Pak BTS dan teman-teman semua,

Sebenarnya bukan perkara Gayus atau pajak corporate, tetapi ini adalah gunung 
es dalam ranah penggunaan dana publik.

Dana publik yang dikumpulkan dari publik tidak digunakan semestinya dan tidak 
sedikit yang akhirnya masuk kantong pihak-pihak tertentu, entah menggunakan 
pengelapan pajak, manipulasi pajak, uang lembur, uang rapat, uang meresmikan, 
dll.

Bagaimana sekarang ini lebih didorong sebagai good and clean governance. 

Salam,
Agus Priyono


  ----- Original Message ----- 
  From: Bambang Tata Samiadji 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, March 25, 2010 9:26 PM
  Subject: Bls: [referensi] Kasus Gayus Bikin Orang Malas Bayar Pajak


    
        Dear all.

        Gara-gara Gayus, masyarakat pembayar pajak jadi malas membayar pajak 
karena curiga uang pajaknya disalahgunakan. 

        Pola pikir tersebut jelas salah besar. Lucunya kesimpulan macam itu 
keluar dari Pengamat Perpajakan.

        Kalaupun benar Gayus itu manipulator pajak, yang dimanipulasi adalah 
pajak badan (corporate), bukan pajak pribadi yang setiap tahun kita bayar. Jadi 
nggak ada alasan memboikot tidak bayar pajak. Selama ini pajak-pajak pribadi 
kita yang terkumpul langsung digunakan untuk membiayai pemerintahan. 
Pajak-pajak pribadi ini memang  bisa bocor atau disalahgunakan, tapi modusnya 
melalui laku korupsi di pemerintahan, bukan modus seperti yang dilakukan Gayus.

        Thanks. CU. BTS.

        --- Pada Kam, 25/3/10, [email protected] <[email protected]> menulis:


          Dari: [email protected] <[email protected]>
          Judul: [referensi] Kasus Gayus Bikin Orang Malas Bayar Pajak
          Kepada: 
          Tanggal: Kamis, 25 Maret, 2010, 6:47 AM


          Dan oh ya, kasus mantan Dirjen Pajak yang mempunyai harta 30-an 
milyar rupiah dari hasil "hibah" bisa menambah "kemalasan" ini lho. 

          Benar, membayar pajak memang kewajiban setiap warga negara, namun ke 
mana setiap rupiah uang itu digunakan, setiap warga negara tentu saja berhak 
tahu. 

          Salam,
          CA

          Source: 
http://www.detikfinance.com/read/2010/03/25/110533/1325041/4/kasus-gayus-bikin-orang-malas-bayar-pajak

          --begins--
          Kasus Gayus Bikin Orang Malas Bayar Pajak

          Wahyu Daniel : detikFinance

          detikcom - Jakarta, Kasus makelar kasus (markus) pajak senilai Rp 25 
miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, berpengaruh buruk 
terhadap citra pemerintah di bidang pajak. Masyarakat menjadi makin malas 
membayar pajak karena uang hasil pajak rawan disalahgunakan.

          Demikian disampaikan oleh Pengamat Perpajakan Kodrat Wibowo kepada 
detikFinance, Kamis (25/3/2010).

          "Maraknya pemberitaan mengenai Gayus ini akan berefek buruk terhadap 
upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Karena orang akan berpikir buat 
apa bayar pajak kalau ternyata uangnya disalahgunakan," tuturnya.

          Kodrat mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan 
Ditjen Pajak harus segera menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus Gayus ini 
merupakan permainan oknum yang memanfaatkan celah aturan perpajakan.

          "Ini harus segera dijelaskan, agar masyarakat mengerti. Pemerintah 
harus jelaskan bahwa kasus ini merupakan perbuatan oknum. Masyarakat yang 
tadinya berharap banyak dari pajak, saat ini jadi antipati," katanya.

          Di samping itu, target penerimaan pajak pemerintah tahun ini juga 
bisa terganggu. Jadi usaha pemerintah untuk menggiatkan masyarakat untuk 
membayar pajak akan luntur akibat kasus ini. "Target penerimaan pajak bisa 
gagal karena orang malas bayar pajak," tandasnya.

          Gayus Tambunan merupakan pegawai pajak dengan golongan IIIA. Namun 
kekayaan Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading 
Park View dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di 
halamannya. Pengadilan Negeri Tangeran memvonis Gayus Tambunan bebas dalam 
perkara penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.

          Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara 
soal adanya makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
           
          Kapolri Jenderal BHD kemarin menyatakan ada seorang tersangka dalam 
kasus Gayus Tambunan. Tersangka itu berinisial R. Mabes Polri pada Jumat 
(19/3/2010) menyatakan, Robertus adalah konsultan pajak yang menyetorkan Rp 25 
juta ke rekening Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak.
          --ends--
          Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

          ------------------------------------

          Komunitas Referensi
          http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links



       




------------------------------------------------------------------------------
  Akses email lebih cepat. 
  Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang 
dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)

  

Kirim email ke