Betul, RTR Kalteng memang sudah ada, tapi belum bisa disahkan. Ketika saya 
bekerja di Kalteng 2007 yang lalu, RTR Kalteng memang sudah jadi. Teras Narang 
selalu mengeluhkan soal ini setiap ada pejabat Pusat datang ke Palangkaraya. 
Tapi soalnya RTRW yang ada itu banyak melanggar UU Kehutanan sehingga pihak 
Departemen Kehutanan belum bisa menyetujui RTRW Kalteng untuk disahkan.
 
Tapi ngomong-ngomong, apanya sih RTRW yang menghambat pembangunan? Gerakan 
pembangunan (infrastruktur) di Kalteng itu relatif sepi. Sebetulnya yang 
dimaksud Teras Narang pembangunan yang memerlukan RTRW bukan pembangunan 
infrastruktur, tapi alih fungsi kehutanan. Maklum, Gubernur sekarang tidak 
kebagian rejeki kehutanan. Hutannya sudah habis. Tinggal bagaimana 
mengalihfungsikan hutan itu. Dan itu ada dalam RTRW yang belum disahkan itu.
 
Thanks. CU. BTS.
 


--- On Thu, 12/3/09, Benedictus Dwiagus S. <[email protected]> wrote:


From: Benedictus Dwiagus S. <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan
To: [email protected]
Date: Thursday, December 3, 2009, 8:32 AM


  



Pak BTS

Saya nangkapnya tata ruangnya udah ada dan menghambat, jadi perlu dibahas lagi 
supaya ada kompromisasi, ... dan pembahasannya belum tuntas... 

Salam
BDS
»»» digowes dari Rempoa dengan BikeBerry® ~ Genjot Teruuusss... !!!


From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> 
Date: Wed, 2 Dec 2009 22:55:09 -0800 (PST)
To: <refere...@yahoogrou ps.com>
Subject: Re: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan

  






Bung Dwiagus, judul dan isi berita tidak sama. Kalau membaca isi beritanya, 
yang dimaksud mestinya "tidak adanya" Tata Ruang dan listrik hambat 
pembangunan" .
 
Thanks. CU. BTS.

--- On Thu, 12/3/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com> wrote:


From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com>
Subject: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Thursday, December 3, 2009, 6:41 AM


  



Loh, ini kok tata ruang malah menghambat pembangunan,…. Jadi gak usah ada tata 
ruang ajah bagaimana ?
Huehehehehe
 
 
Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan 
Kamis, 3 Desember 2009 | 03:33 WIB 
Palangkaraya, Kompas - Masalah rencana tata ruang wilayah provinsi yang belum 
tuntas dan krisis listrik menjadi hambatan bagi pembangunan, investasi, serta 
upaya menyejahterakan rakyat di Kalimantan. Untuk itu perlu kompromi tata ruang 
dan kemudahan pembangunan pembangkit listrik. 
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dalam 
silaturahim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para gubernur yang 
menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia 
di Palangkaraya, Rabu (2/12) malam. 
”Kantor gubernur (Kalteng) ini berstatus hutan produksi. Jadi, Pemprov Kalteng 
wajib mengajukan pelepasan kawasan kendati kantor gubernur sudah puluhan tahun 
didirikan,” katanya menggambarkan kekacauan tata ruang di provinsinya. 
Menurut Teras, pembahasan RTRWP yang belum tuntas itu disebabkan perbedaan 
persepsi antara Departemen Kehutanan dan Komisi IV DPR. Sesuai tugas pokok dan 
fungsinya, Dephut berupaya mempertahankan wilayah hutan. Namun, perkembangan 
wilayah, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Kalteng membuat status kawasan 
hutan yang tak berhutan lagi itu perlu dikaji. ”Jika Bapak Presiden berkenan, 
kami ingin masalah RTRWP bisa selesai dalam program 100 hari,” katanya. 
Terkait krisis listrik, Teras mengusulkan dibangun pembangkit listrik 
independen. Pemprov Kalteng tengah merancang program membangun pembangkit 
listrik di mulut tambang yang diharapkan selesai tahun 2011. 
Jika ini terwujud dan bisa dikembangkan lebih besar, Kalteng bisa menjadi 
lumbung energi yang bisa memasok listrik ke Pulau Jawa melalui jaringan kabel 
bawah laut. 
Penuntasan RTRWP dan krisis listrik juga menjadi salah satu aspirasi dalam 
unjuk rasa mahasiswa Gerakan Mahasiswa Palangkaraya, Rabu pagi, saat menyambut 
kedatangan Presiden. 
Menanggapi masalah RTRWP, Presiden mengajak DPR duduk bersama untuk 
menyelesaikan hal itu. Jika kawasan hutan yang rusak, Presiden mengajak untuk 
menghutankan kembali. 
Cadangan daya terancam 
Pasokan listrik di daerah Jawa Barat-Banten hingga pertengahan Desember masih 
berstatus siaga. Penyebabnya, cadangan listrik subsistem di wilayah ini hanya 
sekitar 300 MW. Adapun standar aman 600 MW. 
Menurut General Manager PLN Distribusi PLN DJBB Achmad Taufik Haji, Rabu di 
Bandung, penyebab kekurangan cadangan daya adalah belum pulihnya kerusakan di 
Gardu Induk Cawang. ”Perbaikan diprediksi selesai 22 Desember,” katanya. 
Dengan kondisi cadangan listrik 50 persen di bawah batas minimal, jika terjadi 
kekurangan daya pada pembangkit, pelepasan beban harus dilakukan. PLN akan 
melakukan pemadaman bergilir sesuai kontribusi konsumsi. 
Saat ini PLN meminimalkan potensi pemadaman dengan pembelian pembangkit swasta, 
di antaranya dengan pembelian listrik 62 MW dari Cikarang Listrindo dan Bekasi 
Power. 
Kondisi pasokan listrik berstatus siaga ini cukup mengkhawatirkan karena 
berdekatan dengan Natal dan Tahun Baru. Apalagi, Jawa Barat, khususnya Bandung, 
menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk berlibur pada akhir tahun. 
Sementara itu, sistem kelistrikan di Sumatera masih defisit 200 MW. PLN 
memperkirakan defisit baru bisa teratasi tahun 2013 saat pembangunan tujuh 
pembangkit selesai, yaitu PLTU Pangkalan Susu, PLTU Meulaboh, PLTU Tarahan 
Baru, PLTA Asahan, PLTU Kramasan, PLTU Keban Agung, dan PLTU Gunung Megang. 
Demikian dikemukakan Manajer Perencanaan PT PLN, Pusat Pengatur dan Penyaluran 
Beban Pulau Sumatera, Eko Yudho Pramono di sela kunjungan ke sejumlah 
pembangkit listrik di Sumatera Barat, Rabu.(OSD/WHY/ GRE/ONI) 
  
  
Regards, 
 B.Dwiagus S. 
http://bdwiagus. blogspot. com 
http://bdwiagus. multiply. com 
  
InDEC (Indonesian Development Evaluation Community)  --> here 
Indo-MONEV -->  here in yahoogroups  and  here in facebook 
Send an email to:  indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com 
  
"The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to 
watch somebody else doing it wrong, without comment."  - 
T.H. White 
  
 








      

Kirim email ke