FYI. Maaf jika terjadi penerimaan ganda. Mungkin ada yang ingin bergabung, atau mengambil inisiatif untuk melawan kebijakan yang 'salah kaprah' ini.
salam, ryz ----- Original Message ----- From: [email protected] To: [email protected] Sent: Tuesday, April 13, 2010 2:09 PM Subject: Re: [IKA-UI] Re: [URGENT] Pelanggaran hak kultural: Pemkot Tanggerang menggusurpemukiman warga Cina Benteng > Sobat semua, Hanya satu kata untuk merespon persoalan seperti ini: Lawan!!!!!! Saya kebetulan sudah beberapakali menyaksikan pentas musik gambang kromong mereka dan beberapa kali menonton video komunitas ini. Seharusnya negara pantas berterimakasih atas dedikasi dan kontribusi mereka terhadap kebudayaan kita dengan memperbaiki hunian mereka agar layak tampil di abad ini dan bukan menggusurnya. Banyak cara memecahkan problem arsitektural seperti yang terjadi di sini. Para arsitek pun sudah belajar bersama antropolog memfasilitasi perbaikan pemukiman secara partisipatoris. Mohon teman-teman camkan bahwa keindahan (publik) tidak dapat ditentukan sepihak (oleh pemerintah saja), apalagi menggunakan undang-undang yang embrionya belum ada di abad 18. Kalau tidak salah Ford Foundation bahkan pernah mendukung grup gambang kromong mereka agar terhindar dari kepunahan. Mas Sutamat dari Filsafat/LIPI, saya kira masih aktif bekerja dengan mereka. Saya mau tuh bergabung dengan gerakan para antropolog membela kepentingan para penjaga gawang "benteng kultural" kita di sana. Salam, Laksono Kata Pak Amri kan tenang dulu....cek kebenaran dulu... > Peraturan Pemda yang dimaksud menyangkut Kebersihan Keindahan > Ketertiban. Penghuni yang digusur yang tinggal di Bantaran Kali... > Nah kita harus teliti dulu secara spasial-kultural.. > > 1. Wilayah bantaran kali yang dimaksud pemda yang menampung 2500 > warga (70 persen Keturunan Tionghoa, 30 persen keturunan suku-suku > lainnya) apakah termasuk wilayah tua tempat peranakan culture > berkembang dari masa-ke-masa? Mengingat kawasan tersebut punya > arti dalam sejarah sosial Indonesia maka keputusan-keputusan pemda > harus melibatkan pandangan kultural, aspek kelokalan dengan > konsultasi serius terhadap para ahli. > 2. Wilayah tersebut ditertibkan atas nama city beautification atau > kecantikan yang tercapai untuk kepuasan optikal alias mata > aparatus negara, bukannya warga. Antropologi harus dapat > mempertajam konsep bentaran kali sebagai wilayah sosial tempat > kehidupan warga, sehingga program penertiban bukan menggusurnya, > tapi memahaminya sebagai wilayah habitus manusia yang tetap harus > memenuhi standar-standar kesehatan. Jadi pemerintah harus > memberikan fasilitas pelayanan publik yang layak sebagai > tanggungjawabnya terhadap warga. > 3. Teliti rencana-rencana busuk pengembangan bisnis komersial yang > jadi agenda sebenarnya. > > > OKE terus update sebelum menindak. > Iwan > > > > On 13/04/2010 11:52, Raymond Michael wrote: >> >> Wadek sdh mmberikan dukungan, malah kl perlu sampai ke bantuan hukum. >> Gmn mbak Sulis? >> Yg maju atas nama departemen kan? >> >> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung >> Teruuusss...! >> >> ---------------------------------------------------------- >> *From: * Iwan Pirous <[email protected]> >> *Date: *Tue, 13 Apr 2010 11:12:08 +0700 >> *To: *Yunita Winarto<[email protected]>; Mulyawan >> Karim<[email protected]>; FKAI Milis<[email protected]>; >> IKA-UI<[email protected]>; Puska >> Antrop<[email protected]>; Suraya >> Afiff<[email protected]>; Iwan Tjitradjaja<[email protected]> >> *Subject: *[IKA-UI] Re: [URGENT] Pelanggaran hak kultural: Pemkot >> Tanggerang menggusur pemukiman warga Cina Benteng >> >> Ibu Yunita terimakasih atas tanggapannya. Ini keprihatinan yang harus >> disebarluaskan. >> Saya sudah kontak Mulyawan Karim (Kompas, FKAI). >> Emond please kontak Gigin juga. Press conference perlu. Kita harus >> punya bahan. Bantuin! >> Sementara saya sedang membuat sedikit draft kasar yang bisa digunakan >> dan disempurnakan teman-teman. Butuh bantuan pemikiran, nih. Bantuin! >> Silahkan liat dan komentari di: http://iwan.pirous.com >> <http://iwan.pirous.com/pelanggaran-hak-kultural-di-tangerang/>dan >> blog FKAI di sini: http://fkai.org >> >> Salam dan bantuin! >> Iwan >> >> >> On 13/04/2010 10:48, Yunita Winarto wrote: >> >>> Dear Iwan, >>> >>> Terima kasih banyak atas breaking newsnya. Wah, betul-betul amat >>> memprihatinkan. Jika memang demikian, saya amat setuju bahwa kita, >>> para antropolog yang mencintai semangat multikulturalisme, berbicara >>> tentang hal itu. Bisakah dicari cara yang 'elegan' untuk menyuarakan >>> hal itu? Tentunya perlu dulu dihimpun data lebih banyak tentang hal >>> itu. Bagi mereka yang sempat melakukan browsing atau bisa "lari" ke >>> tempat kejadian untuk menghimpun fakta lebih lanjut mungkin dapat >>> membantu. Setelah itu, mungkin kerabat di media seperti Kompas dapat >>> mengangkat isu itu, sambil mengangkat hasil wawancara dengan sejumlah >>> antropolog yang kalau dapat mewakili berbagai latar belakang 'etnis'. >>> Rekan kita, Gigin mungkin juga dapat mengundang sejumlah kerabat >>> antropolog untuk ngomong di media Q-TV dan bila perlu: FKAI >>> mengundang suatu press conference bagaimana? >>> >>> Bu Mely Tan bisa diwawancarai, Melani Budianta juga bisa... lalu >>> antropolog-antropolog lain. >>> >>> Saya mendukung setiap langkah.... >>> Salam, >>> Yunita. >>> >>> Pada 13 April 2010 10:12, Iwan Pirous <[email protected] >>> <mailto:[email protected]>> menulis: >>> >>> Dear teman-teman FKAI , IKA, PUSKA dan Departemen Antropologi - >>> serta kerabat antropologi dimana saja anda berada. >>> >>> Hari ini terjadi tragedi di Tangerang. Komunitas Tionghoa Cina >>> Benteng diusir oleh pemerinta kota. Saya menilai ini suatu >>> pelanggaran serius terhadap prinsip multikulturalisme, hak >>> berbudaya, dan hak asasi manusia. Kawasan ini telah menjadi >>> hunian bagi keturunan Cina semenjak abad ke-17. Mereka adalah >>> warganegara Indonesia dengan hak-haknya seperti kita. Saya >>> menghimbau agar kita para antropolog dalam posisi sebagai >>> pengajar, peneliti, praktisi, aktivis mengeluarkan suatu >>> pernyataan keras terhadap tindakan diskriminatif yang brutal ini. >>> Demikian kabar singkat yang saya terima beberapa menit lalu agar >>> segera ditanggapi. >>> >>> Salam. >>> Iwan Pirous >>> >>> Pagi Ini, Seribuan Warga Cina Benteng Diusir Paksa >>> >>> http://www.detiknews.com/read/2010/04/13/023500/1337036/10/pagi-ini-seribuan-warga-cina-benteng-diusir-paksa >>> <http://www.detiknews.com/read/2010/04/13/023500/1337036/10/pagi-ini-seribuan-warga-cina-benteng-diusir-paksa> >>> >>> *Jakarta* - Pagi ini, seribuan warga Cina Benteng yang tinggal di >>> Kampung Lebak Wangi, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, >>> Kota Tangerang akan diusir paksa oleh Pemkot Kota Tengerang, >>> Banten dari rumahnya. Padahal, mereka telah menghuni kawasan >>> tersebut sejak abad ke 17 dan telah berasimilasi dengan penduduk >>> setempat selama berabad-abad. >>> >>> "Pagi ini rencananya Pemkot Tangerang akan menggusur kawasan >>> bersejarah tersebut," kata pengacara warga dari LBH Jakarta, Eddy >>> Halomoan Gurning kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jalan >>> Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2010). >>> >>> Sebanyak 350 KK atau 1.007 jiwa yang terdiri dari 477 perempuan, >>> 339 anak-anak, 129 laki-laki serta 12 orang penderita >>> keterbelakangan mental terancam kehilangan tempat tinggalnya. >>> Padahal mereka telah melalui proses panjang asimilasi dan >>> akulturasi yang menghasilkan sumbangan besar terhadap kekayaan >>> dan keberagaman budaya Indonesia. >>> >>> Tari Cokek dan alunan musik Gambang Kromong merupakan dua dari >>> banyak jenis kesenian hasil perjumpaan dua kebudayaan yang >>> berbeda, tionghoa-betawi. "Pemerintah beralasan, rumah-rumah >>> digusur karena melanggar Perda No 18 tahun 2000, tentang >>> Keindahan, Ketertiban, dan Keamanan (K3) Kota Tangerang," >>> tambahnya. >>> >>> Jika rencana penggusuran ini tetap dilakukan, maka terjadi >>> pelanggaran hak perumahan. Serta di khawatirkan akan berdampak >>> pada berkurangnya atau hilangnya hak atas kesehatan, pendidikan >>> serta hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. >>> >>> "Warga akan bertahan di rumah mereka. Jelas pengusuran paksa ini >>> bersifat diskriminatif," pungkasnya. >>> >>> >>> >>> >>> -- >>> M.A. Yunita T. Winarto, Ph.D. >>> Academy Professorship Indonesia >>> in Social Sciences and Humanities >>> Faculty of Social and Political Sciences >>> University of Indonesia >>> Fl.6/Building H. - Selo Soemardjan Room >>> Kampus UI, Depok 16424, Indonesia. >>> email: [email protected] <mailto:[email protected]> >>> [email protected] <mailto:[email protected]> >> >> > > Attend World Conference on Science, Education and Culture: Local Wisdom Inspiring Global Solutions. For more information, visit http://wisdom.ugm.ac.id/

