Mas Panpan dan rekans ysh,

Syukurlah kalau terrsadar juga akhirnya. Memang para planner telah lama salah 
persepsi, dikira RTRW  dibuat terus pemerintah membangun.
Coba kalau naik pesawat pas take-off/landing lihat atap2 kota. Rumah biasa, 
kampung, kompleks, kota baru/ superblok, apalagi kws komersial. Berapa persen 
dibangun warga, swasta, brp oleh pemerintah.
Kalau mau belajar tapi masih di lingkungan pemerintah main2lah ke Kementrian 
Perumahan Rakyat, atau mampir ke Kampus Tarumanegara, atau kerja di perusahaan 
realestat. Kalau perlu ambil S2 disitu.
Yang menurut anda baru, sudah biasa disana. Atau sementara klik 
www.urbaneconomic.blogspot.com Smoga buka diskusi untuk belajar bersama.

Salam,
Risfan Munir




-----Original Message-----
From: pandhuwiyoso <[email protected]>
Sent: Tuesday, February 09, 2010 5:54 PM
To: [email protected]
Subject: [referensi] Re: Jualan RTRW

 
eh salah tulis bukan "the view" tapi the few, mohon maaf...

 --- In [email protected], "pandhuwiyoso" <pandhuwiy...@...> wrote:
 >
 > Ass.
 > Salam hormat para sesepuh yth.
 > Setelah sekian lama mengamati perkembangan dunia persilatan kita ini saya 
 > melihat ada sedikit langkah maju yang saya rasa perlu mendapat dukungan dari 
 > sesepuh semuanya. Bahwa dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh 
 > "yang berkuasa" akhirnya ada salah satu program yang menurut saya merupakan 
 > sesuatu yang ditunggu-tunggu. Dalam program yang saya maksud kita tidak lagi 
 > hanya menulis kitab dan melukis diatas kanvas yang pada akhirnya disimpan 
 > dalam gudang kitab.
 > Dalam program tersebut kita masuk pada tahap "pra studi kelayakan" untuk 
 > setiap program penataan ruang yang telah disusun berdasarkan RTRW. Hasilnya 
 > diharapkan menjadi sesuatu yang dapat dijual kepada para investor, sehingga 
 > dalam mewujudkan ruang sesuai dengan kitab RTRW yang pernah kita buat, 
 > menjadi sesuatu yang amat dekat dengan kenyataan.
 > Suhu saya, seorang pendekar yang telah lama menghilang dari dunia persilatan 
 > kita , yang juga salah seorang yang memperjuangkan adanya program ini 
 > mengatakan bahwa, "yang berkuasa' tidak memiliki kekuatan cukup untuk 
 > mewujudkan seluruh ruang yang telah direncanakan dalam RTRW, sehingga 
 > memerlukan dukungan dari para bangsawan (investor) dalam rangka perwujudan 
 > ruang tersebut. Seperti yang pernah beliau katakan bahwa kekuatan yang 
 > dimiliki oleh "yang berkuasa" dalam 1 tahun hanya mencapai + 1000 T 
 > sedangkan yang dimiliki oleh pihak lain termasuk para bangsawan kita 
 > mencapai + 3500 T. Jika perbandingan kekuatan tersebut juga berbanding lurus 
 > dengan ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dengan kitab RTRW kita maka 
 > artinya 70% ruang kita menyalahi RTRW, tentu bisa kita rasakan akibatnya 
 > saat ini, seperti permasalahan transportasi, permasalahan sumberdaya air dan 
 > permasalahan permukiman yang tidak dapat terselesaikan.
 > Dalam sebuah suratnya beliau juga pernah mengatakan bahwa : peran Ditjen 
 > Penataan Ruang sebagai simbol lembaga penataan ruang pada tingkat 
 > pemerintahan pusat saat ini adalah : 1) Pembina penataan ruang; 2) Pelaksana 
 > pembangunan mula; 3) Penegak tertib pemanfaatan ruang. Untuk peran yang 
 > pertama telah dilaksanakan sejak sebelum era UUPR No26/2007, Untuk Peran 
 > yang ketiga juga telah dimulai dengan pembentukan PPNS. Namun untuk peran 
 > yang kedua yang menurut beliau merupakan peran strategis yang dimunculkan 
 > dalam UUPR No26/2007, (dimana pada pengelolaan suatu kawasan mensyaratkan 
 > inisiatif serta pemilihan dan penentuan skala prioritas penanganan 
 > pembangunan yang harus dilaksanakan pada kawasan tersebut, yang dapat 
 > dilakukan melalui initial spatial development,) baru akan dimulai melalui 
 > program baru ini.
 > Program baru ini dilaksanakan secara tahun jamak oleh "yang berkuasa", 
 > dimana pada tahun pertama adalah identifikasi dan sinkronisasi program 
 > penataan ruang berdasarkan kitab RTRW yang berlaku dilokasi tersebut. Hasil 
 > yang diharapkan pada tahun pertama ini adalah tersusunnya skenario dan 
 > pentahapan program penataan ruang yang harmonis, serta teridentifikasinya 
 > program-program yang memicu pertumbuhan dan memberikan multiplier effect 
 > yang besar (program-program penting/3P). Tahun kedua dilaksanakan pengkajian 
 > terhadap 3P mulai dari aspek lingkungan, keamanan, ekonomi, sosial budaya, 
 > sampai administrasi. Hasil dari tahun kedua ini adalah sebuah dokumen yang 
 > menggambarkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh 3P tersebut 
 > dalam perwujudan ruang, rasio manfaat (BCR), IRR, sampai dengan skema 
 > kerjasama dan cara menjual 3P ini kepada para bangsawan.
 > Untuk 3P yang memberikan BCR dan IRR yang sangat menguntungkan, dapat kita 
 > tawarkan kepada para bangsawan untuk melaksanakannya, dan seandainya 
 > terdapat 3P yang tidak dapat dihitung BCR dan IRR-nya tetapi mutlak harus 
 > ada demi kepentingan rakyat, akan menjadi tanggungjawab "yang berkuasa" 
 > untuk mewujudkannya.
 > Seorang teman pernah mengatakan "saya membayangkan nantinya RTRW adalah 
 > suatu katalog produk investasi yang mana orang-orang swasta besar, kecil, 
 > maupun individual berlomba-lomba dan mengantri untuk melaksanakannya". Saya 
 > pikir dengan adanya program baru ini, Hopefully its not just his dream, but 
 > a reality that will come. And then when its come to a reality once again we 
 > can say "we are the view, the proud, the planner".
 > Demikian dari saya, mohon petunjuk dari para suhu/sesepuh dan pendekar 
 > lainnya tentang metodologi, cara menghitung, aspek-aspek yang perlu 
 > dipertimbangkan, skema kerjasama, dan lain-lain.
 > Untuk para sesepuh/suhu dan pendekar lainnya yang menjadi bangsawan, mohon 
 > petunjuk tentang hal-hal penting yang menjadi poin penilaian para bangsawan 
 > dalam berinvestasi.
 > Terimakasih
 > Wss.
 > Salam hormat
 > Panpan
 >
 > "Sudah saatnya perencana tidak hanya bisa merencana, tetapi juga mampu 
 > menjual rencananya, hehe..."
 >

Kirim email ke