Pak Alim ysh.
Sepandangan dengan yang bapak sampaikan. Sebenarnya sejak tahun lalu sudah
dirilis 5 pelabuhan ekspor kita adalah tidak layak, dan sempat menjadi
pukulan yang menyesakkan Dephub. Kita pernah juga mendiskusikan tentang
pelabuhan <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4134>-pelabuhan
ekspor kita yang kalah bersaing  Namun ISPS, ICAO, dll memang menyesakkan
sistem penataan ruang kita, terutama bila kita tidak siap, terlebih lagi
bila sudah ada nuansa politis dalam hal itu. Secara tidak kita sadari banyak
'ukuran internasional' yang dipersyaratkan, tidak peduli apakah menunggu
ratifikasi atau kita bersetuju dalam hal itu. Selain standarisasi hub
transportasi, juga yang sangat umum adalah standar lapangan olah raga, saya
teringat seorang rekan di Menpora yang khusus menangani itu. Juga ada
'standar ruang' yang lain, seperti
perbatasan<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/7444>,
dll. Untuk bandara sendiri, saya malah mengkhawatirkan bandara-bandara yang
telah menerima status bandara internasional, bisa segera turun derajatnya
karena ekspansi perubahan pemanfaatan ruang yang sangat cepat. Banyak RTRW
yang tidak menjangkau pertimbangan ke arah itu.

Dari paparan bapak cukup jelas ditangkap bahwa 'standar dapat disiasati',
seperti yang disarankan untuk Biak. Untuk Koja, walau belum melihat lokasi,
bisa dilakukan dengan mengubah orientasi.

Namun ada hal yang mendasar bagi perencana, banyak standar-standar yang
bekerja secara sektoral, sehingga tidak connect dengan rencana yang lebih
makro. Hal ini juga bisa menunjukkan, rencana makro tidak peduli dengan
rencana sektor, juga rencana sektor tidak peduli dengan rencana makro.
Selain itu, ada kelemahan penegakan KSN dalam kasus ini.

Sementara demikian dulu pak. Berikut ada informasi yang tertinggal dari
posting sebelumnya. Salam.

-ekadj


Akhirnya, semoga para jajaran pimpinan di birokrasi pemerintahan dapat
mengambil hikmah dari bentrokan Priok ini.

Setiap kebijakan yang mereka putuskan berdasarkan wewenangnya, ada resiko
yang harus ditanggung oleh pihak lainnya.

Resiko yang tak hanya akan ditanggung oleh pelaksananya di jajaran aparat
bawahannya yang berpangkat rendah dan bergaji kecil dan pas-pasan
kesejahteraan hidup. Namun, juga warga masyarakat biasa akan turut
menanggung resikonya.

Sudahkah mereka mempertimbangkan hal itu di setiap akan memutuskan sebuah
kebijakan ?.


Janganlah sampai kebijakan itu diambil karena tekanan dan pesanan dari
kepentingan negara asing yang konon kabar rumornya menginginkan digusurnya
komplek Gubah Al-Haddad itu.

Menurut kabar rumor, US Coast Guard menganggap komplek Gubah Al-Haddad itu
sebagai titik rawan sehingga merupakan wilayah terbuka yang membuat
kerawanan di implementasi ISPS (Internasional Ship and Port Fasility
Security) Code.

ISPS Code ini dimunculkan sebagai reaksi serangan 11 September 2001 terhadap
menara kembar World Trade Center dan pemboman truk tangki minyak Prancis
Limburg.

Semoga rumor itu tidak benar.

Jika benar maka sungguh mengenaskan, sebuah kebijakan untuk kepentingannya
negara asing yang harus dibayar dengan tumbal nyawa disertai pengorbanan
jiwa raga harta benda dari saudara sebangsanya.

Wallahualambishshawab.
*
Catatan Kaki :
Artikel terkait Bentrokan Priok 2010 yang membahas peristiwa bentrokan Priok
ini dapat berpotensi menjadi awal dari akan meledaknya kerusuhan sosial yang
lebih besar dan lebih dahsyat lagi dapat dibaca dengan mengklik di “Jangan
remehkan Priok” .
*
2010/4/18 abdul alim salam <[email protected]>

>
>
>   Pak Eka,
>
> Pengetahuan saya mengenai hal ini sangat terbatas. Tetapi dari berbagai
> diskusi di komunitas maritim, ternyata berbagai standar internasional itu
> sebenarnya menerapkan segala aturan yang rasional utk kepentingan kelancaran
> kegiatan pelabuhan, keamanan, , keselamatan dan kesehatan pelabuhan dan
> lingkungan sekitarnya. Misalnya utk suatu pelabuhan maka harus ada batas
> pemisah yang jelas antara area utk umum dan untuk kegiatan pelabuhan
> (barang/orang). Tentu saja ini bergantung pada peran dan fungsi pelabuhan
> (juga bandara) tentunya.
>
> Memang sebagai akibat tingginya ancaman terorisme internasional, buat
> pelabuhan yg tidak menerapkan prinsip itu yg tertuang dlm ISPS
> (International Shipping and Port Clearance) menyebabkan kapal dan muatan yg
> singgah/berasal dari pelabuhan tsb bisa ditolak berlabuh di negara nya.
> Amerika sangat ketat mengaplikasikan ISPS ini, akibatnya kapal2 yg berasal
> dari Tanj Priok bisa di tolak berlabuh di semua pelabuhan di Amerika. Tentu
> saja ada cara-cara diplomasi utk menghindari/menunda hal ini, tetapi setiap
> upaya diplomasi pasti ada trade-off nya.
>
> Dalam konteks pelabuhan tanj priok, seharusnya master plan pelabuhan
> mempertimbangkan dgn seksama keberadaan makam mbah priok, yg sudah ada jauh
> sebelum pelabuhan tsb dibangun. Saya tidak tau, proses perencanaannya
> seharusnya sjak awal sudah direkayasa shingga tidak terjadi persinggugan
> antara arus peti kemas dgn pengunjung makam.
>
> Andai tidak ada enforcement dari IMO utk penerapan ISPS code sekalipun,
> persyaratan keselamatan dan keamanan mutlak harus diperhitungkan dlm
> penyusunan master plan nya. Akses jalan masuk pelabuhan dgn pengunjung makam
> yg tercampur tsb jelas2 menyalahi aturan ke pelabuhanan.
>
>  Wassalam
> AAS
>
>
>  --- Pada *Sab, 17/4/10, - ekadj <[email protected]>* menulis:
>
>
> Dari: - ekadj <[email protected]>
> Judul: [referensi] Fwd: Priok dan Standar
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Sabtu, 17 April, 2010, 11:47 AM
>
>
>  Referensiers, mau nanya, bila perencana adalah profesi yang serba tahu,
> berapa banyak di antara kita yang mengerti standar-standar internasional,
> seperti ISPS, Annex 14, dll, dan diterapkan dalam ruang? Atau mungkin
> pertanyaannya dibalik: contoh, apakah BSD sudah memenuhi standar/pedoman
> permukiman nasional?
> Beberapa tahun terakhir ini saya mengajak beberapa rekan perencana untuk
> bekerja dengan standar internasional, terutama sistem bandara. Terakhir
> memang di Biak kemarin, dari kondisi airstrip dan konstruksi sudah ok, hanya
> approach area (trapesium) sudah masuk 600 meter ke wilayah kota. Jadi
> sebenarnya tidak layak, apalagi rencananya mau didarati Antonov 124, pesawat
> terbesar saat ini di dunia. Alternatif pemecahan yang disampaikan Mansur dkk
> bukanlah melabrak isi kota, tapi 'menggeser' jalur runway lebih ke timur
> sepanjang 500 meter; berarti memperpanjang airstrip yang ada dengan
> reklamasi dll. Dengan kondisi ini maka bandara akan aman dan kotanya pun
> aman.
> Saya kurang tahu logika perencana yang merencanakan dan menempatkan pintu
> masuk di depan makam di Priok itu.
> Berikut saya teruskan kiriman dari seorang rekan, hanya sekedar referensi
> pembanding saja. Sebuah buku sedang saya genggam: Maurice Bloch (1986),
> "From Blessing to Violence" (history and ideology in the circumcision ritual
> of the Merina of Madagaskar). Salam.
>
> -ekadj
>
>

Kirim email ke