sabar ya.... sabar.... nyebut...... :)

2008/8/19 benningthon <[EMAIL PROTECTED]>

>     KABAR BAIK
>
> REKOMENDASI:
> BUY:BUMI 4850 TP: 6500 DLM 1 BULAN
> INCO 3500 TP: 5500 DLM 1,1/2 BULAN
> LSIP 5200 TP: 7350 DLM 3 MINGGU
> BNBR 280 TP: 415 DLM 2 MINGGU
>
> INFO:SEKEDAR CATATAN GRAFIK MENUNJUKAN SUDAH POLA PIRAMINADA MENURUN
> HARGA SUDAH SANGAT WAJAR UNTUK DI KOLEKSI,BENTAR LAGI SECARA TEKNIKAL
> SAHAM AKAN BANGKIT LAGI DALAM RANGE YG TERBATAS,MAKLUM BARU JATUH,DAN
> DIA AKAN BANGKIT LAGI......
>
> TIDAK USAH KAWATIR DENGAN PASAR...
> SEKARANG MEMANG TURUN DRASTIS,NAIK NYA PUN SANGAT CEPAT KEMBALI...
> LIHAT VOLUME SAHAM2 YG TURUN DRASTIS...
> IA AKAN NAIK SIGNNIFIKAN PULA...
>
> KEDEPAN JSX MASIH BISA BANGKIT
> TARGET TAHUN INI JSX,DIA AKAN KEMBALI KE 2730-2800
>
> PASAR TIDAK USAH PANIK DENGAN HARGA MINYAK,TETAPI LIHAT PROSPEK
> PERUSAHAAN,BILA HARGA MINYAK TURUN...
> BIAYA2 PRODUKSI LEBIH RINGAN
> HARGA KOMODITI TURUN TAPI PERMINTAAN/SUPLAI......OK
> JADI TIDAH USAH KAWATIR........
>
> Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
> menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk
> memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen
> Keuangan.
>
> "Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan
> semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya
> menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek
> Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008).
>
> Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka
> sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan
> maupun prospektus yang disampaikan ke publik.
>
> "Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan
> ketentuan," jelas Erry.
>
> Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua
> emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan
> difasilitasi oleh KADIN.
>
> Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah
> perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan
> royaltinya.
>
> Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi
> di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia,
> PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan
> mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009.
>
> 
>

Kirim email ke