Betul, RTR Kalteng memang sudah ada, tapi belum bisa disahkan. Ketika saya bekerja di Kalteng 2007 yang lalu, RTR Kalteng memang sudah jadi. Teras Narang selalu mengeluhkan soal ini setiap ada pejabat Pusat datang ke Palangkaraya. Tapi soalnya RTRW yang ada itu banyak melanggar UU Kehutanan sehingga pihak Departemen Kehutanan belum bisa menyetujui RTRW Kalteng untuk disahkan. Tapi ngomong-ngomong, apanya sih RTRW yang menghambat pembangunan? Gerakan pembangunan (infrastruktur) di Kalteng itu relatif sepi. Sebetulnya yang dimaksud Teras Narang pembangunan yang memerlukan RTRW bukan pembangunan infrastruktur, tapi alih fungsi kehutanan. Maklum, Gubernur sekarang tidak kebagian rejeki kehutanan. Hutannya sudah habis. Tinggal bagaimana mengalihfungsikan hutan itu. Dan itu ada dalam RTRW yang belum disahkan itu. Thanks. CU. BTS.
--- On Thu, 12/3/09, Benedictus Dwiagus S. <[email protected]> wrote: From: Benedictus Dwiagus S. <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan To: [email protected] Date: Thursday, December 3, 2009, 8:32 AM Pak BTS Saya nangkapnya tata ruangnya udah ada dan menghambat, jadi perlu dibahas lagi supaya ada kompromisasi, ... dan pembahasannya belum tuntas... Salam BDS »»» digowes dari Rempoa dengan BikeBerry® ~ Genjot Teruuusss... !!! From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> Date: Wed, 2 Dec 2009 22:55:09 -0800 (PST) To: <refere...@yahoogrou ps.com> Subject: Re: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan Bung Dwiagus, judul dan isi berita tidak sama. Kalau membaca isi beritanya, yang dimaksud mestinya "tidak adanya" Tata Ruang dan listrik hambat pembangunan" . Thanks. CU. BTS. --- On Thu, 12/3/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com> wrote: From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <bdwia...@gmail. com> Subject: [referensi] Loh Kok? Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Thursday, December 3, 2009, 6:41 AM Loh, ini kok tata ruang malah menghambat pembangunan,…. Jadi gak usah ada tata ruang ajah bagaimana ? Huehehehehe Tata Ruang dan Listrik Hambat Pembangunan Kamis, 3 Desember 2009 | 03:33 WIB Palangkaraya, Kompas - Masalah rencana tata ruang wilayah provinsi yang belum tuntas dan krisis listrik menjadi hambatan bagi pembangunan, investasi, serta upaya menyejahterakan rakyat di Kalimantan. Untuk itu perlu kompromi tata ruang dan kemudahan pembangunan pembangkit listrik. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dalam silaturahim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para gubernur yang menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Palangkaraya, Rabu (2/12) malam. ”Kantor gubernur (Kalteng) ini berstatus hutan produksi. Jadi, Pemprov Kalteng wajib mengajukan pelepasan kawasan kendati kantor gubernur sudah puluhan tahun didirikan,” katanya menggambarkan kekacauan tata ruang di provinsinya. Menurut Teras, pembahasan RTRWP yang belum tuntas itu disebabkan perbedaan persepsi antara Departemen Kehutanan dan Komisi IV DPR. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Dephut berupaya mempertahankan wilayah hutan. Namun, perkembangan wilayah, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Kalteng membuat status kawasan hutan yang tak berhutan lagi itu perlu dikaji. ”Jika Bapak Presiden berkenan, kami ingin masalah RTRWP bisa selesai dalam program 100 hari,” katanya. Terkait krisis listrik, Teras mengusulkan dibangun pembangkit listrik independen. Pemprov Kalteng tengah merancang program membangun pembangkit listrik di mulut tambang yang diharapkan selesai tahun 2011. Jika ini terwujud dan bisa dikembangkan lebih besar, Kalteng bisa menjadi lumbung energi yang bisa memasok listrik ke Pulau Jawa melalui jaringan kabel bawah laut. Penuntasan RTRWP dan krisis listrik juga menjadi salah satu aspirasi dalam unjuk rasa mahasiswa Gerakan Mahasiswa Palangkaraya, Rabu pagi, saat menyambut kedatangan Presiden. Menanggapi masalah RTRWP, Presiden mengajak DPR duduk bersama untuk menyelesaikan hal itu. Jika kawasan hutan yang rusak, Presiden mengajak untuk menghutankan kembali. Cadangan daya terancam Pasokan listrik di daerah Jawa Barat-Banten hingga pertengahan Desember masih berstatus siaga. Penyebabnya, cadangan listrik subsistem di wilayah ini hanya sekitar 300 MW. Adapun standar aman 600 MW. Menurut General Manager PLN Distribusi PLN DJBB Achmad Taufik Haji, Rabu di Bandung, penyebab kekurangan cadangan daya adalah belum pulihnya kerusakan di Gardu Induk Cawang. ”Perbaikan diprediksi selesai 22 Desember,” katanya. Dengan kondisi cadangan listrik 50 persen di bawah batas minimal, jika terjadi kekurangan daya pada pembangkit, pelepasan beban harus dilakukan. PLN akan melakukan pemadaman bergilir sesuai kontribusi konsumsi. Saat ini PLN meminimalkan potensi pemadaman dengan pembelian pembangkit swasta, di antaranya dengan pembelian listrik 62 MW dari Cikarang Listrindo dan Bekasi Power. Kondisi pasokan listrik berstatus siaga ini cukup mengkhawatirkan karena berdekatan dengan Natal dan Tahun Baru. Apalagi, Jawa Barat, khususnya Bandung, menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk berlibur pada akhir tahun. Sementara itu, sistem kelistrikan di Sumatera masih defisit 200 MW. PLN memperkirakan defisit baru bisa teratasi tahun 2013 saat pembangunan tujuh pembangkit selesai, yaitu PLTU Pangkalan Susu, PLTU Meulaboh, PLTU Tarahan Baru, PLTA Asahan, PLTU Kramasan, PLTU Keban Agung, dan PLTU Gunung Megang. Demikian dikemukakan Manajer Perencanaan PT PLN, Pusat Pengatur dan Penyaluran Beban Pulau Sumatera, Eko Yudho Pramono di sela kunjungan ke sejumlah pembangkit listrik di Sumatera Barat, Rabu.(OSD/WHY/ GRE/ONI) Regards, B.Dwiagus S. http://bdwiagus. blogspot. com http://bdwiagus. multiply. com InDEC (Indonesian Development Evaluation Community) --> here Indo-MONEV --> here in yahoogroups and here in facebook Send an email to: indo-monev-subscrib e...@yahoogroups. com "The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to watch somebody else doing it wrong, without comment." - T.H. White

