Saya usulkan, ketika IHSG berada 25% di bawah highnya satu tahun terakhir,
maka otomatis larangan posisi SHORT harus DILARANG. Yang mau jualan
harus benar2 punya barang.

Bapepam pelu bertindak segera. Kalau perlu aturan ini diberlakukan minggu
depan.

Setahun terakhir IHSG tertinggi berada di 2838. Maka batas larangan
tidak boleh SHORT yaitu 25% dari high atau di level 2128.
Jadi, ketika IHSG berada di bawah 2128, maka aturan larangan SHORT
langsung diberlakukan.

Ini usulan konstruktif dari saya demi kemajuan bursa Indonesia.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke