Dan oh ya, kasus mantan Dirjen Pajak yang mempunyai harta 30-an milyar rupiah 
dari hasil "hibah" bisa menambah "kemalasan" ini lho. 

Benar, membayar pajak memang kewajiban setiap warga negara, namun ke mana 
setiap rupiah uang itu digunakan, setiap warga negara tentu saja berhak tahu. 

Salam,
CA

Source: 
http://www.detikfinance.com/read/2010/03/25/110533/1325041/4/kasus-gayus-bikin-orang-malas-bayar-pajak

--begins--
Kasus Gayus Bikin Orang Malas Bayar Pajak

Wahyu Daniel : detikFinance

detikcom - Jakarta, Kasus makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 miliar 
yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, berpengaruh buruk terhadap 
citra pemerintah di bidang pajak. Masyarakat menjadi makin malas membayar pajak 
karena uang hasil pajak rawan disalahgunakan.

Demikian disampaikan oleh Pengamat Perpajakan Kodrat Wibowo kepada 
detikFinance, Kamis (25/3/2010).

"Maraknya pemberitaan mengenai Gayus ini akan berefek buruk terhadap upaya 
pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Karena orang akan berpikir buat apa 
bayar pajak kalau ternyata uangnya disalahgunakan," tuturnya.

Kodrat mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Ditjen 
Pajak harus segera menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus Gayus ini 
merupakan permainan oknum yang memanfaatkan celah aturan perpajakan.

"Ini harus segera dijelaskan, agar masyarakat mengerti. Pemerintah harus 
jelaskan bahwa kasus ini merupakan perbuatan oknum. Masyarakat yang tadinya 
berharap banyak dari pajak, saat ini jadi antipati," katanya.

Di samping itu, target penerimaan pajak pemerintah tahun ini juga bisa 
terganggu. Jadi usaha pemerintah untuk menggiatkan masyarakat untuk membayar 
pajak akan luntur akibat kasus ini. "Target penerimaan pajak bisa gagal karena 
orang malas bayar pajak," tandasnya.

Gayus Tambunan merupakan pegawai pajak dengan golongan IIIA. Namun kekayaan 
Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading Park View 
dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di halamannya. 
Pengadilan Negeri Tangeran memvonis Gayus Tambunan bebas dalam perkara 
penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.

Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara soal adanya 
makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
 
Kapolri Jenderal BHD kemarin menyatakan ada seorang tersangka dalam kasus Gayus 
Tambunan. Tersangka itu berinisial R. Mabes Polri pada Jumat (19/3/2010) 
menyatakan, Robertus adalah konsultan pajak yang menyetorkan Rp 25 juta ke 
rekening Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak.
--ends--
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

------------------------------------

Komunitas Referensi
http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke