Rekan referensi, Mungkin yang dimaksud oleh Pak Roos dan Pak Tata adalah Food estate di wilayah Papua perlu digaris bawahi dalam rangka food security bagi traditional tribe dan kemandirian pangan di Papua. Sehingga penyelesaiannya secara implementatif haruslah pada tingkat perencanaan zoning yang lebih detail dan membutuhkan studi sosio ekonomic dan kultural yang lebih mendalam dalam pendekatan zoning berbasis kampungnya Papua.
Sedangkan pada tingkat RTRW Propinsi cukup merupakan guidelines yang memberikan arahan perlakuan bagi rencana di bawahnya agar memasukkan pengalokasian bagi kebun adat dan wilayah sustainable bagi food security masyarakat yang masih berbasis sagu dan berladang berpindah. Kecuali memang teknologi paska panen sagu akan dikembangkan menjadi industri seperti industri keju di Eropah. Salam Indra B Syamwil Pada 20 Februari 2010 16:13, Hesthi Raharja <[email protected]> menulis: > > > Salam > food estate yg mencapai ratusan ribu HA bahkan bisa mencapai 1,4juta HA > telah disetujui di tingkat kabupaten, namun dalam kawasan tsbt ada mata air, > ada kampung-kampung dan ada "rute' berburu penduduk Asli juga sungai sungai > dan sempadannya. Pertanyaannya apakah ketentuan bahwa mata air, dan sempadan > sugai sebagai kawasan lindung bisa diubah menjadi perkebunan oleh > PERUSAHAAN? > apakah dalam kawasan budidaya (perkebunan) yg ditetapkan dalam RTRW perlu > ada ketentuan umum peraturan zoningnya agar kawasan lindung setempat tadi > dapat diindungi? > Bila satu saat Sungai Digul mengalami pendangkalan sehingga Kota kecamatan > Bade bahkan mungkin Kota Merauke terendam, maka pemberi ijin dapat dituntut > karena telah memutuskan ijin pengembangan Food Estate? > > Hesthi Raharja > PL 85 > > --- Pada *Rab, 17/2/10, Bambang Tata Samiadji <[email protected]>*menulis: > > > Dari: Bambang Tata Samiadji <[email protected]> > Judul: Bls: [referensi] FW: FYI : RTRWPropinsi > Kepada: [email protected] > Tanggal: Rabu, 17 Februari, 2010, 10:12 PM > > > > Nah ini dia,..RTRWP dibuat karena ada proyek Food Estate. Jadi bukan > proyek Food Estate mengikuti RTRWP, tapi RTRWP yang harus mengikuti rencana > Food Estate. Ini namanya RTRWP jadi-jadian. he-he-he > > Thanks. CU. BTS. > > ** > > > Dari: Sugiono Ronodihardjo <sugion...@hotmail. com> > Judul: [referensi] FW: FYI : RTRWPropinsi > Kepada: "refere...@yahoogro ups.com" <refere...@yahoogrou ps.com> > Tanggal: Rabu, 17 Februari, 2010, 10:06 AM > > > > Maaf diulang nich.. > ------------------------------ > From: sugion...@hotmail. com > > To: refere...@yahoogrou ps.com > Subject: FYI : RTRWPropinsi > Date: Wed, 17 Feb 2010 02:32:49 +0000 > > Rekans ysh, > Buat rekns yang belum tahu, silahkan baca berita ttg kemajuan RTRWP dibawah > ini, apa pendapat anda ? > Wassalam, > > > By m.syaifullah, okezone.com, Updated: 2/16/2010 4:21 AM > > Baru Empat Provinsi Rampungkan Perda Tata Ruang > > *Dari 33 provinsi, baru empat saja yang telah menyelesaikan Perda Tata > Ruangnya.* > > JAKARTA - Belum semua daerah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) > mengenai tata ruang. Dari 33 provinsi, baru empat saja yang telah > menyelesaikan Perda Tata Ruangnya. > > Yaitu Lampung, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Bali. Sementara delapan > provinsi Perda Tata Ruangnya saat ini dalam proses pembahasan di Kementerian > Dalam Negeri (Kemendagri) . > > "Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perda yang selesai menjadi 12, > mudah-mudahan delapan provinsi ini tidak terganjal hutan lindung jadi bisa > jalan langsung," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai Rapat > Koordinasi tentang Tata Ruang, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan > Banteng, Jakarta, Selasa (16/2/2010). > > Di sisi lain, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bila Food > Estate saat ini masih terganjal masalah peraturan tata ruang. Di mana > penyelesaiannya masih tergantung masalah tata ruang yang sampai saat ini > belum ada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata ruang. Namun, Zulkifli > menegaskan bila penyelesaian PP tersebut dapat selesai dalam 1-2 hari. > > Dirinya menyatakan untuk pelaksanaan teknis mengenai tata ruang di daerah > masih dibutuhkan Perda yang sudah disetujui tim terpadu dan telah dibuat > Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mengakui proses ini > membutuhkan waktu yang cukup panjang. > > "Nah tata ruang inilah yang disusun oleh tim terpadu nanti. Pemda dibikin > Perda dulu. Lalu diusulkan ke tim terpadu. Kalau semua sudah setuju, bikin > AMDAL-nya. Masih panjang ini. Tim terpadunya saja belum ada. Food estate itu > akan lama karena permasalahan kawasan ini," tukasnya. > > ------------------------------ > Chat online and in real-time with friends and family! Windows Live > Messenger <http://get.live.com/messenger/overview> > ------------------------------ > New Windows 7: Find the right PC for you. Learn > more.<http://windows.microsoft.com/shop> > > > ------------------------------ > Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang > Lebih Cepat hari ini! <http://id.mail.yahoo.com/> > > > ------------------------------ > Berselancar lebih cepat. > <http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/> > Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 > halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di > sini! > (Gratis)<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluawR0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A//downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/> > > >

