Minapolitan Dikritik
Jakarta, Kompas - Pelaksanaan program minapolitan dikritik anggota DPR karena 
dinilai masih sekadar wacana dan dikhawatirkan sulit terlaksana. Konsep 
minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis komoditas unggulan. Setiap kawasan 
terdiri atas sentra produksi yang terintegrasi. Di kawasan itu terdapat 
fasilitas pengolahan ikan dan pemasarannya. Ketua Komisi IV DPR Achmad Muqowam 
menilai, pelaksanaan minapolitan itu hingga kini belum jelas bentuknya. 
Padahal, minapolitan mensyaratkan pembangunan terintegrasi yang membutuhkan 
dukungan lintas sektor.
”Minapolitan harus dipertanggungjawabkan secara serius. Jangan sampai program 
ini macet seperti program serupa pada masa lalu,” ujar Achmad Muqowam dalam 
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan 
Perikanan di Jakarta, Kamis (2/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2009, 
ditetapkan 41 lokasi percontohan pengembangan kawasan minapolitan. Lokasi itu 
meliputi sembilan wilayah minapolitan perikanan tangkap, 24 lokasi minapolitan 
perikanan budidaya, 8 lokasi minapolitan garam.
Perikanan di daerah. 
Anggota Komisi IV DPR, Sudin Silalahi, meminta pemerintah untuk memikirkan 
pengawasan perikanan di daerah, terutama dengan maraknya pengelolaan dana 
perikanan di daerah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana 
menggunakan dana utang untuk program pembangunan pelabuhan, riset, proyek 
perikanan budidaya, ataupun rehabilitasi terumbu karang. Untuk keperluan itu, 
pada 2011 dibutuhkan utang luar negeri dan hibah Rp 441,2 miliar.
Rencana program tahun 2011 yang dibiayai melalui utang meliputi pengembangan 
infrastruktur dan layanan untuk pemodelan oseanografi dan hayati laut dengan 
dana pinjaman dari Perancis senilai 20 juta dollar AS.
Pinjaman Bank Pembangunan Islam (IDB) untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan 
Belawan senilai Rp 193 miliar dan Pelabuhan Perikanan Sibolga, Sumatera Utara, 
Rp 66,7 miliar. Dana pinjaman juga disiapkan untuk pembangunan tahap empat 
Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta. Selain itu, utang luar 
negeri untuk proyek perikanan budidaya di lima kabupaten/kota, serta pinjaman 
dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia untuk rehabilitasi dan 
pengelolaan terumbu karang di 21 kabupaten/kota.
Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, 
pemerintah tak punya uang untuk menyediakan pelabuhan perikanan. Padahal, 
kawasan Indonesia Timur membutuhkan banyak infrastruktur pelabuhan perikanan. 
”KKP tidak memiliki anggaran memadai sehingga terpaksa pinjam dana asing,” 
ujarnya.
Fadel mengemukakan, sulit mengandalkan dana dari kementerian teknis lain untuk 
pembangunan pelabuhan perikanan. Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan 
Gellwynn Jusuf mengemukakan, KKP belum memiliki teknologi pemantauan kondisi 
laut, sedangkan penyediaan data dan informasi laut mutlak dibutuhkan, antara 
lain, terkait perubahan iklim, salinitas, kondisi terumbu karang, ataupun 
deteksi kapal asing. Kepala Pusat Riset Kajian Pembangunan Kelautan dan 
Peradaban Maritim Suhana mengingatkan, utang untuk program Coremap fase II 
sejak 2004 hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya. (LKT)
 
 
 


      

Kirim email ke