Salam hormat
Para tetua sekalian ysh,
Terimakasih atas tanggapan positifnya, mudah-mudahan bisa dilaksanakan juga
secara konsisten. Saya melihat ada beberapa permasalahan yang mungkin dihadapi
dalam program ini, tetapi juga potensi seperti yang dikatakan tetua Risfan
dalam posting sebelumnya bahwa : "Mana mau investor disuruh sekedar mengisi
rencana. Mereka tentu lebih tajam penciumannya dalam hal IRR, BCR dan
sejenisnya. juga soal best use of land". Jikalau demikian tentunya pas sekali
dengan program ini karena saya pikir kajiannya nanti akan cenderung kearah
sana, jadi mohon petunjuk tetua jikalau ada "tips dan trik" untuk itu.
Apalagi pas juga saya abis baca postingan "Jawa Masih Mendominasi Perekonomian
Nasional" dengan demikian pertumbuhan/ investasi juga bisa kita arahkan ke luar
jawa.
Untuk permasalahan yang satu ini : " Terus yang direncana, dan rencananya
dijual itu "tanah siapa"? Umumnya tanah kan milik masyarakat, bukan pemerintah.
Apa yang punya tanah selalu mau. Kuasa pemerintah kan terbatas untuk yang
menyangkut kepentingan Publik"
Ada lagi : Menjual rencana itu mengundang konotasi "arah rencana bisa didikte
pemodal".
Nah untuk menghindari paradigma dan permasalahan seperti diatas tentunya para
sesepuh sekalian juga punya jurus yang ampuh yang dapat diwariskan kepada kami
yang masih baru ini.
Kebetulan saya juga bergerak di developer bersama beberapa rekan, namun yang
kami alami agak berbeda dengan yang dikatakan tetua Risfan, yang kami alami
ternyata hal ini (" perusahaan yang punya visi, jangan kuatir, mereka juga
mengikuti standar tata ruang, tata bangunan, sustainable development")
hampir-hampir tidak berlaku buat kami, karena buat kami ternyata yang penting
BCR masuk dan IRR masuk terus laku dipasarkan. Untuk masalah tanah mau punyanya
siapapun, selama BCR-IRRnya masuk, ya kita bebaskan dengan modal sendiri.
Bahkan saat ini kami juga sedang mengembangkan mini cluster dengan lokasi
strategis, didekat setra duta Bandung dengan LT.200 LB.160-190 2lt dengan harga
jual 1.6-1.8M untuk tiap unitnya jikalau ada yang berminat tinggal PM aja,
hehe... (marketing mode : on).
Kalau ditanya apakah kami melaksanakan dengan pertimbangan RTR ? sedikit, hanya
untuk kriteria tertentu seperti kebijakan "zero delta Q policy" itu aja
sebetulnya tujuannya untuk strategi marketing.
Lainnya seperti kepadatan permukiman yang notabene adalah dasar untuk
penyediaan sarana dan prasarana publik, atau rencana lainnya dalam RTR? Kami
bilang "Who cares", yang penting laku.
Agaknya saya rasa fenomena seperti ini terjadi bukan hanya satu atau dua saja.
Kalau saya boleh bilang yang terjadi adalah "investasi yang tidak terarah" asal
ada celah, masuklah...
Lewat program ini, mudah-mudahan bisa one step ahead buka jalan buat investor
sehingga yang namanya investasi, terutama yang menyangkut penggunaan ruang,
bisa diarahkan dengan langsung masuk tataran praktisnya aja, kalo kebijakannya
ribet kayaknya jalurnya.
Yang penting rakyat senang dpt pelayanan publik yang oke, investor senang dapat
untung, pemerintah juga senang progres pembangunannya lebih banyak dan sesuai
RTR.
Program baru ini tentu akan banyak kendala yang dihadapi, yang mungkin masih
belum terpikir juga sekarang, untuk itu mohon kiranya petunjuk dari para
sesepuh sekalian tentang potensi dan kendala yang mungkin terjadi, sekaligus
solusi untuk mengatasinya.
Terimakasih
Salam hormat
Panpan
Cat:
Mohon maaf para tetua, saya diatas skalian numpang ngiklan, hehe...,
Mohon petunjuk juga untuk masalah lainnya seperti bandara, pelabuhan, jalan,
rumah sakit, air bersih, kawasan industri, kawasan pertanian, hutan produksi,
dll, karena kami memerlukan banyak masukan untuk jualannya dalam hal ini.
--- In [email protected], Risfan M <risf...@...> wrote:
>
> Mas Pandhu dan Rekans ysh,
>
> Intinya saya menyambut posting anda yang meneruskan pesan suhu. Setidaknya
> itu membuka cakrawala yang selama ini makruh (kalau tidak diharamkan) bagi
> planner. Yaitu bicara nilai ekonomi dari ruang.
>
> Sesungguhnya banyak juga planner yang bermain investasi ruang, realestat,
> bekerja sbg developer, di Kementerian Perumahan Rakyat/Permukiman, perumnas,
> dst. Tapi selama ini mereka dianggap bukan planner lagi dalam wacana. Karena
> wacana kita dibatasi pada "merencana" saja.
>
> Membuka cakrawala realita, itu tepatnya. Tapi pelaksanaannya harus pula
> konsisten. Mana mau investor disuruh sekedar mengisi rencana. Mereka tentu
> lebih tajam penciumannya dalam hal IRR, BCR dan sejenisnya. juga soal best
> use of land. Jadi yang realistis ya mengundang partisipasi mereka sejak awal
> proses perencanaan.
>
> Terus yang direncana, dan rencananya dijual itu "tanah siapa"? Umumnya tanah
> kan milik masyarakat, bukan pemerintah. Apa yang punya tanah selalu mau.
> Kuasa pemerintah kan terbatas untuk yang menyangkut kepentingan publik.
> Posisi pemerintah (daerah) tidak terlalu mudah kalau menyangkut ruang
> berpenghuni. Kecuali tanah di pinggiran kota, lahan marginal.
>
> Sekali lagi "menjual rencana" itu hanya bisa diartikan secara umum untuk
> melihat pentingnya mengakui peran swasta dan masyarakat. Dalam prakteknya,
> kenapa tidak mengendalikan saja trend investasi, tumbuhnya new town, CBD,
> kompleks perumahan, apartment. Menjual rencana itu mengundang konotasi "arah
> rencana bisa didikte pemodal".
>
> Kalau Anda (planner) mau bekerja ditempat yang rencananya dilaksanakan, atau
> terlibat proses pelaksanaan, investasi, ya kerja di Kementerian Perumahan,
> yang bergelut dengan supply vs demand rumah, keseimbangan komersial vs rumah
> sosial, formal vs informal/community based.
> Atau keinginan seperti mas Pandhu bisa terlaksana seketika (tanpa mimpi)
> kalau bekerja di developer. Pilih perusahaan yang punya visi, jangan kuatir,
> mereka juga mengikuti standar tata ruang, tata bangunan, sustainable
> development. Kalau Anda bekerja di perencanaan RTRW ya memang bikin rencana
> tugasnya. Tugas kantor perencana bikin kitab, tugas developer membangun,
> tugas konsultan pembangunan mendampingi komunitas membangun rumah swadayanya.
>
> Jadi cita-cita the few the proud the planner itu sudah tercakup, kalau
> menghitung juga populasi planner yang bekerja pada developer, Kementerian
> Perumahan, pembangunan prasarana, BUMN pembangunan, Pemda. Bahwa masalah
> perkotaan, ketimpangan masih terjadi, ya itu perjuangan semua orang di dunia
> ke-3 umumnya. Tidak akan selesai juga dengan .jualan rencana". Sekali lagi
> saya menyambut keinginan akan wacana ekonomi ruang yang Anda buka. Kitab
> sudah dilaksanakan, tapi oleh "anak tiri", jadi tidak diakui.
>
> Salam,
> Risfan Munir
>
>
>
>
> Pada Sel, 09 Feb 2010 06:45 CST Risfan Munir menulis:
>
> >Mas Panpan dan rekans ysh,
> >
> >Syukurlah kalau terrsadar juga akhirnya. Memang para planner telah lama
> >salah persepsi, dikira RTRW dibuat terus pemerintah membangun.
> >Coba kalau naik pesawat pas take-off/landing lihat atap2 kota. Rumah biasa,
> >kampung, kompleks, kota baru/ superblok, apalagi kws komersial. Berapa
> >persen dibangun warga, swasta, brp oleh pemerintah.
> >Kalau mau belajar tapi masih di lingkungan pemerintah main2lah ke Kementrian
> >Perumahan Rakyat, atau mampir ke Kampus Tarumanegara, atau kerja di
> >perusahaan realestat. Kalau perlu ambil S2 disitu.
> >Yang menurut anda baru, sudah biasa disana. Atau sementara klik
> >www.urbaneconomic.blogspot.com Smoga buka diskusi untuk belajar bersama.
> >
> >Salam,
> >Risfan Munir
> >
> >
> >
> >
> >-----Original Message-----
> >From: pandhuwiyoso <pandhuwiy...@...>
> >Sent: Tuesday, February 09, 2010 5:54 PM
> >To: [email protected]
> >Subject: [referensi] Re: Jualan RTRW
> >
> >
> >eh salah tulis bukan "the view" tapi the few, mohon maaf...
> >
> > --- In [email protected], "pandhuwiyoso" <pandhuwiyoso@> wrote:
> > >
> > > Ass.
> > > Salam hormat para sesepuh yth.
> > > Setelah sekian lama mengamati perkembangan dunia persilatan kita ini saya
> > > melihat ada sedikit langkah maju yang saya rasa perlu mendapat dukungan
> > > dari sesepuh semuanya. Bahwa dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan
> > > oleh "yang berkuasa" akhirnya ada salah satu program yang menurut saya
> > > merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu. Dalam program yang saya maksud
> > > kita tidak lagi hanya menulis kitab dan melukis diatas kanvas yang pada
> > > akhirnya disimpan dalam gudang kitab.
> > > Dalam program tersebut kita masuk pada tahap "pra studi kelayakan" untuk
> > > setiap program penataan ruang yang telah disusun berdasarkan RTRW.
> > > Hasilnya diharapkan menjadi sesuatu yang dapat dijual kepada para
> > > investor, sehingga dalam mewujudkan ruang sesuai dengan kitab RTRW yang
> > > pernah kita buat, menjadi sesuatu yang amat dekat dengan kenyataan.
> > > Suhu saya, seorang pendekar yang telah lama menghilang dari dunia
> > > persilatan kita , yang juga salah seorang yang memperjuangkan adanya
> > > program ini mengatakan bahwa, "yang berkuasa' tidak memiliki kekuatan
> > > cukup untuk mewujudkan seluruh ruang yang telah direncanakan dalam RTRW,
> > > sehingga memerlukan dukungan dari para bangsawan (investor) dalam rangka
> > > perwujudan ruang tersebut. Seperti yang pernah beliau katakan bahwa
> > > kekuatan yang dimiliki oleh "yang berkuasa" dalam 1 tahun hanya mencapai
> > > + 1000 T sedangkan yang dimiliki oleh pihak lain termasuk para bangsawan
> > > kita mencapai + 3500 T. Jika perbandingan kekuatan tersebut juga
> > > berbanding lurus dengan ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dengan
> > > kitab RTRW kita maka artinya 70% ruang kita menyalahi RTRW, tentu bisa
> > > kita rasakan akibatnya saat ini, seperti permasalahan transportasi,
> > > permasalahan sumberdaya air dan permasalahan permukiman yang tidak dapat
> > > terselesaikan.
> > > Dalam sebuah suratnya beliau juga pernah mengatakan bahwa : peran Ditjen
> > > Penataan Ruang sebagai simbol lembaga penataan ruang pada tingkat
> > > pemerintahan pusat saat ini adalah : 1) Pembina penataan ruang; 2)
> > > Pelaksana pembangunan mula; 3) Penegak tertib pemanfaatan ruang. Untuk
> > > peran yang pertama telah dilaksanakan sejak sebelum era UUPR No26/2007,
> > > Untuk Peran yang ketiga juga telah dimulai dengan pembentukan PPNS. Namun
> > > untuk peran yang kedua yang menurut beliau merupakan peran strategis yang
> > > dimunculkan dalam UUPR No26/2007, (dimana pada pengelolaan suatu kawasan
> > > mensyaratkan inisiatif serta pemilihan dan penentuan skala prioritas
> > > penanganan pembangunan yang harus dilaksanakan pada kawasan tersebut,
> > > yang dapat dilakukan melalui initial spatial development,) baru akan
> > > dimulai melalui program baru ini.
> > > Program baru ini dilaksanakan secara tahun jamak oleh "yang berkuasa",
> > > dimana pada tahun pertama adalah identifikasi dan sinkronisasi program
> > > penataan ruang berdasarkan kitab RTRW yang berlaku dilokasi tersebut.
> > > Hasil yang diharapkan pada tahun pertama ini adalah tersusunnya skenario
> > > dan pentahapan program penataan ruang yang harmonis, serta
> > > teridentifikasinya program-program yang memicu pertumbuhan dan memberikan
> > > multiplier effect yang besar (program-program penting/3P). Tahun kedua
> > > dilaksanakan pengkajian terhadap 3P mulai dari aspek lingkungan,
> > > keamanan, ekonomi, sosial budaya, sampai administrasi. Hasil dari tahun
> > > kedua ini adalah sebuah dokumen yang menggambarkan apa saja persyaratan
> > > yang harus dipenuhi oleh 3P tersebut dalam perwujudan ruang, rasio
> > > manfaat (BCR), IRR, sampai dengan skema kerjasama dan cara menjual 3P ini
> > > kepada para bangsawan.
> > > Untuk 3P yang memberikan BCR dan IRR yang sangat menguntungkan, dapat
> > > kita tawarkan kepada para bangsawan untuk melaksanakannya, dan seandainya
> > > terdapat 3P yang tidak dapat dihitung BCR dan IRR-nya tetapi mutlak harus
> > > ada demi kepentingan rakyat, akan menjadi tanggungjawab "yang berkuasa"
> > > untuk mewujudkannya.
> > > Seorang teman pernah mengatakan "saya membayangkan nantinya RTRW adalah
> > > suatu katalog produk investasi yang mana orang-orang swasta besar, kecil,
> > > maupun individual berlomba-lomba dan mengantri untuk melaksanakannya".
> > > Saya pikir dengan adanya program baru ini, Hopefully its not just his
> > > dream, but a reality that will come. And then when its come to a reality
> > > once again we can say "we are the view, the proud, the planner".
> > > Demikian dari saya, mohon petunjuk dari para suhu/sesepuh dan pendekar
> > > lainnya tentang metodologi, cara menghitung, aspek-aspek yang perlu
> > > dipertimbangkan, skema kerjasama, dan lain-lain.
> > > Untuk para sesepuh/suhu dan pendekar lainnya yang menjadi bangsawan,
> > > mohon petunjuk tentang hal-hal penting yang menjadi poin penilaian para
> > > bangsawan dalam berinvestasi.
> > > Terimakasih
> > > Wss.
> > > Salam hormat
> > > Panpan
> > >
> > > "Sudah saatnya perencana tidak hanya bisa merencana, tetapi juga mampu
> > > menjual rencananya, hehe..."
> > >
> >
>