Menyangkut konteks Jakarta Utara dan kawasan2 pesisir serta lahan basah pd umumnya ......khususnya berkait sistem sewerage, manajemen banjir dan nasib sungai2 .......nampaknya pemerintah dan para pihak perlu bekerja keras membalikkan paradigma pandangan masyarakat bhw .....sungai yg semula adalah bagian belakang dan bawah yg kotor, berbau dn menjijikkan serta sbg tempat membuang sampah dn warga seolah boleh sesukanya memperluas pekarangannya dgn mengurug dan mempersempit tepi sungai ........ itu harus diubah.......... Pada RDTR/ RTRW yg baru berikutnya kelak .... sungai hrs diubah menjadi ‘riverfront atau riverside’ yg desain viewnya dn arsitekturnya harus dibuat menjadi sesuatu yg membanggakan ..........dan bukannya menjadi bagian ‘tak sedap’ dan ‘kotor’ serta tempat penduduk boleh seenaknya ‘memperluas lahan pekarangannya dgn cara mengurug tepi sungai yg berakibat ‘mempersempit lebar sungai’ ............ Bagi kota2 kawasan2 pesisir dan berlahan basah atau rendah spt Jakarta, Palembang, Banjarmasin, Semarang bawah, Makasar dsb ........ pmrth perlu menetapkan standar .....menghitung dan menetapkan kebutuhan mutlak total sungai2 dengan penetapan kelebarannya ... kedalamannya maupun desain distribusi anak2 cabang sungainya dan dgn itu mengubah bila perlu RDTR pada RTRW periode berikutnya (kalau kini DKI merehabilitasi RTH dgn membongkar pompa bensin .......pd RDTR/ RTRW berikutnya kelak bila perlu memperlebar sungai2 tertentu selain banjirkanal dgn membebaskan lahan yg diperlukan) ........kalau soal sbrp tinggi warga akan mengurug ketinggian lahannya masing2...itu tidak masalah......... Sungai2 beserta desain kelebarannya, desain kedalamannya serta desain distribusi anak2 cabang sungainya justru harus menjadi bagian awal dari fokus penetapan desain kota khususnya kota2 dgn topografi rendah ..........sungai2 yg lebar dan kejernihan airnya justru perlu digali keindahannya agar menjadi bagian khas dan menarik dari desain kota spt apa yg telah dibuat di New York/ Manhattan ...Sidney ...Rotterdam ...Amsterdam dsb.......... Lampiran : Kota2 muara sungai dengan desain yg menawan
--- On Mon, 3/1/10, Jehan Siregar <[email protected]> wrote: From: Jehan Siregar <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Memahami Permukiman dan Pengaturannya To: [email protected] Date: Monday, March 1, 2010, 1:39 PM Setuju Pak ATA, Belum ada kebijakan maupun format rencana tata bangunan dan lingkungan khusus untuk kawasan pesisir atau lahan basah. Padahal karakternya sangat khas. Contohnya lahan basah di sekitar Jakarta Utara, masih banyak dilakukan pengurugan pada pembangunan perumahan, pabrik dan gudang, tanpap[erhitungan dampaknya pada tata air kawasan. Salam, Jehan --- On Mon, 3/1/10, abimanyu takdir alamsyah <takdi...@gmail. com> wrote: From: abimanyu takdir alamsyah <takdi...@gmail. com> Subject: Re: [referensi] Memahami Permukiman dan Pengaturannya To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Monday, March 1, 2010, 5:34 PM Pak Jehan, Secara umum saya sangat setuju atas pemahaman pengertian permukiman yang tidak bersifat sempit. Yang sering terlupakan adalah aspek tempat, baik ekoregion (alami) ataupun antroporegion (kultural) setempat, terutama dalam konteks tanah air atau negara kepulauan Indonesia, yang perlu menjadi acuan utama. Seringkali kebijakan umum tidak secara eksplisit mengingatkan agar pelaku pembangunan permukiman di kawasan pesisir (pasang-surut atau akan tenggelam di masa mendatang), pulau kecil, laut (misalnya suku Bajau atau suku Laut) atau perairan lainnya (misalnya di rawa-rawa, sungai, atau danau luas di Kalimantan, Sumatera atau Papua misalnya), atau sebaliknya rentan ketersediaan air, lahan tandus, labil atau kawasan berisiko bencana lainnya tidak memperlakukannya sama dengan di kawasan perkotaan di dataran negara kontinental yang stabil dan aman. Salam, ATA 2010/3/1 Jehan Siregar <jehansiregar@ yahoo.com>

