Dear All.
 
Kejadian bentrokan di Koja Priok hari Rabu kemarin sangat memperihatinkan. Apa 
latar belakangnya koq sampai-sampai Pelindo buru-buru ingin mengeksekusi 
kawasan Makam Mbak Priok? Cerita di bawah yang saya ambil dari detikcom bisa 
menambah pemikiran kita, ... ya sebuah dilema... antara Mbak Priok dan 
pengakuan Internasional tentang keamanan laut.
 
Thanks. CU. BTS.
....................................
 
Tribunnews.com - Kamis, 15 April 2010 12:05 
Tiga orang tewas, ratusan orang terluka, puluhan kendaraan dibakar dalam 
bentrokan berdarah antara ribuan warga dan aparat Sat Pol PP dibantu polisi di 
Koja Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010), yang dipicu rencana penggusuran Makam 
Mbah Priok.

Mengapa pemerintah dan Pelindo II begitu getol untuk menggusur makam kramat 
yang terletak persis di mulut terminal peti kemas itu?

Tulisan yang dimuat di situs resmi Departemen Perhubungan ini mungkin bisa jadi 
jawabannya. Situs resmi milik Departemen Perhubungan ini memuat tulisan 
berjudul "Makam yang Mengubur Standar Keamanan" dengan sub judulnya Melongok 
implementasi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di TPK 
Koja.

Diceritakan dalam tulisan itu, pada 24 Agustus 2007 lalu United States Coast 
Guard (USCG) berkunjung ke PT Terminal Peti Kemas Koja. Agendanya adalah 
memberi penilaian apakah PT Terminal Peti Kemas (TPK) Koja bisa masuk dalam 
kategori fasilitas terminal pelabuhan di Indonesia yang sudah 
mengimplementasikan standar ISPS Code secara penuh. International

Saat itu mereka melihat gejala yang aneh. Hari itu jalur masuk ke TPK Koja 
sedang didatangi ratusan orang. Mereka tak lain adalah para jamaah yang sedang 
melakukan “haul” (peringatan) terhadap leluhur, dengan mengunjungi makam 
seorang habib di sekitar TPK Koja tersebut, yang menurut sementara pihak adalah 
pembawa Islam pertama ke Jakarta.

"Ternyata kedatangan ratusan orang tersebut menjadi gangguan dalam penilaian. 
Paling tidak, mulai akses pintu masuk ke pintu makam yang letaknya hanya 
beberapa puluh meter dari pintu TPK Koja yang merupakan Lini I (satu) yang 
cukup vital. Karena itu, terbitlah hasil assessment visit USCG bahwa TPK Koja 
dimasukkan ke dalam kategori Facilities Not Significantly Implementing The ISPS 
Code oleh US Coast Guard," begitu isi lengkap satu paragraf di tulisan itu.

Apa itu ISPS Code? Dalam literatur yang Tribunnews.com temukan, ISPS adalah 
hasil keputusan dari Konvensi Keamanan Laut Internasional 1974/1988. Intinya 
memberikan standar pengamanan minimum atas kapal, pelabuhan, serta beberapa hal 
yang terkait dengan lembaga pemerintah.

US Coast Guard ditunjuk untuk memimpin Organisasi Maritim Internasional yang 
merupakan lembaga untuk mengadvokasi penegakan dari aturan ini.

Alhasil sampai hari ini, TPK Koja tak berstandar ISPS Code secara penuh.


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

Kirim email ke