lhoo pak irwan... adakah negara yang sudah memberlakukan aturan ini??
 
mungkin boleh sharing... 



Thank You!  (salam dari investor yang korban short BOZZ)
 
ThomaS FredericK

--- On Fri, 9/12/08, Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [saham] Bapepam Harus Bertindak Melarang Posisi Short
To: [email protected]
Date: Friday, September 12, 2008, 3:30 AM






Saya usulkan, ketika IHSG berada 25% di bawah highnya satu tahun terakhir,
maka otomatis larangan posisi SHORT harus DILARANG. Yang mau jualan
harus benar2 punya barang.

Bapepam pelu bertindak segera. Kalau perlu aturan ini diberlakukan minggu
depan.

Setahun terakhir IHSG tertinggi berada di 2838. Maka batas larangan
tidak boleh SHORT yaitu 25% dari high atau di level 2128.
Jadi, ketika IHSG berada di bawah 2128, maka aturan larangan SHORT
langsung diberlakukan.

Ini usulan konstruktif dari saya demi kemajuan bursa Indonesia.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu
 














      

Kirim email ke