Saya saat ini sedang mengerjakan analisis deforestasi dan degradasi hutan di 
Papua, yang menarik saat ini Papua tampaknya menjadi target pemerintah untuk 
menggaet investor untuk menanamkan investasinya di Papua.  Kalau dirunut sudah 
banyak sekali kebijakan pemerintah mulai dari isu bahan bakar nabati dari 
sawit, pengembangan hutan tanaman industri, logging dan pertambangan yang 
semuanya diarahkan ke Papua.  

Selama saya melakukan analisis spasial, semua jengkal tanah di Papua sudah 
dikotak-kotak untuk berbagai peruntukan bahkan banyak sekali  terjadi tumpang 
tindih (overlaping).  Dalam penelitian tersebut, ada tiga kabupaten yang 
menjadi fokus dimana salah satunya Kabupaten Merauke.  Kenyataan yang saya 
peroleh adalah hampir sama di semua tempat di Papua, bahwa terjadi 
kapling-kapling penguasaan lahan oleh investor bahkan tidak ada ruangan yang 
kosong yang dialokasikan sebagai wilayah kelola masyarakat Papua yang kental 
dengan hak ulayat.  

Saya sependapat dengan Pak Hengky bahwa semua akan dilakukan dengan prinsip 
kehati-hatian, namun demikian melihat kondisi penggunaan lahan di Merauke yang 
merupakan lahan berawa dengan tutupan lahan hutan dataran rendah yang relatif 
masih pada kategori baik maka pembukaan lahan 100.000 hektar untuk pembukaan 
food estate akan menghilangkan sumber-sumber hidupan masyarakat papua yang 
masih berbudaya meramu dan berburu, apalagi target pembangunannya sampai dengan 
1.4 juta Ha.  Lahan -lahan yang termasuk dalam kategori layak dikelola umumnya 
adalah rawa-rawa dengan genangan yang cukup tinggi pada waktu musim hujan, 
dimana rawa-rawa tersebut menjadi bagian dari ruang kelola masyarakat untuk 
mencukupi kebutuhan hidupnya dengan menangkap ikan.

Saya bukan termasuk orang yang anti pembangunan, tapi lebih mengedepankan 
bagaimana pembangunan tersebut juga mengakomodir kepentingan konservasi dan 
kesejahteraan masyarakat.   Saat ini kami sedang mempromosikan mengenai pedoman 
penilaian kawasan yang bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value 
Area) yang pada implementasinya dapat membantu penyusunan tata ruang dalam 
pengelolaan sumberdaya alam.  Dimana pedoman tersebut didesign dalam tiga aspek 
yaitu keanekaragaman hayati, ekosistem dam sosial budaya masyarakat.  Harapan 
kami pedoman tersebut dapat menjadi filter dalam mewujudkan pembangunan 
berkelanjutan termasuk dalam perencanaan pembangiunan food estate.  Kami 
terbuka untuk mendistribusikan pedoman tersebut pada milister referensi dan 
terbuka untuk bekerjasama dengan semua pihak yang berminat.


Salam
Kresno





________________________________
Dari: hengky abiyoso <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sab, 20 Februari, 2010 23:21:20
Judul: Re: Bls: [referensi]  RTRWPropinsi, Food estate, ketentuan Zoning, 
Potensi banjir

  
Rekan Hesthi ysh, 
Sptnya proyek Food Estate Merauke ini beda modelnya dgn proyek Lahan Gambut 1 
juta ha di Kalteng yg berantakan  itu....... 
Walau potensi lahan food estate Merauke itu katanya mencapai 1.2 - 1.9 juta 
ha..... namun prakteknya tidak akan lsg serta merta dikerjakan sebanyak itu 
.......dari tak kurang  36 calon investor asing dan domestik .....selain akan 
diseleksi secara ketat .....pembukaan awal  lahan bisa dimulai dari  skala 
angka 8000ha-10000ha ....dan walau konon yg kini siap ada sekitar 500.000ha 
....Wakil Mentan Bayu Krisnamurthi mengatakan paling2 pd tahap awal baru akan 
dikembangkan 100.000ha dulu....... 
Tentunya praktek pembukaan lahannyapun  bukannya ngawur menerjang apa saja demi 
mengejar target  angka luasan areal tsb  .....kalau ada sungai ya tentu 
ketentuan sempadannya ditaati ...kalau ada mata air ya tentunya tak diterjang 
krn akan rugi sendiri .....kalau ada areal2 yg terlarang atau tak mungkin 
diolah sebagai lahan tanaman ya tentunya akan dihindari .......kiranya model 
food estate ini tidak harus berpola utama menggusur .....namun memanfaatkan 
lahan2 yg layak utk diolah...... . 
Perhitungan sederhananya  ....konon kalau  produksi beras 5ton per ha 
....harapannyakalau  lahannya sekitar 200.000 hektare maka akandiperoleh 
kontribusi 1juta ton beras, khan sudah lumayan utk memantapkan swasembada 
pangan .....selebihnya bisa diekspor .......sedangkan untuk gula pada tahap 
awal bisa dikembangkan melalui lahan 30.000 ha .....dgn potensi tambahan 
produksi gula nasional konon  bisa mencapai angka 800.000 sampai 1,2 juta 
ton....... 
Menggarap dan menduduki  lahan secara ngawur di Papua kiranya bukan perkara 
mudah ......salah2 sedang enak2 membajak lahan tahu2 anak panah sudah menancap 
ditengkuk atau dipipi :))......salam, aby

--- On Sat, 2/20/10, Hesthi Raharja <behes...@yahoo. co.id> wrote:


>From: Hesthi Raharja <behes...@yahoo. co.id>
>Subject: Re: Bls: [referensi] RTRWPropinsi, Food estate, ketentuan Zoning, 
>Potensi banjir
>To: refere...@yahoogrou ps.com
>Date: Saturday, February 20, 2010, 4:03 AM
>
>
>  
>Salam kembali. Semoga Pak Roos Akbar sehat selalu dan dapat membimbing kami.
>
>Dalam pemahaman kawan di Merauke disampaikan bahwa ketika dalam peta Pola 
>pemanfaatan Ruang RTRW Kabupaten dioverlay dg Peta kawasan MIFEE dalam skala 1 
>: 100rb, maka kawan tersebut menyampaikan bahwa dalam kawasan MIFEE ada 
>kawasan lindung setempat seperti Mata Air, kawasan sakral dan tentu saja 
>sempadan sungai. Kawan tersebut hanya memberikan penjelasan bahwa kawasan 
>lindung ini harus dijaga. Hal ini dimaknai oleh stake holder MIFEE seolah-olah 
>menghalangi program investasi.
>Memang titik-titik koordinat kawasan lindung tsbt telah disurvey oleh WWF dan 
>disetujui oleh masyarakat pada saat Konsultasi Publik dan titik-titik tsbt 
>dimuat dalam Peta 1 : 100rb. stake holder MIFFE menganggap hal tsbt menghambat 
>perkembangan investasi yg akan dilakukan. 
>Sebelumnya kami menyarankan -waktu BIMTEK- agar ada aturan atau pasal yg 
>menjelaskan bahwa dalam
> pengembangan kawasan budidaya (perkebunan) tsbt tetap menjaga Kawasan lindung 
> setempat yg ada.   
>Usulan saya yg lebih ektrim adalah agar dalam setiap Kawasan Budidaya Non 
>Kehutanan yg direncakan diatur untuk ditetapkan semacam kawasan dasar hijau 
>hijau dalam proporsi tertentu untuk menjamin habitat asli hutan tidak punah. 
>Hal ini memang lebih tepat dimuat dalam AMDAL, sayangnya AMDAL lebih terbuka 
>dan lebih sulit mebuktikan pelanggarannya.
>Terimakasih pencerahannya.
>
>Hesthi Raharja
>PL 85
>
>--- Pada Sab, 20/2/10, Roos Akbar <[email protected]. net.id> menulis:
>
>
>>Dari: Roos Akbar <[email protected]. net.id>
>>Judul: Re: Bls: [referensi] RTRWPropinsi, Food estate, ketentuan Zoning, 
>>Potensi banjir
>>Kepada: refere...@yahoogrou ps.com
>>Tanggal: Sabtu, 20 Februari, 2010, 6:16 PM
>>
>>
>>  
>>pak Hesti yang baik,
>>Rasanya di diskusi tentang zoning regulation kemarin sempat kita diskusikan 
>>bahwa definisi land use kita masih "belum jelas". Apa yang dimaksud dengan 
>>food estate pada skala 1:250.000 (RTRWP)? Kita tidak akan bisa melihat 
>>lapangan sepak bola di dalam food estate itu. Contoh lain, pada kawasan 
>>komersial pada level RTRWK, bolehkah kita membangun apartemen 25 lantai? 
>>Kedua, RTRWP  sudah sangat jelas belum merupakan suatu dokumen operasional. 
>>Artinya ya memang harus dirinci lagi (terserah menuju ke RDTR dst atau ke 
>>model zoning regulation). Sama halnya pemahaman kita tentang ijin lokasi sama 
>>sekali belum bicara site tetapi masih berupa "ancer-ancer" lokasi.
>>
>>Sementara itu dulu tanggapan saya.
>>
>>Salam,
>>Roos Akbar
>>
>>On 2/20/10 4:13 PM, Hesthi Raharja wrote: 
>>  
>>>Salam
>>>food estate yg mencapai ratusan ribu HA bahkan bisa mencapai 1,4juta HA 
>>>telah disetujui di tingkat kabupaten, namun dalam kawasan tsbt ada mata air, 
>>>ada kampung-kampung dan ada "rute' berburu penduduk Asli juga sungai sungai 
>>>dan sempadannya. Pertanyaannya apakah ketentuan bahwa mata air, dan sempadan 
>>>sugai sebagai kawasan lindung bisa diubah menjadi perkebunan oleh PERUSAHAAN?
>>>apakah dalam kawasan budidaya (perkebunan) yg ditetapkan dalam RTRW perlu 
>>>ada ketentuan umum peraturan zoningnya agar kawasan lindung setempat tadi 
>>>dapat diindungi?
>>>Bila satu saat Sungai Digul mengalami pendangkalan sehingga  Kota kecamatan 
>>>Bade bahkan mungkin Kota Merauke terendam,  maka pemberi ijin dapat dituntut 
>>>karena telah memutuskan ijin pengembangan Food Estate?
>>>
>>>Hesthi Raharja
>>>PL 85
>>>
>>>--- Pada Rab, 17/2/10, Bambang Tata Samiadji
>>> <btsamia...@yahoo. com> menulis:
>>>
>>>
>>>>Dari: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com>
>>>>Judul: Bls: [referensi] FW: FYI : RTRWPropinsi
>>>>Kepada: refere...@yahoogrou ps.com
>>>>Tanggal: Rabu, 17 Februari, 2010, 10:12 PM
>>>>
>>>>
>>>>  
>>>>Nah ini dia,..RTRWP dibuat karena ada proyek Food Estate. Jadi bukan proyek 
>>>>Food Estate mengikuti RTRWP, tapi RTRWP yang harus mengikuti rencana Food 
>>>>Estate. Ini namanya RTRWP jadi-jadian. he-he-he
>>>> 
>>>>Thanks. CU. BTS.
>>>>
>>>>
>>>>
>>>>
>>>>>Dari: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com>
>>>>>Judul: [referensi] FW: FYI : RTRWPropinsi
>>>>>Kepada: "refere...@yahoogro ups.com" <refere...@yahoogrou ps.com>
>>>>>Tanggal: Rabu, 17 Februari, 2010, 10:06 AM
>>>>>
>>>>>
>>>>>  
>>>>>
>>>>> Maaf diulang nich..
>>>>>________________________________
 >>>>>From: sugion...@hotmail. com
>>>>>To: refere...@yahoogrou ps.com
>>>>>Subject: FYI : RTRWPropinsi
>>>>>Date: Wed, 17 Feb 2010 02:32:49 +0000
>>>>>
>>>>>Rekans ysh,
>>>>>Buat rekns yang belum tahu, silahkan baca berita ttg kemajuan RTRWP 
>>>>>dibawah ini, apa pendapat anda ?
>>>>>Wassalam,
>>>>> 
>>>>>
>>>>>By m.syaifullah, okezone.com, Updated: 2/16/2010 4:21 AM
>>>>>Baru Empat Provinsi Rampungkan Perda Tata Ruang
>>>>Dari 33 provinsi, baru empat saja yang telah menyelesaikan Perda Tata 
>>>>Ruangnya. 
>>>>JAKARTA- Belum semua daerah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai 
>>>>tata ruang. Dari 33 provinsi, baru empat saja yang telah menyelesaikan 
>>>>Perda Tata Ruangnya. 
>>>>Yaitu Lampung, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Bali. Sementara delapan 
>>>>provinsi Perda Tata Ruangnya saat ini dalam proses pembahasan di 
>>>>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . 
>>>>"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perda yang selesai menjadi 12, 
>>>>mudah-mudahan delapan provinsi ini tidak terganjal hutan lindung jadi bisa 
>>>>jalan langsung," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai Rapat 
>>>>Koordinasi tentang Tata Ruang, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan 
>>>>Banteng, Jakarta, Selasa (16/2/2010). 
>>>>Di sisi lain, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bila Food 
>>>>Estate saat ini masih terganjal masalah peraturan tata ruang. Di mana 
>>>>penyelesaiannya masih tergantung masalah tata ruang yang sampai saat ini 
>>>>belum ada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata ruang. Namun, Zulkifli 
>>>>menegaskan bila penyelesaian PP tersebut dapat selesai dalam 1-2 hari. 
>>>>Dirinya menyatakan untuk pelaksanaan teknis mengenai tata ruang di daerah 
>>>>masih dibutuhkan Perda yang sudah disetujui tim terpadu dan telah dibuat 
>>>>Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mengakui proses ini 
>>>>membutuhkan waktu yang cukup panjang. 
>>>>"Nah tata ruang inilah yang disusun oleh tim terpadu nanti. Pemda dibikin 
>>>>Perda dulu. Lalu diusulkan ke tim terpadu. Kalau semua sudah setuju, bikin 
>>>>AMDAL-nya. Masih panjang ini. Tim terpadunya saja belum ada. Food estate 
>>>>itu akan lama karena permasalahan kawasan ini," tukasnya. 
>>>>
>>>>
________________________________
 >>>>Chat online and in real-time with friends and family! Windows Live 
 >>>>Messenger 
>>>>________________________________
 >>>>New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more.  
>>>>________________________________
 >>>>Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
 >>>>Lebih Cepat hari ini!  
>>>________________________________
 Berselancar lebih cepat. 
>>>Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 
>>>halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! 
>>>(Gratis) 
>>> 
>________________________________
 Akses email lebih cepat. 
>Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang 
>dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis) 
>
>  


      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke