia yang menghimpun
12 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di tingkat provinsi meminta
keberpihakan ekstra Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terhadap nelayan dan
masyarakat pesisir di kawasan. Permasalahan dan potensi kelautan Indonesia
lebih sarat di kawasan timur dibandingkan dengan kawasan barat.
Ketua Forum Kelompok Kerja Kawasan Timur Indonesia (KTI) Winarni Monoarfa
mengatakan hal itu pada Senin (2/11). Forum itu merupakan wahana komunikasi
para pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di enam provinsi di
Sulawesi, dua provinsi di Nusa Tenggara, serta masing-masing dua provinsi di
Maluku dan Papua.
Potensi perikanan di Tual dan Maluku Tenggara, Maluku, saat ini belum
dimanfaatkan secara optimal. Nelayan tradisional hanya mampu menangkap ikan di
zona 0-4 mil laut karena hanya mengandalkan sampan dayung.
Kapal-kapal yang sandar di pesisir kampung didominasi sampan. Perahu motor
tidak lebih dari lima unit di setiap pesisir kampung. Dengan sampan dayung,
nelayan hanya bisa melaut pada jarak 2 mil dari pantai. Total penjualan hasil
tangkapan mereka Rp 20.000.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, pada
2008 sekitar 83 persen (5.351 unit) alat tangkap adalah perahu tanpa motor.
Perahu motor tempel terdata 906 unit dan kapal motor 153 unit.
Winarni menilai, di balik problematika itu, posisi strategis KTI di
tengah-tengah kawasan Coral Triangle (Segitiga Terumbu Karang) menjadikan
perairan laut KTI menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang sangat besar dan
unik.
”KTI memiliki 23 kawasan laut andalan, jauh lebih banyak dari kawasan barat
yang 14 kawasan,” ujarnya.
Winarni menambahkan, dengan berbasis sumber daya pertanian dan kelautan,
rata-rata pertumbuhan ekonomi 12 provinsi di KTI sebesar 5,96 persen atau lebih
tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 5,45 persen.
Kondisi itu ditopang oleh kontribusi sektor pertanian yang mencapai 22,99
persen. Jika perikanan dan kelautan dikembangkan secara lebih baik, ia meyakini
bahwa sumbangan sektor ini akan meningkat dan pada gilirannya akan mendorong
pertumbuhan ekonomi kawasan. (ANG/NAR)
http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/03/ 04343843/ kawasan.timur.
indonesia. perlu..perhatian .ekstra
Apakah saya bisa menurunkan berat badan? Temukan jawabannya di Yahoo!
Answers!
http://id.answers.yahoo.com