Pak Eka dan Eyang ABY, tampaknya kita perlu belajar dari kalangan hukum yang 
selalu mencatat kasus-kasus dengan cermat dan menjadi bahan pelajaran, bahkan 
bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu perkara. Menurut teman saya, ada 
topik tentang yuris prudensi, atau catatan kasus-kasus masa lalu yang menjadi 
referensi bagi pemikiran dan pengambilan keputusan terhadap perkara-perkara 
masa kini. Sejauh saya tahu yang tekun mencatat pelajaran semacam itu adalah 
tradisi Inggris.

Pertanyaan saya, apakah cara semacam itu bisa kita terapkan dalam planning dan 
arsitektur di Indonesia ? Tentu ini menarik dan akan mencerdaskan kita semua 
sebagai bangsa, sebab ketika menghadapi kasus-kasus kita tidak mulai dari nol, 
melainkan memiliki referensi historis yang bisa menjadi pegangan. Bagi 
perguruan tinggi, kumpulan kasus-kasus semacam itu bisa menjadi bahan pelajaran 
tersendiri yang menarik, khususnya bisa membekali para calon lulusannya tentang 
berbagai hal yang penting untuk memraktekkan profesinya dengan cara yang 
semakin baik. Kita tentu tidak ingin terjebak pada kasus yang sama di kemudian 
hari ya.

Salam,



Dr. Ir. Y. Djarot Purbadi, MT

Researcher and Lecturer



Architecture Department Engineering Faculty

Atma Jaya Yogyakarta University

Babarsari Street, No. 44, Yogyakarta 55281

Telp. 0274-487711

Indonesia 



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF]

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Mon, 4/19/10, hengky abiyoso <[email protected]> wrote:

From: hengky abiyoso <[email protected]>
Subject: [referensi] Re: “Penyelesaian’ Bentrok Priok dan Aspek ‘Pelestarian 
Sejarah’….
To: "referensi" <[email protected]>
Date: Monday, April 19, 2010, 7:12 PM







 



  


    
      
      
      Milisters ysh,
Alhamdulillah  sptnya sudah ada ‘penyelesaian keruangan’ win-win  yg lumayan 
memuaskan atas situs mbah Priok ……yg semula hanya akan dialokasikan  dan 
diisolasikan seluas 100m2 saja dan pengunjungnya akan dibatasi 10
 orang saja per tahun (bagi peminat kunjungan ini tentu dinilai kelewatan ya?)  
…kini konon ruang pelestarian situs tsb akan dialokasikan seluas 1 hektar……. 
  Selain dipertahankannya situs makam ….akan dibangunkan pula oleh Pelindo  
kelengkapan fasilitas2  spt pendopo dan fasilitas2 lain yg diperlukan …. Akan 
dibuatkan terowongan khusus dari tepi jalan Jampea ….selain   sebelum masuk 
terowongan didepannya akan  dibuatkan juga areal parkir………  
  Terlepas dari pro kontra pemikiran/ paham dan langkah pihak Pelindo maupun 
pihak ahli waris …….namun dari sisi sains perencanaan kota kita bisa dapatkan 
bhw ada terdapat aspek atau bab pembahasan tentang ‘pelestarian sejarah’ 
…..sesuatu yg bukan mudah dalam praktek perencanaan kota …..namun kalau 
mengingat usia situs yg konon sudah ada sejak abad 17 dan sedikit banyak dari 
satu dua pihak ada  juga diceritakan ttg riwayat sejarah  bahkan  peran penting 
dimasa lalu atas situs tsb …..maka memang tak ada jalan lain bagi siapapun yg 
paham ttg masalah arsitektur
 kota dan perencanaan kota …bhw situs tsb memang sepatutnya dipertahankan……… 
  Yg jelas pada akhirnya diperoleh kesepakatan penyelesaian kasus situs mbah 
Priok ini secara memuaskan ..….baik dgn memakai pendekatan antropologis/ 
sosiologis (tak kurang pasca bentrok  Presiden RI mengundang pihak waris situs  
mbah Priok keistana dan SBY menerima secara ‘kekeluargaan’ a.l dgn duduk  
lesehan, sesuatu cara duduk menerima tamu yg nampaknya baru  pertama kali 
dilakukan oleh siapapun presiden RI) …dgn pendekatan teknologi teknik sipil 
(akan dibuat terowongan bwh tanah yg tentu dgn konstruksi beton) …dgn
 pendekatan  arsitektural (1 ha lahan situs tentu leluasa utk direncanakan 
estetikanya) …….dgn pendekatan planologik (syarat ISPN utk syarat sterilisasi 
pelabuhan peti kemas dpt dipenuhi ….namun kepentingan kelompok peminat 
ziarahpun  bisa dipenuhi pula) ….dgn pendekatan hukum/ musyawarah (negosiasi 
utk lahan sisanya sebanyak 4 ha lagi atau berapa gitu akan diselesaikan dgn 
sebaik2nya) …….dsb……... 
Terlepas dari plus minus masalah situs mbah Priok ……setidaknya sains 
perencanaan kota mampu menampakkan kebenarannya (khususnya bagi yg senang 
mempelajarinya) ……..bhw aspek ‘pelestarian sejarah’ memang diperlukan dlm 
pembangunan perkotaan ……… 
Bentrok Priok ini merupakan pelajaran mahal yg berharga ……baik bagi Pelindo 
atau siapapun yg terlampau anggap enteng masalah ‘situs sejarah’  ….maupun bagi 
para peminat sains perencanaan kota ………bhw situs2 sejarah memang perlu 
dilestarikan dlm praktek penataan kota dgn tanpa  timbul  kerugian sedikitpun  
daripadanya …….yg pada  gilirannya situs sejarah juga akan menunjukkan 
kontribusinya pada  aspek pembangunan  sosekbud disektor pariwisata kota …….spt 
dgn meningkatnya kunjungan
  dari masyarakat baik dari daerah lain atau bahkan dari luar negeri …...salam, 
 
aby 








      

    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke