Mungkin inilah kesempatan emas bagi pemerintah untuk lepas dari ikatan belenggu 
bernama "subsidi BBM" yg sering kali menimbulkan problem selama bertahun2.
Rakyat dibiasakan saja membeli sesuai harga pasar, jd suatu saat jikalau harga 
bbm naik lagi, rakyat dituntut lebih hemat dan kreatif, sedangkan kalau harga 
BBM turun terus akan semakin menggenjot banyak sektor.

Kalau ada yg kontra dgn ide ini, mungkin bisa dibahas apa saja kerugian2nya 
kalau sampai harga BBM dilepas sesuai harga pasar?

JG



  ----- Original Message ----- 
  From: Irwan Ariston Napitupulu 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, October 29, 2008 3:46 AM
  Subject: [saham] DETIK: 10 Langkah Stabilitas Ekonomi


  Berikut ini komentar saya terhadap 10 Langkah Stabilitas Ekonomi
  terhadap poin per poin

  Poin 1: Bagus. Selaras dengan Sumpah Pemuda versi trader/investor yg
  diposting di milis saham. Kita memang seharusnya mendahulukan
  kepentingan bank nasional kita di atas kepentingan bank2 asing.
  Prinsip berpikirnya sederhana saja, kalau bisa untungin bank nasional,
  ngapain kasih untung ke bank asing. Untuk kasus di atas, toh bank
  nasionalnya adalah bank milik pemerintah juga. Tampaknya saham2 bank
  BUMN bisa mendapat rejeki tambahan. Mungkin saham2 bank BUMN hari Rabu
  ini bisa naik.

  Poin 2: Bagus. Tampaknya saham2 seperti ADHI, TOTL, dan WIKA bisa jadi
  incaran hari ini. Saham2 semen juga bisa kena imbas positipnya seperti
  SMGR, SMCB, dan INTP.

  Poin 3: Bagus. Sesama bank nasional dilarang saling mendahului :)

  Poin 4: Bagus. Akan menambah likuiditas ke pasar.

  Poin 5: Tidak bisa komentar. Karena belum tentu skema kerjasamanya
  seperti apa.

  Poin 6: Bagus dengan catatan eksportir tersebut harus mendapatkan
  dari pembelinya diluar jaminan pembayaran dalam bentuk L/C (Letter of
  Credit) yg irrevocable dan lebih bagus lagi yg at sight. Juga harus
  diperhatikan bank penerbit L/C tersebut di LN, apakah bank kita punya
  korespondensinya atau tidak. Jadi, pengekspor kita juga harus
  kerjasama dengan bank nasional disini dengan cara komunkasi dengan
  pihak banknya apakah bank pembeli kita di LN itu yg akan terbitkan L/C
  tersebut OK atau tidak. Ini yg suka saya lakukan dulu.

  Poin 7: Bagus. Akhirnya PE CPO jadi nol persen. Walau agak terlambat,
  tapi lebih baik dari pada tidak sama sekali. Tidak percuma deh jadinya
  saya teriak2 dari bulan September agar PE CPO diturunkan jadi nol
  persen. Mungkin saham2 CPO hari ini bisa dapat sentimen positif,
  mumpung sudah banyak yg terlalu murah harga saham2nya :)

  Poin 8: Belum bisa komentar, belum tahu isinya apa. Dugaan saya
  tampaknya terkait soal rencana penurunan harga BBM.

  Poin 9: Bagus. Yang masih nekat selundupin barang2 tersebut,
  cemplungin saja ke laut selama 24 jam dengan pakai bola pemberat di
  kakinya 5 Kg. Supaya orang tersebut bisa turut merasakan susahnya
  bernafas kalau ekonomi nasional anjlog, susahnya bernafas para
  pengusaha produk lokal karena dibanjiri produk impor yg illegal.

  Poin 10: Tidak bisa komentar, karena tidak tahu arti dari pengawasan
  barang beredar itu seperti apa bentuk dilapangannya.

  Setelah memperhatikan kesepuluh langkah yg rencananya akan diambil
  oleh pemerintah, saya masih belum melihat langkah2 nyata dari
  pemerintah untuk meningkatkan sektor riil. Apakah tidak ada pemikir2
  tim ekonomi SBY-JK yg memberi masukan2 teknis tentang cara2
  meningkatkan atau lebih tepatnya lagi membangkitkan sektor riil? 

  Ekonomi suatu negara akan mempunya pondasi yg baik apabila sektor riil
  nya lebih maju dari sektor finansialnya. Sektor finansialnya
  seharusnya hanyalah sebagai pendukung dari sektor riil. Sektor
  finansial sangat bergantung pada unsur kepercayaan, kalau kepercayaan
  runtuh/turun, sektor finansial akan terganggu. Ini sudah kita lihat
  contoh kasusnya belakangan ini. Tetapi, kalau sektor riil, mereka
  tidak tergantung pada unsur kepercayaan.

  jabat erat,
  Irwan Ariston Napitupulu

  ------------------------------------------------

  
http://www.detikfinance.com/read/2008/10/28/222755/1027532/4/10-langkah-stabilitas-ekonomi

  Selasa, 28/10/2008 22:27 WIB
  10 Langkah Stabilitas Ekonomi
  Anwar Khumaini - detikFinance

  Jakarta - Pemerintah menetapkan 10 langkah dalam rangka stabilisasi
  ekonomi untuk menghadapi situasi pasar finansial global yang sedang
  melemah.

  Sepuluh langkah ini merupakan hasil dari Rapat Kabinet yang digelar
  pada Selasa (28/10/2008). Keputusan tersebut dibacakan oleh Menko
  Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

  Menkeu juga didampingi oleh Gubernur BI Boediono, Menneg BUMN Sofyan
  Djalil dan Mendag Mari Elka Pangestu.

  "10 langkah ini kita lakukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi agar
  tidak ada gangguan yang terlalu banyak dan menjaga agar masyarakat
  terhindar dari dampak yang tidak menguntungkan," jelas Sri Mulyani.
  Berikut 10 langkah tersebut:

  1. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dengan
  mewajibkan seluruh BUMN menempatkan seluruh hasil valasnya di bank
  dalam negeri dalam 1 clearing house. BUMN diwajibkan melaporkan
  informasi tentang penghasilan dan kebutuhan valas ke kantor
  kementerian BUMN dan transaksinya dilaksanakan melalui perbankan (Bank
  BUMN) secara mingguan dan di update setiap hari.

  2. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dan mempercepat
  pembangunan infrastruktur dengan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek
  yang sudah mendapat komitmen pembiayaan baik bilateral maupun
  multilateral.

  3. Menjaga stabilitas likuiditas dan mencegah terjadinya perang harga
  dengan menginstruksikan BUMN untuk tidak melakukan pemindahan dana
  dari bank ke bank.

  4. Menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap Surat Utanga Negara
  dengan melakukan stabilitsasi pasar SUN yakni pemerintah bersama
  dengan BI melakukan pembelian SUN di pasar sekunder. Pembelian kembali
  SUN dilakukan secar bertahap dalam jumlah yang terukur.

  5. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dengan
  memanfaatkan bilateral swap arrangement dari Bank of Japan, Bank of
  Korea dan Bank of China apabila diperlukan.

  6. Menjaga keberlangsungan ekspor dengan memberikan garansi terhadap
  risiko pembayaran dari pembeli dengan menyediakan fasilitas rediskonto
  wesel ekspor dengan recourse yang berlaku mulai 1 November.

  7. Menjaga keberlangsungan ekonomi terutama sekto riil dengan
  pengurangan pungutan ekspor CPO menjadi nol persen per 1 November.

  8. Menjaga kesinambungan fiskal 2009. Langkah yang akan diambil untuk
  menjaga kesinambungan APBN akan diumumkan segera setelah mendapat
  persetujuan DPR dalam 2 hari kedepan (Kamis).

  9. Mencegah importasi ilegal mulai 1 November. Ada dua langkah
  pertama, menerbitkan ketentuan tentang importansi komoditi tertentu
  yakni garmen, elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak dan
  sepatu, hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar dan kewajiban
  verifikasi di pelabuhan muat. Kedua, menetapkan pelabuhan-pelabuhan
  tertentu yang terbuka untuk barang-barang tertentu. Yakni Pelabuhan
  Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Bandara Soekarno
  Hatta, Pelabuhan Makassar dan Bandar Juanda.

  10. Meningkatkan pengawasan barang beredar dengan membentuk task force
  terpadu antara instansi terkait mulai 1 November.(qom/qom)



   

Kirim email ke