Halo kawan-kawan,
Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan Mbak Kamil dan sudah saya sampaikan 
ke email [email protected]. Mungkin ada yang mau memberi masukan terhadap 
tanggapan saya. Saling menanggapi begitu :)

Salam

- Niken Lestari -
===========================
Saya sangat menikmati sebagian dari tulisan Harkrisyati Kamil yang 
berjudul Tantangan Dan Permasalahan Kepustakawanan Indonesia. Saya 
pertama kali membacanya dari email Bung Syaldi dan di milis referensi 
maya. Lama tidak saya lirik. Kemudian karena tertarik dengan beberapa 
poin dalam tulisan itu, maka saya membuat beberapa catatan.



Catatan ini mungkin kurang menyeluruh karena saya juga hanya membaca 
sebagian dari tulisan itu terutama pada bagian bertajuk “15 Pokok 
Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersama”. Dalam 
nilai-nilai profesi pustakawan yang mencakup kualitas, kehormatan, dan 
kebersamaan, saya ingin menambahkan pelayanan sebagai suatu nilai yang 
tidak dapat diperlakukan sebagai “taken for granted”. Pelayanan dan 
melayani adalah sikap yang terbentuk dari pemahaman dan penghargaan 
terhadap kultur masyarakat pemakai dan prinsip kebebasan berekspresi.



Kamil menulis bahwa

/Pustakawan adalah fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung 
hak asasi manusia dalam akses ke informasi./



Maka pustakawan sebagai fasilitator perlu ikut turun dan berada dalam 
kegiatan di komunitas dan tidak sebatas bekerja di belakang meja 
perpustakaan. Informasi tidak hanya berada dalam buku, majalah, dan rak 
perpustakaan tapi juga di dalam keseharian masyarakat dalam menyikapi 
kehidupan sosial mereka.



Sebagai bagian dari pertumbuhan kecerdasan sosial maka pustakawan perlu 
melakukan penguatan kepercayaan diri masyarakat terhadap pengetahuan dan 
identitas sendiri (lokal) seraya mendorong mereka untuk mengenal 
pengetahuan di luar diri. Hal itu sebagai bagian dari pendidikan pluralisme.



Sebagai lulusan ilmu perpustakaan yang saat ini tidak bekerja di 
institusi perpustakaan, saya merasa perlu ada deskripsi jenis pekerjaan 
yg dapat dilakukan lulusan ilmu perpustakaan, baik yang secara langsung 
atau tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan informasi dan 
pengetahuan. Mungkin sudah ada tapi saya belum tahu.



Di bagian lain, Kamil berbagi keprihatinan dengan kondisi “tidak ada 
kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip, 
perpustakaan dan dokumentasi.” (No. 4). Saya tidak akan menanggapi hal 
itu secara langsung, melainkan justru ingin mengetahui jika ada 
bentuk-bentuk (lembaga) lain yang melakukan “fungsi perpustakaan” yang 
berkembang di komunitas? Atau bagaimana perpustakaan memberdayakan 
masyarakat untuk mengantisipasi munculnya berbagai media yang 
difasilitasi LSM sebagai sumber informasi populer?



Poin di atas berhubungan dengan nomor 5 mengenai banyaknya anggota 
masyarakat yang berniat baik untuk ikut serta membangun kepustakawanan 
tetapi tidak didukung oleh pengetahuan dan keahlian yang memadai. Saya 
sendiri “curiga” bahwa banyak perpustakaan didirikan dengan asumsi bahwa 
masyarakat pemakai mengetahui tentang fungsi, manfaat, dan potensi 
perpustakaan. Padahal yang terjadi mungkin sebaliknya. Dugaan lainnya, 
masyarakat menilai perpustakaan daerah sebagai institusi top-bottom 
sehingga mereka tidak mempunyai suara atau dilibatkan dalam membentuk 
layanan perpustakaan.



Kesinambungan layanan perpustakaan disinggung di poin 6. Masalah klasik 
dalam berbagai profesi adalah ketika lulusan lebih berminat bekerja di 
kantor institusi yang mapan dengan status, penghasilan & fasilitas yang 
memadai sementara faktor-faktor itu tidak ditemui di perpustakaan daerah 
(yang belum berkembang).



Nomor 7, Kamil menilai sudah ada terlalu banyak “gerakan” untuk 
mempromosikan

kepustakawanan. Saya pikir sebaliknya. Promosi yang “terlalu banyak” 
dilakukan itu menekankan pada ajakan membaca dengan mengunjungi 
perpustakaan. Sementara pada banyak komunitas, ngumpul-ngumpul dan 
bertukar cerita secara lisan jauh lebih menyenangkan dan bermanfaat bagi 
keseharian mereka. Prosesi membaca bersama lebih banyak dilakukan pada 
kegiatan agama seperti sekolah minggu, tadarusan, ...(silakan 
ditambahkan). Tanpa didukung oleh pemahaman terhadap kebiasaan dan 
budaya masyarakat, pustakawan dapat terjebak pada anggapan bahwa minat 
baca masyarakat sangat rendah.



Saya sepenuhnya setuju dengan poin nomor 8, terutama pada pernyataan 
bahwa “perpustakaan tidak dianggap sebagai salah satu pilar pendidikan”.



Bicara mengenai standarisasi kepustakawanan di poin 9, saya ingin agar 
proses tersebut tidak menjadi beban baru dan menjadi hambatan untuk 
pengelola perpustakaan yang sedang berkembang. Kita bisa belajar dari 
kasus Ujian Nasional.



Pada poin 11 disebutkan tentang pendidikan Indonesia yang kurang 
menghargai filsafat, ilmu, dan metodologi perpustakaan. Saya setuju. 
Namun, tidak itu saja. Minimnya pemahaman dan penghargaan masyarakat 
terhadap informasi berimbas pada minimnya penghargaan terhadap orang 
yang mengelolanya. Menghargai bekerja dua arah, jika pustakawan 
menghargai informasi dan pengetahuan komunitas pemakainya maka 
kemungkinan besar komunitas tersebut akan menghargai informasi yang kita 
miliki.



Dari pengalaman saya bekerja di LSM dan pernah meneliti tentang 
telecenter di pedesaan, pemahaman mengenai informasi perlu dibangun oleh 
pustakawan atau petugas lapang karena masyarakat jauh lebih antusias 
mendapatkan alat ekonomi berbentuk fisik yang dapat langsung dipakai 
(bibit,tanah,kayu,sampan,dll) daripada informasi yang mungkin harus 
mereka cerna sebelum siap dipakai. Sebagian masyarakat juga menilai 
informasi yang mereka dapatkan dari luar cenderung lebih sesuai untuk 
masyarakat industrialis, sementara basis kehidupan mereka agraris. Kita 
paham bahwa lazimnya isu yang dimunculkan di media dan bahasa yang 
digunakan disesuaikan dengan target/segmen pembaca dengan latar belakang 
identitas tertentu. Oleh karena itu, kelompok di luar segmen mungkin 
akan sulit membaca dan menghubungkan dampak informasi tersebut bagi 
kehidupan mereka. Mungkin juga isu yang diangkat sangat tidak penting 
bagi mereka. Apa gunanya bagi masyarakat Desa Kertosari, Lumajang 
membaca tentang situasi kemacetan di Jakarta?



Bicara tentang pemanfaatan teknologi, sudah ada cukup banyak LSM lokal 
yang berupaya mengontekstualisasikan informasi dan memberdayakan 
masyarakat sebagai sumber informasi. Kemudian bermunculan media 
komunitas seperti radio komunitas, TV komunitas, dan aplikasi SMS 
gateway. LSM tersebut memfasilitasi terbentuknya media informasi dan 
membantu masyarakat mengelolanya, termasuk mengkritisi media populer.



Pengalaman tersebut membuka mata saya bahwa pustakawan tidak sendiri 
dalam pekerjaan mereka. Jika fungsi pustakawan masih terbatas sebagai 
pengelola informasi dan pengetahuan yang “sudah jadi” maka perannya 
sebagai fasilitator dalam meningkatkan kecerdasan sosial menjadi sangat 
tidak optimal.



Ini saja pendapat dan apresiasi saya terhadap sebagian tulisan 
Harkrisyati Kamil. Apakah saya bisa mendapatkan tulisan yang komplit? 
Semoga dapat memunculkan diskusi lebih lanjut.



Salam

Niken Lestari

--- On Tue, 12/1/09, imam budi <[email protected]> wrote:

From: imam budi <[email protected]>
Subject: [referensi_maya] TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
To: "referensi_maya" <[email protected]>
Date: Tuesday, December 1, 2009, 2:39 PM

TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
By Harkrisyati Kamil

15 Pokok Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersama

Buku adalah soko guru peradaban berbasis informasi dan pengetahuan.
Perpustakaan memungkinkan peradaban itu tetap berlangsung, baik dengan
mempertahankan peran buku, maupun dengan memanfaatkan teknologi
informasi terbaru. Pengelola institusi ini disebut pustakawan, dan
keseluruhan kegiatan pengelolaan itu disebut kepustakawanan. Secara
sempit kepustakawanan sering hanya dihubungkan dengan kegiatan teknis
yang dilakukan pustakawan. Ini adalah pandangan yang salah.

Kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan.
Profesi ini memegang teguh nilai-nilai tentang kualitas, kehormatan,
dan kebersamaan.
Pustakawan bekerja berdasarkan etos kemanusiaan sebagai lawan dari
kegiatan pertukangan semata. Pustakawan adalah fasilitator kelancaran
arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke
informasi.
Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan
pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau "social intelligence".
Tanpa kepustakawanan, sebuah bangsa kehilangan potensi untuk secara
bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat.

Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tak ingin terpuruk dan tercekik
krisis yang seakan tak ada hentinya. Indonesia memerlukan
Kepustakawanan agar dapat bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan,
dan bermartabat. Untuk membangun Kepustakawanan Indonesia diperlukan
kesungguhan menghadapi 15 pokok perhatian yang terkelompok menjadi
empat isyu besar, yaitu:

. Profesionalisme pustakawan.
. Akuntabilitas dan kredibilitas.
. Pendanaan dan standardisasi.
. Landasan ilmu dan pemanfaatan teknologi informasi.

PROFESIONALISME
Undang-Undang Perpustakaan menyatakan bahwa institusi perpustakaan
dipimpin oleh seorang ahli yang berlatarbelakang pendidikan ilmu
perpustakaan. Ketentuan ini harus ditegakkan dengan memastikan bahwa
Kepala Perpustakaan di semua jenis perpustakaan memang dijabat oleh
orang yang tepat dan cocok.

Tantangan dan persoalannya:
1. Di jajaran seluruh jajaran pemerintahan terjadi pola penempatan
Kepala Perpustakaan secara serampangan tanpa memedulikan asas
ketepatan dan kecocokan. Pola ini meluas di seluruh Indonesia dan
seringkali dilakukan secara sengaja.

2. Di kalangan swasta terjadi kesimpangsiuran dan kesalahpahaman
tentang fungsi Kepala  Perpustakaan. Banyak Kepala Perpustakaan yang
tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional dan
tidak diapresiasi secara wajar.

3. Di sekolah-sekolah belum terdapat kejelasan tentang fungsi dan
tugas ‘guru-pustakawan’ atau ‘pustakawan- guru’. Perpustakaan di
sekolah-sekolah sering dijalankan tanpa manajemen yang memadai antara
lain karena dipimpin oleh orang yang tidak mampu, tidak tepat, dan
tidak cocok sebagai Kepala Perpustakaan.

Ketiga persoalan nyata di lapangan tersebut ditengarai sebagai wujud
dari persoalan yang lebih mendasar yaitu kekurangtahuan dan
ketidakpedulian tentang profesi pustakawan. Kedua hal negatif ini
harus dihilangkan. Tanpa apresiasi yang benar dan memadai tentang
pustakawan maka perpustakaan- perpustakaan di Indonesia akan berjalan
secara serampangan, sporadis, dan tumpang-tindih; mengurangi potensi
institusi ini yang secara bersama-sama dapat bertindak sebagai pondasi
bagi bangsa yang maju dan berkepribadian di bidang pengetahuan dan
informasi.

AKUNTABILITAS DAN KREDIBILITAS

Mengingat hakikat dasar perpustakaan sebagai institusi yang berupaya
membuka akses pengetahuan dan informasi seluas-luasnya bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat di Indonesia, maka adalah wajar bahwa
perpustakaan- perpustakaan yang terbuka untuk umum harus semakin
banyak tersedia di Indonesia. Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang,
untuk mewujudkan keberadaan perpustakaan- perpustakaan seperti itu
diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah, selain juga partisipasi
dari masyarakat yang seluas mungkin.
Tantangan dan persoalannya:

4. Selama berpuluh-puluh tahun, tidak ada koordinasi dan visi-misi
yang jelas dalam pelaksanaan perpustakaan di Indonesia. Potensi
kepustakawanan Indonesia musnah oleh diskoordinasi, proyek-proyek
pemerintah yang sporadis, perencanaan yang amburadul, dan ketiadaan
kepemimpinan (leaderships) . Keadaan ini bertambah parah ketika tidak
ada kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip,
perpustakaan dan dokumentasi.

5. Hal serupa terjadi pada upaya masyarakat umum untuk membantu
pengembangan kepustakawanan. Banyak niat-baik anggota masyarakat untuk
ikut membangun kepustakawanan terhambat, baik oleh ketidaktahuan
maupun oleh kesalahpahaman. Lebih menguatirkan lagi, banyak niat-baik
ini akhirnya tak mencapai tujuannya karena disalahgunakan untuk
kepentingan popularitas sesaat, atau untuk menghabiskan dana
pemerintah yang tidak diawasi oleh sebab-sebab yang sudah diurai di
butir 4 di atas.

6. Diskoordinasi yang sudah amat parah dan ketiadaan fokus menyebabkan
kepustakawanan di Indonesia kehilangan kredibilitas. Perpustakaan
sering hanya dianggap gedung atau ruangan seadanya, dan dikelola
secara amatiran tanpa kesinambungan. Akibatnya, perpustakaan-
perpustakaan Indonesia tak dekat dengan masyarakatnya dan diabaikan
pula.

7. Sudah terlalu banyak ‘gerakan’ yang dilakukan untuk mempromosikan
kepustakawanan, namun semua gerakan ini tidak tepat sasaran oleh
sebab-sebab yang sudah diuraikan di atas atau dikooptasi untuk
kepentingan pribadi. Ini menambah buruk citra dan menurunkan
kredibilitas kepustakawanan Indonesia di mata masyarakatnya.

PENDANAAN DAN STANDARDISASI

Sesungguhnya, berkat tekad yang bulat untuk memajukan pendidikan,
bangsa Indonesia telah berkehendak menyediakan dana untuk keperluan
pendidikan.
Sudah sewajarnya kehendak ini juga tersalurkan dan terwujudkan dalam
bentuk pengembangan perpustakaan, khususnya di sekolah dan perguruan
tinggi, namun juga di masyarakat luas dalam bentuk perpustakaan untuk
umum yang menunjang pendidikan seumur hidup. Tantangan dan
persoalannya:

8. Oleh sebab-sebab yang sudah diuraikan di butir 4 sampai 7, telah
terjadi dua hal yang amat merugikan bangsa Indonesia. Pertama,
perpustakaan tak mendapat dana yang memadai oleh anggapan keliru bahwa
institusi ini bukan termasuk pilar pendidikan. Kedua, dana yang ada
pun tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya sebab memang tidak dikelola
dengan profesional dan akuntabel. Kedua hal ini harus dihentikan,
khususnya ketika bangsa ini sudah bertekad menyediakan 20% anggaran
pembangunan untuk pendidikan. Perlu ditegaskan secara lebih tersurat
alokasi yang cukup dari anggaran pembangunan pendidikan.

9. Sebagai kegiatan yang bersifat nasional dan meluas, kepustakawanan
sesungguhnya memerlukan standar yang jelas dan terukur. Indonesia
ketinggalan amat jauh dibandingkan negara-negara lain. Banyak sekali
-kalau tidak dapat dikatakan hampir semua- kegiatan perpustakaan, baik
yang
dilakukan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum dan perorangan,
diselenggarakan tanpa standar. Kalaupun ada standar, pada umumnya
standar itu dibuat untuk keperluan birokrasi dan administrasi yang
kurang memperhatikan hakikat perpustakaan sebagai institusi
sosial-budaya
masyarakatnya.

10. Pengawasan mutu dan pembelajaan dana di bidang perpustakaan sangat
kurang, kalau tak dapat dikatakan tiada sama sekali. Celah
penyalahgunaan dana amatlah besar, baik oleh kesengajaan maupun oleh
mismanagement. Secara lebih spesifik, tak ada mekanisme dan prosedur
untuk mengaitkan dana perpustakaan dan mutu yang dapat dirasakan oleh
masyarakatnya. Dibandingkan negara-negara lain, kepustakawanan
Indonesia amat tertinggal dalam hal penjaminan mutu.

LANDASAN ILMU DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Indonesia boleh bangga sebab pendidikan bagi profesi pustakawan sudah
hadir sejak 1954, pada masa awal kemerdekaan. Kenyataan historis ini
menunjukkan penghargaan bangsa pada pentingnya profesi pustakawan
untuk kemajuan pengetahuan. Sekarang, tak kurang dari 13 perguruan
tinggi menyelenggarakan pendidikan di bidang perpustakaan baik di
tingkat diploma, sarjana, maupun magister. Namun aset yang amat besar
ini terancam tak terwujud menjadi modal
karena persoalan-persoalan berikut:

11. Para penyelenggara pendidikan kehilangan orientasi ilmu dan
terpaku pada pengajaran hal-hal teknis. Ini ikut menyumbang pada
kesalahpahaman di masyarakat tentang profesi pustakawan dan menjadi
salah satu penyebab utama mengapa citra pustakawan di Indonesia sangat
dilecehkan sebagai ‘tukang’ semata. Dibandingkan negara-negara lain,
pendidikan Indonesia sangat kurang menghargai filsafat, ilmu, dan
metodologi perpustakaan yang sudah teruji.
Para penyelenggara dan pengajar jurusan ilmu perpustakaan terlalu
berorientasi teknis.

12. Salah satu sebab dari orientasi yang terlalu teknis itu adalah
ketiadaan pengakuan terhadap keabsahan Ilmu Perpustakaan yang saat ini
di dunia bahkan sudah berkembang menjadi Ilmu Perpustakaan dan
Informasi. Di kalangan akademisi maupun penyelenggara perguruan tinggi
dan penyelenggara pemerintahan di bidang ini, pemahaman dan apresiasi
tentang Ilmu Perpustakaan dan Informasi amat kurang. Selalu ada
hambatan untuk mengembangkan ilmu ini, antara lain karena semua pihak
menganggapnya ‘bukan ilmu’.

13. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi -sebagai lawan dari
penguasaan keahlian teknis semata- diyakini dapat menjamin
implementasi teknologi yang baik, benar, dan tepat guna guna membangun
masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan. Pelecehan
terhadap Ilmu
Perpustakaan dan Informasi, baik oleh akademisi, penyelenggara
pendidikan, maupun pemerintah, menyebabkan ketertinggalan kita dalam
memanfaatkan teknologi informasi di bidang perpustakaan.

14. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi diyakini dapat pula
menjadi penyeimbang bagi dominasi penggunaan teknologi informasi
sebagai alat industri dan bisnis belaka. Melalui pemahaman tentang
filsafat, ilmu, dan metodologi yang benar, maka profesi pustakawan
dapat menjadi fasilitator bagi pemanfaatan teknologi informasi untuk
kepentingan Indonesia yang cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat.
Pelecehan terhadap Ilmu Perpustakaan dan Informasi menyebabkan
pustakawan kurang berperan dalam hal ini dan akhirnya semata-mata
menjadi konsumen dari alat-alat teknologi. Pada gilirannya, pustakawan
juga tak dapat membantu masyarakat memanfaatkan teknologi informasi
bagi kepentingan mereka.

15. Untuk mewujudkan potensi pendidikan yang menghasilkan
profesionalisme di bidang perpustakaan amatlah penting menyelaraskan
kurikulum semua penyelenggara pendidikan di bidang ini. Bersamaan
dengan itu, penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan kondisi
dan kebutuhan sesungguhnya dengan masyarakat Indonesia, termasuk dalam
menyediakan kekhususan ilmu untuk profesi-profesi spesifik.

(Diambil dari tulisan Ibu Harkrisyati kamil di the_ics : TANTANGAN DAN
PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA)


------------------------------------

"Where is the wisdom we have lost in knowledge?
Where is the knowledge we have lost in information?"
--T.S. Elliot (1888-1965)Yahoo! Groups Links






      

Kirim email ke