Mbak Niken, mungkin lebih baik kalo tanggapan anda ini langsung diposting (ulang) di milis ics.
Salam Subhan --- In [email protected], mesa lara <forevern...@...> wrote: > > Halo kawan-kawan, > Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan Mbak Kamil dan sudah saya > sampaikan ke email info.isi...@... Mungkin ada yang mau memberi masukan > terhadap tanggapan saya. Saling menanggapi begitu :) > > Salam > > - Niken Lestari - > =========================== > Saya sangat menikmati sebagian dari tulisan Harkrisyati Kamil yang > berjudul Tantangan Dan Permasalahan Kepustakawanan Indonesia. Saya > pertama kali membacanya dari email Bung Syaldi dan di milis referensi > maya. Lama tidak saya lirik. Kemudian karena tertarik dengan beberapa > poin dalam tulisan itu, maka saya membuat beberapa catatan. > > > > Catatan ini mungkin kurang menyeluruh karena saya juga hanya membaca > sebagian dari tulisan itu terutama pada bagian bertajuk â15 Pokok > Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersamaâ. Dalam > nilai-nilai profesi pustakawan yang mencakup kualitas, kehormatan, dan > kebersamaan, saya ingin menambahkan pelayanan sebagai suatu nilai yang > tidak dapat diperlakukan sebagai âtaken for grantedâ. Pelayanan dan > melayani adalah sikap yang terbentuk dari pemahaman dan penghargaan > terhadap kultur masyarakat pemakai dan prinsip kebebasan berekspresi. > > > > Kamil menulis bahwa > > /Pustakawan adalah fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung > hak asasi manusia dalam akses ke informasi./ > > > > Maka pustakawan sebagai fasilitator perlu ikut turun dan berada dalam > kegiatan di komunitas dan tidak sebatas bekerja di belakang meja > perpustakaan. Informasi tidak hanya berada dalam buku, majalah, dan rak > perpustakaan tapi juga di dalam keseharian masyarakat dalam menyikapi > kehidupan sosial mereka. > > > > Sebagai bagian dari pertumbuhan kecerdasan sosial maka pustakawan perlu > melakukan penguatan kepercayaan diri masyarakat terhadap pengetahuan dan > identitas sendiri (lokal) seraya mendorong mereka untuk mengenal > pengetahuan di luar diri. Hal itu sebagai bagian dari pendidikan pluralisme. > > > > Sebagai lulusan ilmu perpustakaan yang saat ini tidak bekerja di > institusi perpustakaan, saya merasa perlu ada deskripsi jenis pekerjaan > yg dapat dilakukan lulusan ilmu perpustakaan, baik yang secara langsung > atau tidak langsung berhubungan dengan pengelolaan informasi dan > pengetahuan. Mungkin sudah ada tapi saya belum tahu. > > > > Di bagian lain, Kamil berbagi keprihatinan dengan kondisi âtidak ada > kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip, > perpustakaan dan dokumentasi.â (No. 4). Saya tidak akan menanggapi hal > itu secara langsung, melainkan justru ingin mengetahui jika ada > bentuk-bentuk (lembaga) lain yang melakukan âfungsi perpustakaanâ yang > berkembang di komunitas? Atau bagaimana perpustakaan memberdayakan > masyarakat untuk mengantisipasi munculnya berbagai media yang > difasilitasi LSM sebagai sumber informasi populer? > > > > Poin di atas berhubungan dengan nomor 5 mengenai banyaknya anggota > masyarakat yang berniat baik untuk ikut serta membangun kepustakawanan > tetapi tidak didukung oleh pengetahuan dan keahlian yang memadai. Saya > sendiri âcurigaâ bahwa banyak perpustakaan didirikan dengan asumsi bahwa > masyarakat pemakai mengetahui tentang fungsi, manfaat, dan potensi > perpustakaan. Padahal yang terjadi mungkin sebaliknya. Dugaan lainnya, > masyarakat menilai perpustakaan daerah sebagai institusi top-bottom > sehingga mereka tidak mempunyai suara atau dilibatkan dalam membentuk > layanan perpustakaan. > > > > Kesinambungan layanan perpustakaan disinggung di poin 6. Masalah klasik > dalam berbagai profesi adalah ketika lulusan lebih berminat bekerja di > kantor institusi yang mapan dengan status, penghasilan & fasilitas yang > memadai sementara faktor-faktor itu tidak ditemui di perpustakaan daerah > (yang belum berkembang). > > > > Nomor 7, Kamil menilai sudah ada terlalu banyak âgerakanâ untuk > mempromosikan > > kepustakawanan. Saya pikir sebaliknya. Promosi yang âterlalu banyakâ > dilakukan itu menekankan pada ajakan membaca dengan mengunjungi > perpustakaan. Sementara pada banyak komunitas, ngumpul-ngumpul dan > bertukar cerita secara lisan jauh lebih menyenangkan dan bermanfaat bagi > keseharian mereka. Prosesi membaca bersama lebih banyak dilakukan pada > kegiatan agama seperti sekolah minggu, tadarusan, ...(silakan > ditambahkan). Tanpa didukung oleh pemahaman terhadap kebiasaan dan > budaya masyarakat, pustakawan dapat terjebak pada anggapan bahwa minat > baca masyarakat sangat rendah. > > > > Saya sepenuhnya setuju dengan poin nomor 8, terutama pada pernyataan > bahwa âperpustakaan tidak dianggap sebagai salah satu pilar pendidikanâ. > > > > Bicara mengenai standarisasi kepustakawanan di poin 9, saya ingin agar > proses tersebut tidak menjadi beban baru dan menjadi hambatan untuk > pengelola perpustakaan yang sedang berkembang. Kita bisa belajar dari > kasus Ujian Nasional. > > > > Pada poin 11 disebutkan tentang pendidikan Indonesia yang kurang > menghargai filsafat, ilmu, dan metodologi perpustakaan. Saya setuju. > Namun, tidak itu saja. Minimnya pemahaman dan penghargaan masyarakat > terhadap informasi berimbas pada minimnya penghargaan terhadap orang > yang mengelolanya. Menghargai bekerja dua arah, jika pustakawan > menghargai informasi dan pengetahuan komunitas pemakainya maka > kemungkinan besar komunitas tersebut akan menghargai informasi yang kita > miliki. > > > > Dari pengalaman saya bekerja di LSM dan pernah meneliti tentang > telecenter di pedesaan, pemahaman mengenai informasi perlu dibangun oleh > pustakawan atau petugas lapang karena masyarakat jauh lebih antusias > mendapatkan alat ekonomi berbentuk fisik yang dapat langsung dipakai > (bibit,tanah,kayu,sampan,dll) daripada informasi yang mungkin harus > mereka cerna sebelum siap dipakai. Sebagian masyarakat juga menilai > informasi yang mereka dapatkan dari luar cenderung lebih sesuai untuk > masyarakat industrialis, sementara basis kehidupan mereka agraris. Kita > paham bahwa lazimnya isu yang dimunculkan di media dan bahasa yang > digunakan disesuaikan dengan target/segmen pembaca dengan latar belakang > identitas tertentu. Oleh karena itu, kelompok di luar segmen mungkin > akan sulit membaca dan menghubungkan dampak informasi tersebut bagi > kehidupan mereka. Mungkin juga isu yang diangkat sangat tidak penting > bagi mereka. Apa gunanya bagi masyarakat Desa Kertosari, Lumajang > membaca tentang situasi kemacetan di Jakarta? > > > > Bicara tentang pemanfaatan teknologi, sudah ada cukup banyak LSM lokal > yang berupaya mengontekstualisasikan informasi dan memberdayakan > masyarakat sebagai sumber informasi. Kemudian bermunculan media > komunitas seperti radio komunitas, TV komunitas, dan aplikasi SMS > gateway. LSM tersebut memfasilitasi terbentuknya media informasi dan > membantu masyarakat mengelolanya, termasuk mengkritisi media populer. > > > > Pengalaman tersebut membuka mata saya bahwa pustakawan tidak sendiri > dalam pekerjaan mereka. Jika fungsi pustakawan masih terbatas sebagai > pengelola informasi dan pengetahuan yang âsudah jadiâ maka perannya > sebagai fasilitator dalam meningkatkan kecerdasan sosial menjadi sangat > tidak optimal. > > > > Ini saja pendapat dan apresiasi saya terhadap sebagian tulisan > Harkrisyati Kamil. Apakah saya bisa mendapatkan tulisan yang komplit? > Semoga dapat memunculkan diskusi lebih lanjut. > > > > Salam > > Niken Lestari > > --- On Tue, 12/1/09, imam budi <imamb...@...> wrote: > > From: imam budi <imamb...@...> > Subject: [referensi_maya] TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA > To: "referensi_maya" <[email protected]> > Date: Tuesday, December 1, 2009, 2:39 PM > > TANTANGAN DAN PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA > By Harkrisyati Kamil > > 15 Pokok Perhatian yang Perlu Segera Mendapat Perhatian Bersama > > Buku adalah soko guru peradaban berbasis informasi dan pengetahuan. > Perpustakaan memungkinkan peradaban itu tetap berlangsung, baik dengan > mempertahankan peran buku, maupun dengan memanfaatkan teknologi > informasi terbaru. Pengelola institusi ini disebut pustakawan, dan > keseluruhan kegiatan pengelolaan itu disebut kepustakawanan. Secara > sempit kepustakawanan sering hanya dihubungkan dengan kegiatan teknis > yang dilakukan pustakawan. Ini adalah pandangan yang salah. > > Kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan. > Profesi ini memegang teguh nilai-nilai tentang kualitas, kehormatan, > dan kebersamaan. > Pustakawan bekerja berdasarkan etos kemanusiaan sebagai lawan dari > kegiatan pertukangan semata. Pustakawan adalah fasilitator kelancaran > arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke > informasi. > Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan > pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau "social intelligence". > Tanpa kepustakawanan, sebuah bangsa kehilangan potensi untuk secara > bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat. > > Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tak ingin terpuruk dan tercekik > krisis yang seakan tak ada hentinya. Indonesia memerlukan > Kepustakawanan agar dapat bersama-sama menjadi cerdas, berpengetahuan, > dan bermartabat. Untuk membangun Kepustakawanan Indonesia diperlukan > kesungguhan menghadapi 15 pokok perhatian yang terkelompok menjadi > empat isyu besar, yaitu: > > . Profesionalisme pustakawan. > . Akuntabilitas dan kredibilitas. > . Pendanaan dan standardisasi. > . Landasan ilmu dan pemanfaatan teknologi informasi. > > PROFESIONALISME > Undang-Undang Perpustakaan menyatakan bahwa institusi perpustakaan > dipimpin oleh seorang ahli yang berlatarbelakang pendidikan ilmu > perpustakaan. Ketentuan ini harus ditegakkan dengan memastikan bahwa > Kepala Perpustakaan di semua jenis perpustakaan memang dijabat oleh > orang yang tepat dan cocok. > > Tantangan dan persoalannya: > 1. Di jajaran seluruh jajaran pemerintahan terjadi pola penempatan > Kepala Perpustakaan secara serampangan tanpa memedulikan asas > ketepatan dan kecocokan. Pola ini meluas di seluruh Indonesia dan > seringkali dilakukan secara sengaja. > > 2. Di kalangan swasta terjadi kesimpangsiuran dan kesalahpahaman > tentang fungsi Kepala Perpustakaan. Banyak Kepala Perpustakaan yang > tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional dan > tidak diapresiasi secara wajar. > > 3. Di sekolah-sekolah belum terdapat kejelasan tentang fungsi dan > tugas âguru-pustakawanâ atau âpustakawan- guruâ. Perpustakaan di > sekolah-sekolah sering dijalankan tanpa manajemen yang memadai antara > lain karena dipimpin oleh orang yang tidak mampu, tidak tepat, dan > tidak cocok sebagai Kepala Perpustakaan. > > Ketiga persoalan nyata di lapangan tersebut ditengarai sebagai wujud > dari persoalan yang lebih mendasar yaitu kekurangtahuan dan > ketidakpedulian tentang profesi pustakawan. Kedua hal negatif ini > harus dihilangkan. Tanpa apresiasi yang benar dan memadai tentang > pustakawan maka perpustakaan- perpustakaan di Indonesia akan berjalan > secara serampangan, sporadis, dan tumpang-tindih; mengurangi potensi > institusi ini yang secara bersama-sama dapat bertindak sebagai pondasi > bagi bangsa yang maju dan berkepribadian di bidang pengetahuan dan > informasi. > > AKUNTABILITAS DAN KREDIBILITAS > > Mengingat hakikat dasar perpustakaan sebagai institusi yang berupaya > membuka akses pengetahuan dan informasi seluas-luasnya bagi sebanyak > mungkin anggota masyarakat di Indonesia, maka adalah wajar bahwa > perpustakaan- perpustakaan yang terbuka untuk umum harus semakin > banyak tersedia di Indonesia. Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, > untuk mewujudkan keberadaan perpustakaan- perpustakaan seperti itu > diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah, selain juga partisipasi > dari masyarakat yang seluas mungkin. > Tantangan dan persoalannya: > > 4. Selama berpuluh-puluh tahun, tidak ada koordinasi dan visi-misi > yang jelas dalam pelaksanaan perpustakaan di Indonesia. Potensi > kepustakawanan Indonesia musnah oleh diskoordinasi, proyek-proyek > pemerintah yang sporadis, perencanaan yang amburadul, dan ketiadaan > kepemimpinan (leaderships) . Keadaan ini bertambah parah ketika tidak > ada kejelasan tentang fungsi-fungsi institusi informasi seperti arsip, > perpustakaan dan dokumentasi. > > 5. Hal serupa terjadi pada upaya masyarakat umum untuk membantu > pengembangan kepustakawanan. Banyak niat-baik anggota masyarakat untuk > ikut membangun kepustakawanan terhambat, baik oleh ketidaktahuan > maupun oleh kesalahpahaman. Lebih menguatirkan lagi, banyak niat-baik > ini akhirnya tak mencapai tujuannya karena disalahgunakan untuk > kepentingan popularitas sesaat, atau untuk menghabiskan dana > pemerintah yang tidak diawasi oleh sebab-sebab yang sudah diurai di > butir 4 di atas. > > 6. Diskoordinasi yang sudah amat parah dan ketiadaan fokus menyebabkan > kepustakawanan di Indonesia kehilangan kredibilitas. Perpustakaan > sering hanya dianggap gedung atau ruangan seadanya, dan dikelola > secara amatiran tanpa kesinambungan. Akibatnya, perpustakaan- > perpustakaan Indonesia tak dekat dengan masyarakatnya dan diabaikan > pula. > > 7. Sudah terlalu banyak âgerakanâ yang dilakukan untuk mempromosikan > kepustakawanan, namun semua gerakan ini tidak tepat sasaran oleh > sebab-sebab yang sudah diuraikan di atas atau dikooptasi untuk > kepentingan pribadi. Ini menambah buruk citra dan menurunkan > kredibilitas kepustakawanan Indonesia di mata masyarakatnya. > > PENDANAAN DAN STANDARDISASI > > Sesungguhnya, berkat tekad yang bulat untuk memajukan pendidikan, > bangsa Indonesia telah berkehendak menyediakan dana untuk keperluan > pendidikan. > Sudah sewajarnya kehendak ini juga tersalurkan dan terwujudkan dalam > bentuk pengembangan perpustakaan, khususnya di sekolah dan perguruan > tinggi, namun juga di masyarakat luas dalam bentuk perpustakaan untuk > umum yang menunjang pendidikan seumur hidup. Tantangan dan > persoalannya: > > 8. Oleh sebab-sebab yang sudah diuraikan di butir 4 sampai 7, telah > terjadi dua hal yang amat merugikan bangsa Indonesia. Pertama, > perpustakaan tak mendapat dana yang memadai oleh anggapan keliru bahwa > institusi ini bukan termasuk pilar pendidikan. Kedua, dana yang ada > pun tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya sebab memang tidak dikelola > dengan profesional dan akuntabel. Kedua hal ini harus dihentikan, > khususnya ketika bangsa ini sudah bertekad menyediakan 20% anggaran > pembangunan untuk pendidikan. Perlu ditegaskan secara lebih tersurat > alokasi yang cukup dari anggaran pembangunan pendidikan. > > 9. Sebagai kegiatan yang bersifat nasional dan meluas, kepustakawanan > sesungguhnya memerlukan standar yang jelas dan terukur. Indonesia > ketinggalan amat jauh dibandingkan negara-negara lain. Banyak sekali > -kalau tidak dapat dikatakan hampir semua- kegiatan perpustakaan, baik > yang > dilakukan pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum dan perorangan, > diselenggarakan tanpa standar. Kalaupun ada standar, pada umumnya > standar itu dibuat untuk keperluan birokrasi dan administrasi yang > kurang memperhatikan hakikat perpustakaan sebagai institusi > sosial-budaya > masyarakatnya. > > 10. Pengawasan mutu dan pembelajaan dana di bidang perpustakaan sangat > kurang, kalau tak dapat dikatakan tiada sama sekali. Celah > penyalahgunaan dana amatlah besar, baik oleh kesengajaan maupun oleh > mismanagement. Secara lebih spesifik, tak ada mekanisme dan prosedur > untuk mengaitkan dana perpustakaan dan mutu yang dapat dirasakan oleh > masyarakatnya. Dibandingkan negara-negara lain, kepustakawanan > Indonesia amat tertinggal dalam hal penjaminan mutu. > > LANDASAN ILMU DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI > > Indonesia boleh bangga sebab pendidikan bagi profesi pustakawan sudah > hadir sejak 1954, pada masa awal kemerdekaan. Kenyataan historis ini > menunjukkan penghargaan bangsa pada pentingnya profesi pustakawan > untuk kemajuan pengetahuan. Sekarang, tak kurang dari 13 perguruan > tinggi menyelenggarakan pendidikan di bidang perpustakaan baik di > tingkat diploma, sarjana, maupun magister. Namun aset yang amat besar > ini terancam tak terwujud menjadi modal > karena persoalan-persoalan berikut: > > 11. Para penyelenggara pendidikan kehilangan orientasi ilmu dan > terpaku pada pengajaran hal-hal teknis. Ini ikut menyumbang pada > kesalahpahaman di masyarakat tentang profesi pustakawan dan menjadi > salah satu penyebab utama mengapa citra pustakawan di Indonesia sangat > dilecehkan sebagai âtukangâ semata. Dibandingkan negara-negara lain, > pendidikan Indonesia sangat kurang menghargai filsafat, ilmu, dan > metodologi perpustakaan yang sudah teruji. > Para penyelenggara dan pengajar jurusan ilmu perpustakaan terlalu > berorientasi teknis. > > 12. Salah satu sebab dari orientasi yang terlalu teknis itu adalah > ketiadaan pengakuan terhadap keabsahan Ilmu Perpustakaan yang saat ini > di dunia bahkan sudah berkembang menjadi Ilmu Perpustakaan dan > Informasi. Di kalangan akademisi maupun penyelenggara perguruan tinggi > dan penyelenggara pemerintahan di bidang ini, pemahaman dan apresiasi > tentang Ilmu Perpustakaan dan Informasi amat kurang. Selalu ada > hambatan untuk mengembangkan ilmu ini, antara lain karena semua pihak > menganggapnya âbukan ilmuâ. > > 13. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi -sebagai lawan dari > penguasaan keahlian teknis semata- diyakini dapat menjamin > implementasi teknologi yang baik, benar, dan tepat guna guna membangun > masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan. Pelecehan > terhadap Ilmu > Perpustakaan dan Informasi, baik oleh akademisi, penyelenggara > pendidikan, maupun pemerintah, menyebabkan ketertinggalan kita dalam > memanfaatkan teknologi informasi di bidang perpustakaan. > > 14. Penguasaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi diyakini dapat pula > menjadi penyeimbang bagi dominasi penggunaan teknologi informasi > sebagai alat industri dan bisnis belaka. Melalui pemahaman tentang > filsafat, ilmu, dan metodologi yang benar, maka profesi pustakawan > dapat menjadi fasilitator bagi pemanfaatan teknologi informasi untuk > kepentingan Indonesia yang cerdas, berpengetahuan, dan bermartabat. > Pelecehan terhadap Ilmu Perpustakaan dan Informasi menyebabkan > pustakawan kurang berperan dalam hal ini dan akhirnya semata-mata > menjadi konsumen dari alat-alat teknologi. Pada gilirannya, pustakawan > juga tak dapat membantu masyarakat memanfaatkan teknologi informasi > bagi kepentingan mereka. > > 15. Untuk mewujudkan potensi pendidikan yang menghasilkan > profesionalisme di bidang perpustakaan amatlah penting menyelaraskan > kurikulum semua penyelenggara pendidikan di bidang ini. Bersamaan > dengan itu, penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan kondisi > dan kebutuhan sesungguhnya dengan masyarakat Indonesia, termasuk dalam > menyediakan kekhususan ilmu untuk profesi-profesi spesifik. > > (Diambil dari tulisan Ibu Harkrisyati kamil di the_ics : TANTANGAN DAN > PERMASALAHAN KEPUSTAKAWANAN INDONESIA) > > > ------------------------------------ > > "Where is the wisdom we have lost in knowledge? > Where is the knowledge we have lost in information?" > --T.S. Elliot (1888-1965)Yahoo! Groups Links >

