Ass.
Salam hormat para sesepuh yth.
Setelah sekian lama mengamati perkembangan dunia persilatan kita ini saya 
melihat ada sedikit langkah maju yang saya rasa perlu mendapat dukungan dari 
sesepuh semuanya. Bahwa dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh "yang 
berkuasa" akhirnya ada salah satu program yang menurut saya merupakan  sesuatu 
yang ditunggu-tunggu. Dalam program yang saya maksud kita tidak lagi hanya 
menulis kitab dan melukis diatas kanvas yang pada akhirnya disimpan dalam 
gudang kitab.
Dalam program tersebut kita masuk pada tahap "pra studi kelayakan" untuk setiap 
program penataan ruang yang telah disusun berdasarkan RTRW. Hasilnya diharapkan 
menjadi sesuatu yang dapat dijual kepada para investor, sehingga dalam 
mewujudkan ruang sesuai dengan kitab RTRW yang pernah kita buat, menjadi 
sesuatu yang amat dekat dengan kenyataan.
Suhu saya, seorang pendekar yang telah lama menghilang dari dunia persilatan 
kita , yang juga salah seorang yang memperjuangkan adanya program ini 
mengatakan bahwa, "yang berkuasa' tidak memiliki kekuatan cukup untuk 
mewujudkan seluruh ruang yang telah direncanakan dalam RTRW, sehingga 
memerlukan dukungan dari para bangsawan (investor) dalam rangka perwujudan 
ruang tersebut. Seperti yang pernah beliau katakan bahwa kekuatan yang dimiliki 
oleh "yang berkuasa" dalam 1 tahun hanya mencapai + 1000 T sedangkan yang 
dimiliki oleh pihak lain  termasuk para bangsawan kita mencapai + 3500 T. Jika 
perbandingan kekuatan tersebut juga berbanding lurus dengan ketidaksesuaian 
antara kondisi eksisting dengan kitab RTRW kita maka artinya 70% ruang kita 
menyalahi RTRW, tentu bisa kita rasakan akibatnya saat ini, seperti 
permasalahan transportasi, permasalahan sumberdaya air dan permasalahan 
permukiman yang tidak dapat terselesaikan.
Dalam sebuah suratnya beliau juga pernah mengatakan bahwa : peran Ditjen 
Penataan Ruang sebagai simbol lembaga penataan ruang pada tingkat pemerintahan 
pusat saat ini adalah : 1) Pembina penataan ruang; 2) Pelaksana pembangunan 
mula; 3) Penegak tertib pemanfaatan ruang. Untuk peran yang pertama telah 
dilaksanakan sejak sebelum era UUPR No26/2007, Untuk Peran yang ketiga juga 
telah dimulai dengan pembentukan PPNS. Namun untuk peran yang kedua yang 
menurut beliau merupakan peran strategis yang dimunculkan dalam UUPR 
No.26/2007, (dimana pada pengelolaan suatu kawasan mensyaratkan inisiatif serta 
pemilihan dan penentuan skala prioritas penanganan pembangunan yang harus 
dilaksanakan pada kawasan tersebut, yang dapat dilakukan melalui initial 
spatial development,) baru akan dimulai melalui program baru ini.
Program baru ini dilaksanakan secara tahun jamak oleh "yang berkuasa", dimana 
pada tahun pertama adalah identifikasi dan sinkronisasi program penataan ruang 
berdasarkan kitab RTRW yang berlaku dilokasi tersebut. Hasil yang diharapkan 
pada tahun pertama ini adalah tersusunnya skenario dan pentahapan program 
penataan ruang yang harmonis, serta teridentifikasinya program-program yang 
memicu pertumbuhan dan memberikan multiplier effect yang besar (program-program 
penting/3P). Tahun kedua dilaksanakan pengkajian terhadap 3P mulai dari aspek 
lingkungan, keamanan, ekonomi, sosial budaya, sampai administrasi. Hasil dari 
tahun kedua ini adalah sebuah dokumen yang menggambarkan apa saja persyaratan 
yang harus dipenuhi oleh 3P tersebut dalam perwujudan ruang, rasio manfaat 
(BCR), IRR, sampai dengan skema kerjasama dan cara menjual 3P ini kepada para 
bangsawan.
Untuk 3P yang memberikan BCR dan IRR yang sangat menguntungkan, dapat kita 
tawarkan kepada para bangsawan untuk melaksanakannya, dan seandainya terdapat 
3P yang tidak dapat dihitung BCR dan IRR-nya tetapi mutlak harus ada demi 
kepentingan rakyat, akan menjadi tanggungjawab "yang berkuasa" untuk 
mewujudkannya.
Seorang teman pernah mengatakan "saya membayangkan nantinya RTRW adalah suatu 
katalog produk investasi yang mana orang-orang swasta besar, kecil, maupun 
individual berlomba-lomba dan mengantri untuk melaksanakannya". Saya pikir 
dengan adanya program baru ini, Hopefully its not just his dream, but a reality 
that will come. And then when its come to a reality once again we can say "we 
are the view, the proud, the planner".
Demikian dari saya, mohon petunjuk dari para suhu/sesepuh dan pendekar lainnya 
tentang metodologi, cara menghitung, aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan, 
skema kerjasama, dan lain-lain.
Untuk para sesepuh/suhu dan pendekar lainnya yang menjadi bangsawan, mohon 
petunjuk tentang hal-hal penting yang menjadi poin penilaian para bangsawan 
dalam berinvestasi.
Terimakasih
Wss.
Salam hormat
Panpan

"Sudah saatnya perencana tidak hanya bisa merencana, tetapi juga mampu menjual 
rencananya, hehe..."





Kirim email ke