FYI,
-K-


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/28/0431195/kunci.keberhasilan.otonomi.daerah

  **
*Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah*

Senin, 28 Desember 2009 | 04:31 WIB

*Oleh BAMBANG SIGAP SUMANTRI*

Gorontalo dan Sragen, dua nama daerah ini sepuluh tahun lalu jarang muncul
ke permukaan dengan berita yang positif. Setelah era otonomi daerah, dua
daerah itu seakan-akan menjadi sebuah merek dagang yang terkenal.

Gorontalo kini sudah identik dengan jagung yang berkualitas ekspor. Sejak
dipimpin Fadel Muhammad (2001-2006, masa kepemimpinan pertama), provinsi itu
fokus menggarap pertanian jagung. Komoditas unggulan tersebut dapat
berkembang karena Fadel juga mampu menciptakan market networking untuk
petani jagung.

Produksinya mencapai 4,76 ton per hektar atau naik dua kali lipat dari
sebelum provinsi itu dipimpin Fadel. Tahun 2007, total ekspor jagung
Gorontalo menembus angka 584.840 ton, antara lain ke Korea, Jepang,
Malaysia, dan Filipina. Dengan prestasi itu, wajar jika Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada
kabinet saat ini.

Kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen yang inovatif lebih mengagumkan lagi.
Kabupaten yang terletak jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini melejit
namanya karena pemakaian teknologi informasi untuk mengoptimalkan pelayanan
birokrasi kepada penduduk Sragen yang kebanyakan tinggal di pedesaan.

Bupati Sragen Untung Wiyono, yang suka meneriakkan ”merdeka” dalam
pidatonya, paling tidak meluncurkan 21 kebijakan. Delapan di antaranya
diadopsi oleh pemerintah pusat.

Kedelapan kebijakan yang diadopsi pusat itu adalah pelayanan perizinan satu
pintu, pemerintahan elektronik, perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dengan
sistem kompetensi, budidaya pertanian organik, sistem informasi manajemen
kependudukan, resi gudang, desa siaga sehat, dan pembiayaan mikro.

Sragen bahkan sudah memproduksi komputer rakitan dengan merek Sratek (Sragen
Teknologi). Selain itu, Sragen juga membuka jasa konsultan daerah yang
membutuhkan bantuan pembaruan pelayanan publik berdasarkan teknologi
informasi.

Masih banyak kepala daerah yang kreatif membangun daerahnya dengan gagasan
yang berpihak kepada rakyatnya. Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto,
misalnya, yang terkenal sebagai wagiman alias wali kota gila taman yang
menghijaukan kota. Ia juga membuat terobosan dalam pelayanan perizinan,
perbaikan sanitasi, tata kota, dan transparansi kebijakan.

Di Bantul, Bupati Idham Samawi memunculkan kebijakan pertanian yang
melindungi petani dari gejolak harga pasar. Ia memproteksi tujuh komoditas
pertanian agar petani tidak dirugikan.

Dari contoh empat pemimpin daerah di atas, keberhasilan implementasi
kebijakan mereka yang inovatif dan prorakyat bersifat konkret serta langsung
menyentuh kebutuhan penduduk. Tak heran jika mereka—baik gubernur, bupati,
maupun wali kota—memerintah untuk dua periode. Pada periode pertama, mereka
dipilih oleh anggota DPRD (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah) dan kembali menjabat ketika diadakan pemilihan
secara langsung oleh rakyat (UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah).

Keempat pemimpin itu juga mempunyai sejarah karier yang bersentuhan dengan
dunia swasta sebelum terjun ke dunia politik. Fadel Muhammad, Herry
Zudianto, dan Idham Samawi adalah pengusaha, sedangkan Untung Wiyono
berkecimpung sebagai karyawan swasta selama 13 tahun di sejumlah perusahaan
asing.

*Problem birokrasi*

Ketika otonomi daerah mulai diluncurkan, problem besar yang menghadang
keempat pemimpin daerah itu dan tentunya juga semua pemimpin daerah yang
memimpin setelah UU No 22/1999 berlaku adalah organisasi birokrasi. Beban
ini masih ditambah lemahnya sumber daya manusia karena pola rekrutmen yang
sarat nepotisme dan tidak profesional.

Dengan adanya UU otonomi daerah itu, jumlah PNS di kabupaten dan kota
membengkak luar biasa besar. Tidak heran jika semua Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) selalu habis porsinya dimakan untuk biaya pegawai.
Persentase belanja pegawai umumnya di atas 60 persen sehingga kepentingan
publik menjadi terabaikan. Misalnya terjadi pada Kabupaten Bima dan
Pandeglang. Sekitar 83 persen sampai 90 persen APBD kedua daerah itu
dialokasikan untuk belanja rutin (gaji pegawai). Sisanya untuk belanja
pembangunan.

Proliferasi birokrasi tersebut dikarenakan banyaknya pegawai negeri pusat
yang dulunya di bawah kantor wilayah, setelah dilikuidasi semua pegawai
dijejalkan masuk ke daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). Dengan jumlah
yang terlalu banyak, organisasi birokrasi menjadi tidak efisien.

Selain tidak efisien, sejumlah pakar mengatakan, birokrasi di Indonesia juga
tidak efektif, tidak obyektif, menjadi pemarah ketika berhadapan dengan
kontrol dan kritik, serta tidak mengabdi pada kepentingan umum. Birokrasi
tidak lagi menjadi alat rakyat, tetapi menjadi instrumen penguasa dan sering
tampil sebagai penguasa yang sangat otoritatif dan represif.

Dari fenomena tersebut, menurut Hans Dieter Evers, proses birokrasi di
Indonesia berkembang menjadi model birokrasi ala Parkinson dan ala Orwel.
Birokrasi ala Parkinson adalah proses pertumbuhan jumlah personel dan
pemekaran struktur secara tidak terkendali. Adapun birokrasi ala Orwel
adalah pola birokratisasi sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan
maksud mengontrol kegiatan ekonomi, politik, dan sosial dengan peraturan,
regulasi, dan bila perlu melalui paksaan.

Dalam kondisi birokrasi yang dijangkiti penyakit parkinsonian dan orwelian,
sejumlah daerah ternyata mampu lepas dari kungkungan tradisi birokrasi lama.
Provinsi Gorontalo, Kabupaten Sragen, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul,
sebagai contoh best practices, mampu menelurkan kebijakan yang inovatif
karena pemerintahannya yang berorientasi pada publik. Yang lebih penting,
mereka menerapkan manajemen perusahaan (swasta) dalam mengelola
pemerintahan. Inilah yang kemudian dikenal sebagai good governance, tata
pemerintahan yang baik.

Kini sudah saatnya pemerintah daerah mengikuti gagasan David Osborn dan Ted
Gaebler tentang reinventing government yang pada prinsipnya menyuntikkan
semangat wirausaha ke dalam sektor publik. Beberapa poin perspektif baru
pemerintahan yang dikemukakan dua pakar itu, pemerintah berorientasi kepada
pelanggan, yaitu memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi. Selain
memerhatikan aspirasi lembaga perwakilan, pemerintah juga harus memerhatikan
pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat dan pelaku bisnis.

Pemerintah wirausaha adalah pemerintah yang mampu memberikan pendapatan dan
tidak sekadar membelanjakan. Pemerintah dapat mengembangkan beberapa pusat
pendapatan dengan menjual jasa, barang, informasi, penyertaan modal, dan
lainnya.

Fadel mengungkapkan, membangun daerah dalam perspektif manajemen
kewirausahaan bukan sekadar menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi
yang lebih mengedepan adalah melakukan inovasi yang berkesinambungan
sehingga dicapai best practice dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aspek
penting yang sering kurang mendapat perhatian adalah melakukan penataan
manajemen pemerintahan daerah.

”Kelembagaan pemerintah daerah merupakan bagian yang menjadi perhatian utama
dalam inovasi. Organisasi pemerintah Provinsi Gorontalo ditata ulang
berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan penajaman fungsi perangkat
daerah agar unit-unit pemerintah daerah mampu berkinerja baik serta
menghasilkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat,”
katanya.

Perubahan paradigmatik kepegawaian oleh sejumlah kepala daerah yang inovatif
tersebut tentu juga menemui banyak hambatan. Akan tetapi, tantangan itu bisa
diatasi karena kebijakan tersebut juga memberi reward yang transparan kepada
pegawai atas keberhasilan mereka.

Gorontalo memberikan tunjangan kinerja pegawai (performance pays), Sragen
membagi fee jasa konsultan proyek pengembangan teknologi informasi kepada
pegawai dan sebagian lagi masuk ke pos pendapatan asli daerah.

Kreatif dan jeli menangkap peluang bukan hanya milik pengusaha swasta.
Kepala daerah beserta jajarannya harus mampu melakukan hal itu. Jika tidak,
tingkah laku dan kebijakan mereka pasti akan menyengsarakan rakyat.
Menaikkan retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan seenaknya untuk
menaikkan pendapatan asli daerah merupakan contoh kebijakan yang sama sekali
tidak kreatif dan antirakyat. Sebaiknya, hal-hal seperti itu diakhiri
sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

<<Outlook.jpg>>

Kirim email ke