Mbak Niken, mungkin lebih baik kalo tanggapan anda ini langsung diposting 
(ulang) di milis ics.

Salam

Subhan


--- In [email protected], mesa lara <forevern...@...> wrote:
>
> Halo kawan-kawan,
> Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan Mbak Kamil dan sudah saya 
> sampaikan ke email info.isi...@... Mungkin ada yang mau memberi masukan 
> terhadap tanggapan saya. Saling menanggapi begitu :)
> 
> Salam
> 
> - Niken Lestari -
> ===========================
> Saya sangat menikmati sebagian dari tulisan Harkrisyati Kamil yang 
> berjudul Tantangan Dan Permasalahan Kepustakawanan Indonesia. Saya 
> pertama kali membacanya dari email Bung Syaldi dan di milis referensi 
> maya. Lama tidak saya lirik. Kemudian karena tertarik dengan beberapa 
> poin dalam tulisan itu, maka saya membuat beberapa catatan.
> 
> 
> 
> Catatan ini mungkin kurang menyeluruh karena saya juga hanya membaca 
> sebagian dari tulisan itu terutama pada bagian bertajuk “15 Pokok 
> Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersama”. Dalam 
> nilai-nilai profesi pustakawan yang mencakup kualitas, kehormatan, dan 
> kebersamaan, saya ingin menambahkan pelayanan sebagai suatu nilai yang 
> tidak dapat diperlakukan sebagai “taken for granted”. Pelayanan dan 
> melayani adalah sikap yang terbentuk dari pemahaman dan penghargaan 
> terhadap kultur masyarakat pemakai dan prinsip kebebasan berekspresi.
> 
> 
> 
> Kamil menulis bahwa
> 
> /Pustakawan adalah fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung 
> hak asasi manusia dalam akses ke informasi./
> 
> 
> 
> Maka pustakawan sebagai fasilitator perlu ikut turun dan berada dalam 
> kegiatan di komunitas dan tidak sebatas bekerja di belakang meja 
> perpustakaan. Informasi tidak hanya berada dalam buku, majalah, dan rak 
> perpustakaan tapi juga di dalam keseharian masyarakat dalam menyikapi 
> kehidupan sosial mereka.
> 
> 
> 
> Sebagai bagian dari pertumbuhan kecerdasan sosial maka pustakawan perlu 
> melakukan penguatan kepercayaan diri masyarakat terhadap pengetahuan dan 
> identitas sendiri (lokal) seraya mendorong mereka untuk mengenal 
> pengetahuan di luar diri. Hal itu sebagai bagian dari pendidikan pluralisme.
> 
> 
> 
> Sebagai lulusan ilmu perpustakaan yang saat ini tidak bekerja di 
> institusi perpustakaan, saya merasa perlu ada deskripsi jenis pekerjaan 
> yg dapat dilakukan lulusan ilmu perpustakaan, baik yang secara langsung 
> atau tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan informasi dan 
> pengetahuan. Mungkin sudah ada tapi saya belum tahu.
> 
> 
> 
> Di bagian lain, Kamil berbagi keprihatinan dengan kondisi “tidak ada 
> kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip, 
> perpustakaan dan dokumentasi.” (No. 4). Saya tidak akan menanggapi hal 
> itu secara langsung, melainkan justru ingin mengetahui jika ada 
> bentuk-bentuk (lembaga) lain yang melakukan “fungsi perpustakaan” yang 
> berkembang di komunitas? Atau bagaimana perpustakaan memberdayakan 
> masyarakat untuk mengantisipasi munculnya berbagai media yang 
> difasilitasi LSM sebagai sumber informasi populer?
> 
> 
> 
> Poin di atas berhubungan dengan nomor 5 mengenai banyaknya anggota 
> masyarakat yang berniat baik untuk ikut serta membangun kepustakawanan 
> tetapi tidak didukung oleh pengetahuan dan keahlian yang memadai. Saya 
> sendiri “curiga” bahwa banyak perpustakaan didirikan dengan asumsi bahwa 
> masyarakat pemakai mengetahui tentang fungsi, manfaat, dan potensi 
> perpustakaan. Padahal yang terjadi mungkin sebaliknya. Dugaan lainnya, 
> masyarakat menilai perpustakaan daerah sebagai institusi top-bottom 
> sehingga mereka tidak mempunyai suara atau dilibatkan dalam membentuk 
> layanan perpustakaan.
> 
> 
> 
> Kesinambungan layanan perpustakaan disinggung di poin 6. Masalah klasik 
> dalam berbagai profesi adalah ketika lulusan lebih berminat bekerja di 
> kantor institusi yang mapan dengan status, penghasilan & fasilitas yang 
> memadai sementara faktor-faktor itu tidak ditemui di perpustakaan daerah 
> (yang belum berkembang).
> 
> 
> 
> Nomor 7, Kamil menilai sudah ada terlalu banyak “gerakan” untuk 
> mempromosikan
> 
> kepustakawanan. Saya pikir sebaliknya. Promosi yang “terlalu banyak” 
> dilakukan itu menekankan pada ajakan membaca dengan mengunjungi 
> perpustakaan. Sementara pada banyak komunitas, ngumpul-ngumpul dan 
> bertukar cerita secara lisan jauh lebih menyenangkan dan bermanfaat bagi 
> keseharian mereka. Prosesi membaca bersama lebih banyak dilakukan pada 
> kegiatan agama seperti sekolah minggu, tadarusan, ...(silakan 
> ditambahkan). Tanpa didukung oleh pemahaman terhadap kebiasaan dan 
> budaya masyarakat, pustakawan dapat terjebak pada anggapan bahwa minat 
> baca masyarakat sangat rendah.
> 
> 
> 
> Saya sepenuhnya setuju dengan poin nomor 8, terutama pada pernyataan 
> bahwa “perpustakaan tidak dianggap sebagai salah satu pilar pendidikan”.
> 
> 
> 
> Bicara mengenai standarisasi kepustakawanan di poin 9, saya ingin agar 
> proses tersebut tidak menjadi beban baru dan menjadi hambatan untuk 
> pengelola perpustakaan yang sedang berkembang. Kita bisa belajar dari 
> kasus Ujian Nasional.
> 
> 
> 
> Pada poin 11 disebutkan tentang pendidikan Indonesia yang kurang 
> menghargai filsafat, ilmu, dan metodologi perpustakaan. Saya setuju. 
> Namun, tidak itu saja. Minimnya pemahaman dan penghargaan masyarakat 
> terhadap informasi berimbas pada minimnya penghargaan terhadap orang 
> yang mengelolanya. Menghargai bekerja dua arah, jika pustakawan 
> menghargai informasi dan pengetahuan komunitas pemakainya maka 
> kemungkinan besar komunitas tersebut akan menghargai informasi yang kita 
> miliki.
> 
> 
> 
> Dari pengalaman saya bekerja di LSM dan pernah meneliti tentang 
> telecenter di pedesaan, pemahaman mengenai informasi perlu dibangun oleh 
> pustakawan atau petugas lapang karena masyarakat jauh lebih antusias 
> mendapatkan alat ekonomi berbentuk fisik yang dapat langsung dipakai 
> (bibit,tanah,kayu,sampan,dll) daripada informasi yang mungkin harus 
> mereka cerna sebelum siap dipakai. Sebagian masyarakat juga menilai 
> informasi yang mereka dapatkan dari luar cenderung lebih sesuai untuk 
> masyarakat industrialis, sementara basis kehidupan mereka agraris. Kita 
> paham bahwa lazimnya isu yang dimunculkan di media dan bahasa yang 
> digunakan disesuaikan dengan target/segmen pembaca dengan latar belakang 
> identitas tertentu. Oleh karena itu, kelompok di luar segmen mungkin 
> akan sulit membaca dan menghubungkan dampak informasi tersebut bagi 
> kehidupan mereka. Mungkin juga isu yang diangkat sangat tidak penting 
> bagi mereka. Apa gunanya bagi masyarakat Desa Kertosari, Lumajang 
> membaca tentang situasi kemacetan di Jakarta?
> 
> 
> 
> Bicara tentang pemanfaatan teknologi, sudah ada cukup banyak LSM lokal 
> yang berupaya mengontekstualisasikan informasi dan memberdayakan 
> masyarakat sebagai sumber informasi. Kemudian bermunculan media 
> komunitas seperti radio komunitas, TV komunitas, dan aplikasi SMS 
> gateway. LSM tersebut memfasilitasi terbentuknya media informasi dan 
> membantu masyarakat mengelolanya, termasuk mengkritisi media populer.
> 
> 
> 
> Pengalaman tersebut membuka mata saya bahwa pustakawan tidak sendiri 
> dalam pekerjaan mereka. Jika fungsi pustakawan masih terbatas sebagai 
> pengelola informasi dan pengetahuan yang “sudah jadi” maka perannya 
> sebagai fasilitator dalam meningkatkan kecerdasan sosial menjadi sangat 
> tidak optimal.
> 
> 
> 
> Ini saja pendapat dan apresiasi saya terhadap sebagian tulisan 
> Harkrisyati Kamil. Apakah saya bisa mendapatkan tulisan yang komplit? 
> Semoga dapat memunculkan diskusi lebih lanjut.
> 
> 
> 
> Salam
> 
> Niken Lestari
> 
> --- On Tue, 12/1/09, imam budi <imamb...@...> wrote:
> 
> From: imam budi <imamb...@...>
> Subject: [referensi_maya] TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
> To: "referensi_maya" <[email protected]>
> Date: Tuesday, December 1, 2009, 2:39 PM
> 
> TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA
> By Harkrisyati Kamil
> 
> 15 Pokok Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersama
> 
> Buku adalah soko guru peradaban berbasis informasi dan pengetahuan.
> Perpustakaan memungkinkan peradaban itu tetap berlangsung, baik dengan
> mempertahankan peran buku, maupun dengan memanfaatkan teknologi
> informasi terbaru. Pengelola institusi ini disebut pustakawan, dan
> keseluruhan kegiatan pengelolaan itu disebut kepustakawanan. Secara
> sempit kepustakawanan sering hanya dihubungkan dengan kegiatan teknis
> yang dilakukan pustakawan. Ini adalah pandangan yang salah.
> 
> Kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan.
> Profesi ini memegang teguh nilai-nilai tentang kualitas, kehormatan,
> dan kebersamaan.
> Pustakawan bekerja berdasarkan etos kemanusiaan sebagai lawan dari
> kegiatan pertukangan semata. Pustakawan adalah fasilitator kelancaran
> arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke
> informasi.
> Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan
> pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau "social intelligence".
> Tanpa kepustakawanan, sebuah bangsa kehilangan potensi untuk secara
> bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat.
> 
> Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tak ingin terpuruk dan tercekik
> krisis yang seakan tak ada hentinya. Indonesia memerlukan
> Kepustakawanan agar dapat bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan,
> dan bermartabat. Untuk membangun Kepustakawanan Indonesia diperlukan
> kesungguhan menghadapi 15 pokok perhatian yang terkelompok menjadi
> empat isyu besar, yaitu:
> 
> . Profesionalisme pustakawan.
> . Akuntabilitas dan kredibilitas.
> . Pendanaan dan standardisasi.
> . Landasan ilmu dan pemanfaatan teknologi informasi.
> 
> PROFESIONALISME
> Undang-Undang Perpustakaan menyatakan bahwa institusi perpustakaan
> dipimpin oleh seorang ahli yang berlatarbelakang pendidikan ilmu
> perpustakaan. Ketentuan ini harus ditegakkan dengan memastikan bahwa
> Kepala Perpustakaan di semua jenis perpustakaan memang dijabat oleh
> orang yang tepat dan cocok.
> 
> Tantangan dan persoalannya:
> 1. Di jajaran seluruh jajaran pemerintahan terjadi pola penempatan
> Kepala Perpustakaan secara serampangan tanpa memedulikan asas
> ketepatan dan kecocokan. Pola ini meluas di seluruh Indonesia dan
> seringkali dilakukan secara sengaja.
> 
> 2. Di kalangan swasta terjadi kesimpangsiuran dan kesalahpahaman
> tentang fungsi Kepala  Perpustakaan. Banyak Kepala Perpustakaan yang
> tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional dan
> tidak diapresiasi secara wajar.
> 
> 3. Di sekolah-sekolah belum terdapat kejelasan tentang fungsi dan
> tugas ‘guru-pustakawan’ atau ‘pustakawan- guru’. Perpustakaan di
> sekolah-sekolah sering dijalankan tanpa manajemen yang memadai antara
> lain karena dipimpin oleh orang yang tidak mampu, tidak tepat, dan
> tidak cocok sebagai Kepala Perpustakaan.
> 
> Ketiga persoalan nyata di lapangan tersebut ditengarai sebagai wujud
> dari persoalan yang lebih mendasar yaitu kekurangtahuan dan
> ketidakpedulian tentang profesi pustakawan. Kedua hal negatif ini
> harus dihilangkan. Tanpa apresiasi yang benar dan memadai tentang
> pustakawan maka perpustakaan- perpustakaan di Indonesia akan berjalan
> secara serampangan, sporadis, dan tumpang-tindih; mengurangi potensi
> institusi ini yang secara bersama-sama dapat bertindak sebagai pondasi
> bagi bangsa yang maju dan berkepribadian di bidang pengetahuan dan
> informasi.
> 
> AKUNTABILITAS DAN KREDIBILITAS
> 
> Mengingat hakikat dasar perpustakaan sebagai institusi yang berupaya
> membuka akses pengetahuan dan informasi seluas-luasnya bagi sebanyak
> mungkin anggota masyarakat di Indonesia, maka adalah wajar bahwa
> perpustakaan- perpustakaan yang terbuka untuk umum harus semakin
> banyak tersedia di Indonesia. Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang,
> untuk mewujudkan keberadaan perpustakaan- perpustakaan seperti itu
> diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah, selain juga partisipasi
> dari masyarakat yang seluas mungkin.
> Tantangan dan persoalannya:
> 
> 4. Selama berpuluh-puluh tahun, tidak ada koordinasi dan visi-misi
> yang jelas dalam pelaksanaan perpustakaan di Indonesia. Potensi
> kepustakawanan Indonesia musnah oleh diskoordinasi, proyek-proyek
> pemerintah yang sporadis, perencanaan yang amburadul, dan ketiadaan
> kepemimpinan (leaderships) . Keadaan ini bertambah parah ketika tidak
> ada kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip,
> perpustakaan dan dokumentasi.
> 
> 5. Hal serupa terjadi pada upaya masyarakat umum untuk membantu
> pengembangan kepustakawanan. Banyak niat-baik anggota masyarakat untuk
> ikut membangun kepustakawanan terhambat, baik oleh ketidaktahuan
> maupun oleh kesalahpahaman. Lebih menguatirkan lagi, banyak niat-baik
> ini akhirnya tak mencapai tujuannya karena disalahgunakan untuk
> kepentingan popularitas sesaat, atau untuk menghabiskan dana
> pemerintah yang tidak diawasi oleh sebab-sebab yang sudah diurai di
> butir 4 di atas.
> 
> 6. Diskoordinasi yang sudah amat parah dan ketiadaan fokus menyebabkan
> kepustakawanan di Indonesia kehilangan kredibilitas. Perpustakaan
> sering hanya dianggap gedung atau ruangan seadanya, dan dikelola
> secara amatiran tanpa kesinambungan. Akibatnya, perpustakaan-
> perpustakaan Indonesia tak dekat dengan masyarakatnya dan diabaikan
> pula.
> 
> 7. Sudah terlalu banyak ‘gerakan’ yang dilakukan untuk mempromosikan
> kepustakawanan, namun semua gerakan ini tidak tepat sasaran oleh
> sebab-sebab yang sudah diuraikan di atas atau dikooptasi untuk
> kepentingan pribadi. Ini menambah buruk citra dan menurunkan
> kredibilitas kepustakawanan Indonesia di mata masyarakatnya.
> 
> PENDANAAN DAN STANDARDISASI
> 
> Sesungguhnya, berkat tekad yang bulat untuk memajukan pendidikan,
> bangsa Indonesia telah berkehendak menyediakan dana untuk keperluan
> pendidikan.
> Sudah sewajarnya kehendak ini juga tersalurkan dan terwujudkan dalam
> bentuk pengembangan perpustakaan, khususnya di sekolah dan perguruan
> tinggi, namun juga di masyarakat luas dalam bentuk perpustakaan untuk
> umum yang menunjang pendidikan seumur hidup. Tantangan dan
> persoalannya:
> 
> 8. Oleh sebab-sebab yang sudah diuraikan di butir 4 sampai 7, telah
> terjadi dua hal yang amat merugikan bangsa Indonesia. Pertama,
> perpustakaan tak mendapat dana yang memadai oleh anggapan keliru bahwa
> institusi ini bukan termasuk pilar pendidikan. Kedua, dana yang ada
> pun tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya sebab memang tidak dikelola
> dengan profesional dan akuntabel. Kedua hal ini harus dihentikan,
> khususnya ketika bangsa ini sudah bertekad menyediakan 20% anggaran
> pembangunan untuk pendidikan. Perlu ditegaskan secara lebih tersurat
> alokasi yang cukup dari anggaran pembangunan pendidikan.
> 
> 9. Sebagai kegiatan yang bersifat nasional dan meluas, kepustakawanan
> sesungguhnya memerlukan standar yang jelas dan terukur. Indonesia
> ketinggalan amat jauh dibandingkan negara-negara lain. Banyak sekali
> -kalau tidak dapat dikatakan hampir semua- kegiatan perpustakaan, baik
> yang
> dilakukan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum dan perorangan,
> diselenggarakan tanpa standar. Kalaupun ada standar, pada umumnya
> standar itu dibuat untuk keperluan birokrasi dan administrasi yang
> kurang memperhatikan hakikat perpustakaan sebagai institusi
> sosial-budaya
> masyarakatnya.
> 
> 10. Pengawasan mutu dan pembelajaan dana di bidang perpustakaan sangat
> kurang, kalau tak dapat dikatakan tiada sama sekali. Celah
> penyalahgunaan dana amatlah besar, baik oleh kesengajaan maupun oleh
> mismanagement. Secara lebih spesifik, tak ada mekanisme dan prosedur
> untuk mengaitkan dana perpustakaan dan mutu yang dapat dirasakan oleh
> masyarakatnya. Dibandingkan negara-negara lain, kepustakawanan
> Indonesia amat tertinggal dalam hal penjaminan mutu.
> 
> LANDASAN ILMU DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
> 
> Indonesia boleh bangga sebab pendidikan bagi profesi pustakawan sudah
> hadir sejak 1954, pada masa awal kemerdekaan. Kenyataan historis ini
> menunjukkan penghargaan bangsa pada pentingnya profesi pustakawan
> untuk kemajuan pengetahuan. Sekarang, tak kurang dari 13 perguruan
> tinggi menyelenggarakan pendidikan di bidang perpustakaan baik di
> tingkat diploma, sarjana, maupun magister. Namun aset yang amat besar
> ini terancam tak terwujud menjadi modal
> karena persoalan-persoalan berikut:
> 
> 11. Para penyelenggara pendidikan kehilangan orientasi ilmu dan
> terpaku pada pengajaran hal-hal teknis. Ini ikut menyumbang pada
> kesalahpahaman di masyarakat tentang profesi pustakawan dan menjadi
> salah satu penyebab utama mengapa citra pustakawan di Indonesia sangat
> dilecehkan sebagai ‘tukang’ semata. Dibandingkan negara-negara lain,
> pendidikan Indonesia sangat kurang menghargai filsafat, ilmu, dan
> metodologi perpustakaan yang sudah teruji.
> Para penyelenggara dan pengajar jurusan ilmu perpustakaan terlalu
> berorientasi teknis.
> 
> 12. Salah satu sebab dari orientasi yang terlalu teknis itu adalah
> ketiadaan pengakuan terhadap keabsahan Ilmu Perpustakaan yang saat ini
> di dunia bahkan sudah berkembang menjadi Ilmu Perpustakaan dan
> Informasi. Di kalangan akademisi maupun penyelenggara perguruan tinggi
> dan penyelenggara pemerintahan di bidang ini, pemahaman dan apresiasi
> tentang Ilmu Perpustakaan dan Informasi amat kurang. Selalu ada
> hambatan untuk mengembangkan ilmu ini, antara lain karena semua pihak
> menganggapnya ‘bukan ilmu’.
> 
> 13. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi -sebagai lawan dari
> penguasaan keahlian teknis semata- diyakini dapat menjamin
> implementasi teknologi yang baik, benar, dan tepat guna guna membangun
> masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan. Pelecehan
> terhadap Ilmu
> Perpustakaan dan Informasi, baik oleh akademisi, penyelenggara
> pendidikan, maupun pemerintah, menyebabkan ketertinggalan kita dalam
> memanfaatkan teknologi informasi di bidang perpustakaan.
> 
> 14. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi diyakini dapat pula
> menjadi penyeimbang bagi dominasi penggunaan teknologi informasi
> sebagai alat industri dan bisnis belaka. Melalui pemahaman tentang
> filsafat, ilmu, dan metodologi yang benar, maka profesi pustakawan
> dapat menjadi fasilitator bagi pemanfaatan teknologi informasi untuk
> kepentingan Indonesia yang cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat.
> Pelecehan terhadap Ilmu Perpustakaan dan Informasi menyebabkan
> pustakawan kurang berperan dalam hal ini dan akhirnya semata-mata
> menjadi konsumen dari alat-alat teknologi. Pada gilirannya, pustakawan
> juga tak dapat membantu masyarakat memanfaatkan teknologi informasi
> bagi kepentingan mereka.
> 
> 15. Untuk mewujudkan potensi pendidikan yang menghasilkan
> profesionalisme di bidang perpustakaan amatlah penting menyelaraskan
> kurikulum semua penyelenggara pendidikan di bidang ini. Bersamaan
> dengan itu, penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan kondisi
> dan kebutuhan sesungguhnya dengan masyarakat Indonesia, termasuk dalam
> menyediakan kekhususan ilmu untuk profesi-profesi spesifik.
> 
> (Diambil dari tulisan Ibu Harkrisyati kamil di the_ics : TANTANGAN DAN
> PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA)
> 
> 
> ------------------------------------
> 
> "Where is the wisdom we have lost in knowledge?
> Where is the knowledge we have lost in information?"
> --T.S. Elliot (1888-1965)Yahoo! Groups Links
>


Kirim email ke