Salam investasi rekan-rekan,
Menarik sekali mengikuti perbincangan perkembangan pasar ekuitas lokal di
milis saham. Saya coba berpartisipasi sedikit tentang haram tidaknya kita
berspekulasi di pasar modal terutama pasar ekuitas.
Menurut saya berspekulasi di pasar modal (baik pasar ekuitas, komoditi atau
pasar derivative spt option, index saham dan pasar finansial) tidak haram
karena berspekulasi di pasar modal ada ilmunya dan dipelajari mendunia. Kita
sekarang ini hidup dalam sebuah sistem kapitalis global yang mau tidak mau,
suka atau tidak suka secara langsung atau tidak terlibat didalamnya. Bahkan
negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Malaysia menjadi salah satu
kontributor terbesar dalam pertumbuhan dan perkembangan pasar modal global.
Konon, katanya nih instrumen pasar modal ini juga dimanfaatkan oleh beberapa
golongan agama garis keras untuk memperbesar dana revolusinya (buat teror kali
ya!, itu baru haram).
Lalu kalau itu di klaim haram oleh sebuah kelompok atau individu, simpel saja
berarti bidang ilmu ekonomi, managemen finansial dan pasar modal juga
dikategorikan haram karena bidang ilmu tersebut mempelajari mata kuliah
instrumen pasar modal dan hampir dari seluruh lulusannya adalah menjadi
pelakunya.
Yang saya lakukan apabila saya bertransaksi saham adalah saya analisa kondisi
ekonomi indonesia secara makro terlebih dahulu; inflasinya membesar atau
mengecil dan proyeksinya 3 tahun kedepan bagaimana; suku bunga SBI apakah akan
diturunkan atau dinaikan diikuti dengan suku bunga kredit; kurs kita terhadap
mata uang asing bagaimana menguat atau melemah; dan terakhir indeks harga saham
gabungan saham-saham lokal kita mengalami pertumbuhan atau penyusutan. Lalu
saya baru menganalisa secara mikro perusahaan bersangkutan; financial statement
perusahaan yang memiliki saham tersebut bagus atau difisit. Lalu, saya cari
berita apakah perusahaan tersebut memiliki growth yang bagus, bisnis plannya
apakan ekspansive atau difensive. Lalu saya cari tahu managemen perusahaan
tersebut solid atau banyak skandal, biasanya menjadi patokan kita apakan saham
tersebut saham gorengan atau good stocks
Menurut saya berspekulasi di pasar modal bukan sekedar menebak naik atau
turun seperti kita judi rolet di sebuah kasino. Kita pasang bet di merah atau
hitam, besar atau kecil, di interval 1-30; 31-60; atau 61-100. Sedangkan
berspekulasi di pasar modal, "we buy business, we dont buy stocks". Jadi yang
saya beli adalah bisnis suatu perusahaan yang saya analisa akan bertumbuh di
tahun 2007&2008.
Saya sedang beli saham FREN mobile8 saya beli bisnisnya yang saya perkirakan
bisnisnya akan bertumbuh menggiurkan di tahun 2007 ini. Mumpung lagi murah lho
hehehe.....
Saya analisa bisnis plannya, bagus, layanannya banyak tidak hanya phone service
tetapi juga internet dan mobile tv. Saya yakin dengan turunnya suku bunga,
perusahaan mobile8 akan memanfaatkan momentum sekarang ini untuk menambah
infrastukturnya untuk berkembang. Biasanya saham telekomunikasi dan teknologi
memiliki karakter ekspansive yang akan memanfaatkan penurunan suku bunga untuk
berkembang. Iklan2 tentang layanan produknya di media TV dan cetak gencar.
Selain itu Oom Farhan juga pake Fren lho. Si Oom ini juga pemain saham lho.
Sebagian dari assetnya di putar di bursa Pasar modal lokal.
Jadi boleh saya simpulkan bahwa berspekulasi di pasar modal 100% tidak haram.
Tetapi hal itu bisa jadi 100% judi, seperti menebak hari akan turun hujan atau
cerah; atau kalau hujan tebakan yang tersedia adalah apakah jakarta banjir atau
tidak. Demikian pandangan saya tentang adat ketimuran kita yang sedikit menutup
diri dengan yang namanya pasar modal.
Pertanyaan saya kalo bunga berbunga haram, saya heran kenapa orang banyak
memilih menyimpan duitnya di Deposito berjangka, certified Deposit atau
Deposito premium yak? Memang kita orang Indonesia jangan marah kalo dibilang
aneh.
salam
Arinto Admojo
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.