Ya begitulah dunia. Asalkan Good-good Governance, maksudnya situ is good and 
saya is good, OK-lah. Ketimpangan?.. itu kepastian hasil efisiensi. Makanya 
ambil pajaknya saja.
 
Thanks. CU. BTS.

--- Pada Sel, 1/6/10, abimanyu takdir alamsyah <[email protected]> menulis:


Dari: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]>
Judul: Re: [referensi] ERP, dasar hukumnya apa? (hanya cerita ringan)
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 1 Juni, 2010, 3:43 AM


  



Rekan Nuzul Achjar ysh,


Inilah "kelebihan" bidang ekonomi. Semua bisa dihitung dengan model (Pigouvian 
tax atau teori apapun) dengan mengeliminasi aspek-aspek yang mengganggu model 
yang distrukturkan.
Lanjutan diskusinya, meskipun gaji Miss Anne lebih tinggi daripada Mbak Bariah 
sehingga pricing yang dikenakan kepadanya "dapat" lebih tinggi pula daripada 
rekannya dari Mangga Dua, belum tentu Miss Anne tidak mau bayar daripada Mbak 
Bariah lho. Selama peluang biaya atau konsekuensi nya masih lebih kecil 
daripada peluang pemenuhan kebutuhannya (fisikal ataupun konseptual). sesorang 
akan memilih membayar, bahkan denda pelanggaran, yang harus ditanggungnya. 
Belum lagi kalau pengguna jalur Mangga Dua justru banyak pembelanja konsumtif 
yang kelebihan uang, ketimpangan ekonomi akan sellau mungin terjadi dan 
menguntungkan pihak yang menguasainya.
Sekadar menghilangkan stress....


Salam,
ATA


2010/5/29 Nuzul Achjar <ach...@gmail. com>


  




Sahabat Referensiers,
Ngomong-ngomong tentang ERP, saya jadi teringat cerita ringan John Kim yang 
memberikan ilustrasi tentang road pricing.. sudah lama sekali... Cerita ini 
tidak persis apa yang disampaikannya, tapi sekedar nuansa dari cerita tersebut.
Argumentasi dasar “pricing” untuk mengatasi ruas jalan yang macet (road 
congestion) diambil dari konsep Pigou (1920). Ketika jalan lancar tak ada 
kemacetan maka biaya perjalan (private cost) yang dikeluarkan oleh individu 
adalah normal-normal  saja, seperti  biaya waktu dan bahan bakar.  Individu 
dengan kendaraannya hanya memikirkan “private cost” diri sendiri saja tanpa 
memikirkan tambahan cost bagi orang lain (marginal private cost). Gue banget 
deh, mungkin begitu istilah bahasa gaulnya.     
Kalau kendaraan semakin banyak di sebuah ruas jalan, kehadiran  kendaraan uda 
Eka misalnya akan menambah biaya marginal (marginal private cost) orang lain, 
dan kendaraan orang lain menambah biaya marginal kita karena harus sedikit 
lebih lambat, lebih hati-hati agar tidak senggolan. Biaya waktu (travel time) 
sedikit bertambah lah. 
Ketika terjadi macet berat, maka yang bertambah bukan hanya marginal private 
cost à rata-rata private cost bertambah, tetapi juga marginal social cost. Ya 
lah, polusi udara semakin terkonsentrasi, sumpah serapah “kebon binatang” 
keluar deh. Dalam keadaan macet berat, marginal social cost  lebih tinggi 
dibandingkan rata-rata “private cost”.
Agar permintaan terhadap ruas jalan yang macet tersebut kembali normal, maka 
secara konseptual, kendaraan yang masuk harus dibebani “pajak masuk”  sebesar 
selisih antara “marginal social cost” dan rata-rata “private cost”.  
Bagaimana kira-kira menghitung tambahan biaya perjalanan yang hilang (time 
value of money) akibat kemacetan untuk dimasukkan sebagai salah satu elemen 
dalam  “pricing”?  Miss Anne bilang bahwa dia kerja sebagai manager di 
perusahaan yang berkantor di salah satu gedung sepanjang Thamrin-Sudirman. 
“Hitung sajalah kalau saya telat setengah jam” kata miss Anne yang cantik dan 
modis itu.
Wow, upah atau gaji Miss Anne per jam pasti lebih tinggi dong dibandingkan upah 
per jam mbak Bariah sebagai tenaga SPG DVD bajakan di ITC Mangga Dua. Jadi 
“pricing” untuk Sudirman-Thamrin beda dong dengan jalan sepanjang Harmoni- ITC 
Mangga Dua? Wallahualam.
Have a nice week end
Nuzul Achjar
 
 









Kirim email ke