lagi bermimpi di siang bolong ya?? ude bangun tuh, hadapi realita, minyak akan 
turun lagi.. ato kena jepit harga tinggi ya, spy minta anggota milis ini bantu 
angkat ya.. hahahahahha... :P
 

--- On Tue, 8/19/08, benningthon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: benningthon <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [saham] KABAR BAIK
To: [email protected]
Date: Tuesday, August 19, 2008, 4:30 AM






KABAR BAIK

REKOMENDASI:
BUY:BUMI 4850 TP: 6500 DLM 1 BULAN
INCO 3500 TP: 5500 DLM 1,1/2 BULAN
LSIP 5200 TP: 7350 DLM 3 MINGGU
BNBR 280 TP: 415 DLM 2 MINGGU

INFO:SEKEDAR CATATAN GRAFIK MENUNJUKAN SUDAH POLA PIRAMINADA MENURUN
HARGA SUDAH SANGAT WAJAR UNTUK DI KOLEKSI,BENTAR LAGI SECARA TEKNIKAL
SAHAM AKAN BANGKIT LAGI DALAM RANGE YG TERBATAS,MAKLUM BARU JATUH,DAN
DIA AKAN BANGKIT LAGI......

TIDAK USAH KAWATIR DENGAN PASAR...
SEKARANG MEMANG TURUN DRASTIS,NAIK NYA PUN SANGAT CEPAT KEMBALI...
LIHAT VOLUME SAHAM2 YG TURUN DRASTIS...
IA AKAN NAIK SIGNNIFIKAN PULA...

KEDEPAN JSX MASIH BISA BANGKIT
TARGET TAHUN INI JSX,DIA AKAN KEMBALI KE 2730-2800

PASAR TIDAK USAH PANIK DENGAN HARGA MINYAK,TETAPI LIHAT PROSPEK
PERUSAHAAN,BILA HARGA MINYAK TURUN...
BIAYA2 PRODUKSI LEBIH RINGAN
HARGA KOMODITI TURUN TAPI PERMINTAAN/SUPLAI. .....OK
JADI TIDAH USAH KAWATIR..... ...

Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk
memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen
Keuangan.

"Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan
semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya
menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek
Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka
sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan
maupun prospektus yang disampaikan ke publik.

"Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan
ketentuan," jelas Erry.

Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua
emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan
difasilitasi oleh KADIN.

Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah
perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan
royaltinya.

Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi
di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia,
PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan
mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009.

 














      

Kirim email ke