eh salah tulis bukan "the view" tapi the few, mohon maaf...

--- In [email protected], "pandhuwiyoso" <pandhuwiy...@...> wrote:
>
> Ass.
> Salam hormat para sesepuh yth.
> Setelah sekian lama mengamati perkembangan dunia persilatan kita ini saya 
> melihat ada sedikit langkah maju yang saya rasa perlu mendapat dukungan dari 
> sesepuh semuanya. Bahwa dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh 
> "yang berkuasa" akhirnya ada salah satu program yang menurut saya merupakan  
> sesuatu yang ditunggu-tunggu. Dalam program yang saya maksud kita tidak lagi 
> hanya menulis kitab dan melukis diatas kanvas yang pada akhirnya disimpan 
> dalam gudang kitab.
> Dalam program tersebut kita masuk pada tahap "pra studi kelayakan" untuk 
> setiap program penataan ruang yang telah disusun berdasarkan RTRW. Hasilnya 
> diharapkan menjadi sesuatu yang dapat dijual kepada para investor, sehingga 
> dalam mewujudkan ruang sesuai dengan kitab RTRW yang pernah kita buat, 
> menjadi sesuatu yang amat dekat dengan kenyataan.
> Suhu saya, seorang pendekar yang telah lama menghilang dari dunia persilatan 
> kita , yang juga salah seorang yang memperjuangkan adanya program ini 
> mengatakan bahwa, "yang berkuasa' tidak memiliki kekuatan cukup untuk 
> mewujudkan seluruh ruang yang telah direncanakan dalam RTRW, sehingga 
> memerlukan dukungan dari para bangsawan (investor) dalam rangka perwujudan 
> ruang tersebut. Seperti yang pernah beliau katakan bahwa kekuatan yang 
> dimiliki oleh "yang berkuasa" dalam 1 tahun hanya mencapai + 1000 T sedangkan 
> yang dimiliki oleh pihak lain  termasuk para bangsawan kita mencapai + 3500 
> T. Jika perbandingan kekuatan tersebut juga berbanding lurus dengan 
> ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dengan kitab RTRW kita maka artinya 
> 70% ruang kita menyalahi RTRW, tentu bisa kita rasakan akibatnya saat ini, 
> seperti permasalahan transportasi, permasalahan sumberdaya air dan 
> permasalahan permukiman yang tidak dapat terselesaikan.
> Dalam sebuah suratnya beliau juga pernah mengatakan bahwa : peran Ditjen 
> Penataan Ruang sebagai simbol lembaga penataan ruang pada tingkat 
> pemerintahan pusat saat ini adalah : 1) Pembina penataan ruang; 2) Pelaksana 
> pembangunan mula; 3) Penegak tertib pemanfaatan ruang. Untuk peran yang 
> pertama telah dilaksanakan sejak sebelum era UUPR No26/2007, Untuk Peran yang 
> ketiga juga telah dimulai dengan pembentukan PPNS. Namun untuk peran yang 
> kedua yang menurut beliau merupakan peran strategis yang dimunculkan dalam 
> UUPR No.26/2007, (dimana pada pengelolaan suatu kawasan mensyaratkan 
> inisiatif serta pemilihan dan penentuan skala prioritas penanganan 
> pembangunan yang harus dilaksanakan pada kawasan tersebut, yang dapat 
> dilakukan melalui initial spatial development,) baru akan dimulai melalui 
> program baru ini.
> Program baru ini dilaksanakan secara tahun jamak oleh "yang berkuasa", dimana 
> pada tahun pertama adalah identifikasi dan sinkronisasi program penataan 
> ruang berdasarkan kitab RTRW yang berlaku dilokasi tersebut. Hasil yang 
> diharapkan pada tahun pertama ini adalah tersusunnya skenario dan pentahapan 
> program penataan ruang yang harmonis, serta teridentifikasinya 
> program-program yang memicu pertumbuhan dan memberikan multiplier effect yang 
> besar (program-program penting/3P). Tahun kedua dilaksanakan pengkajian 
> terhadap 3P mulai dari aspek lingkungan, keamanan, ekonomi, sosial budaya, 
> sampai administrasi. Hasil dari tahun kedua ini adalah sebuah dokumen yang 
> menggambarkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh 3P tersebut dalam 
> perwujudan ruang, rasio manfaat (BCR), IRR, sampai dengan skema kerjasama dan 
> cara menjual 3P ini kepada para bangsawan.
> Untuk 3P yang memberikan BCR dan IRR yang sangat menguntungkan, dapat kita 
> tawarkan kepada para bangsawan untuk melaksanakannya, dan seandainya terdapat 
> 3P yang tidak dapat dihitung BCR dan IRR-nya tetapi mutlak harus ada demi 
> kepentingan rakyat, akan menjadi tanggungjawab "yang berkuasa" untuk 
> mewujudkannya.
> Seorang teman pernah mengatakan "saya membayangkan nantinya RTRW adalah suatu 
> katalog produk investasi yang mana orang-orang swasta besar, kecil, maupun 
> individual berlomba-lomba dan mengantri untuk melaksanakannya". Saya pikir 
> dengan adanya program baru ini, Hopefully its not just his dream, but a 
> reality that will come. And then when its come to a reality once again we can 
> say "we are the view, the proud, the planner".
> Demikian dari saya, mohon petunjuk dari para suhu/sesepuh dan pendekar 
> lainnya tentang metodologi, cara menghitung, aspek-aspek yang perlu 
> dipertimbangkan, skema kerjasama, dan lain-lain.
> Untuk para sesepuh/suhu dan pendekar lainnya yang menjadi bangsawan, mohon 
> petunjuk tentang hal-hal penting yang menjadi poin penilaian para bangsawan 
> dalam berinvestasi.
> Terimakasih
> Wss.
> Salam hormat
> Panpan
> 
> "Sudah saatnya perencana tidak hanya bisa merencana, tetapi juga mampu 
> menjual rencananya, hehe..."
>


Kirim email ke