Dear all.
 
Seperti yang disampaikan oleh Hadi Poernomo bahwa kekayaannya yang dari hibah 
itu sudah diuji oleh KPKPN dan KPK ketika ia mau diangkat sebagai Ketua BPK. 
Hasilnya WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Siapa lawan sama hadi Poernomo? Ia adalah auditor ulung, jadi dia tahu apa 
pengecualian-pengecualian dalam auditing sehingga semua dana hibah itu ada akta 
dan resmi. Semua sudah disiapkan secara legal formal. Mau di-audit lagi? 
Silakan!
 
Perlu diketahui bahwa Hadi Poernomo adalah mantan Dirjen Pajak. Sesudah itu, 
sebelum diangkat menjadi Ketua BPK, beliau sebagai staf ahli di BIN. Beliau 
tahu semua data-data umum (seperti punya istri simpanan, rumah simpanan, cacat 
politik, dsb) dan data  pajak pejabat-pejabat, termasuk pejabat di bidang 
hukum. Kita tahu bahwa tidak ada data pajak yang benar atau jujur dan Hadi 
Poernomo mempunyai semua data pajak yang merupakan titik lemah para 
pejabat-pejabat. Kalau dia diperiksa oleh pejabat KPK, atau kepolisian, atau 
kejaksaan,...maka ia akan bertanya lebih dahulu:"...kapan anda mempunyai NPWP" 
(umumnya baru memiliki NPWP 2-4 tahun terakhir ini)?. Nah... dari pertanyaan 
ini akan  ketahuan... jadi selama ini (sebelum punya NPWP),...anda adalah 
pengemplang pajak! Nah lho...
 
Thanks. CU. BTS.
 


--- Pada Sel, 23/3/10, [email protected] <[email protected]> menulis:


Dari: [email protected] <[email protected]>
Judul: [referensi] Hadi Poernomo: Rp 36 Miliar Harta Saya Berasal dari Hibah
Kepada: 
Tanggal: Selasa, 23 Maret, 2010, 8:52 AM


  



Bagaimana seorang pejabat publik bisa kaya? Tentu saja jawaban yang tepat 
adalah "dari hibah". Atau bagaimana kalau dibuat saja dalilnya, "Dia kan 
pejabat, wajar dong kaya." 

Salam, 
CA 

--begins-- 
Hadi Poernomo: Rp 36 Miliar Harta Saya Berasal dari Hibah 

Rachmadin Ismail : detikNews 

detikcom - Jakarta, Total harta kekayaan Ketua BPK Hadi Poernomo pada Februari 
2010 mencapai Rp 38,8 miliar. Dari total hartanya tersebut, Hadi mengaku Rp 36 
miliar didapat dari hibah. 

"Dari Rp 38 miliar total harta saya, Rp 36 miliarnya adalah hibah," kata Hadi 
saat mengumumkan kekayaannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 
(23/4/2010). 

Hadi menjelaskan, hibah itu berasal dari orang tua dan kerabatnya. Harta itu 
diperoleh dari tahun 1980 dan memiliki akta notaris yang sudah disahkan. 
Harta-harta itu juga sudah melalui proses verifikasi tiga kali yakni oleh KPKPN 
dan KPK sebanyak dua kali. 

"Jadi saya rasa tidak ada masalah," katanya. 

Hadi juga masih memiliki tanah dan bangunan di Los Angles, Amerika Serikat, 
yang nilainya pada tahun 2006 mencapai U$ 50.000. "Tapi sekarang nilainya sudah 
dikonversi ke rupiah," katanya. 

Hadi sebelumnya menjadi sorotan lantaran besarnya harta hibah yang dimilikinya. 
Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mempertanyakan besarnya hibah yang 
diterima Hadi. 

Direktur Pukat UGM Zaenal Arifin Muchtar pun mendesak agar KPK segera memeriksa 
apakah ada praktek koruptif di masa lalu atau tidak. Ditegaskan Zaenal, hibah 
sebanyak itu tidak masuk akal. 
--ends-- 
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone







      __________________________________________________________
Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/

Kirim email ke