Kalo mau yg bagus pastinya yg punya integrasi bisnis di bidang
investasi sangat bagus mas.

--- In [email protected], Herru Kusuma Praja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> bos ini beneran g sih?waduh jadi goyah ni pendirian masuk ke sekuritas!!
> terus yang jadi pertanyaan sekuritas yang sehat yang mana?
> mohon pencerahanya....
> 
> 
> 
> 
> ________________________________
> Dari: dunia ini indah <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: [email protected]
> Terkirim: Minggu, 23 November, 2008 06:57:20
> Topik: [saham] Wajib Menyuntik Modal Lagi, Ya
> 
> 
> 
> 
> Wajib Menyuntik Modal Lagi, Ya
> 
> Bapepam-LK memperketat ketentuan permodalan sekuritas !!
> 
> Pasar yang tidak menentu membuat Bapepam-LK gusar. Wasit pasar modal
itu berniat memasukkan unsure risiko dalam menghitung modal broker. 
> 
> Celakanya, ketentuan ini bisa membuat mereka kelimpungan.
> 
> Perusahaan sekuritas harus bersiap diri. Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bakal memperketat ketentuan 
> 
> mengenai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) para broker.
> 
> Polisi pasar modal itu seolah enggan kena stempel bermain-main
dengan risiko pasar yang kini menghantui. Makanya, Bapepam-LK akhirnya
merilis 
> 
> draf awal revisi Peraturan V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan
MKBD.
> Seorang pejabat yang terlibat dalam penyusunan aturan itu bercerita,
revisi MKBD terjadi lantaran modal broker sekarang belum mencerminkan 
> 
> kondisi sesungguhnya. Maklum, banyak sekuritas yang terlibat dalam
berbagai transaksi beresiko tinggi yang “tidak tertera” dalam
laporan keuangan 
> 
> (off balance sheet).
> Kewajiban off balance sheet itu antara lain transaksi repurchase
agreement (repo) dan transaksi pada produk (derivatif), termasuk
konsentrasi 
> 
> portofolio broker. Padahal, resiko inilah yang justru lebih
berbahaya ketimbang transaksi yang tercantum dalam laporan keuangan.
> Kewajiban off balance sheet itulah yang disebut klasifikasi
kewajiban alias ranking liabilities. “Revisi ini akan
memperhitungkan ranking liabilities 
> 
> yang sebelumnya tidak dimasukkan. Alhasil, pascarevisi nanti, modal
broker merupakan hasil pengurangan antara aktiva lancer dan total
kewajiban 
> 
> dan ranking liabilities. Modal ini juga telah disesuaikan dengan
berbagia risiko. Yakni, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko
kepercayaan, dan risiko 
> 
> operasional. Ditambah, perubahan komposisi dana cadangan alias haircut.
> 
> Terancam Bangkrut !!
> 
> Asal tahu saja, draf revisi peraturan V.D5 itu menyebutkan setiap
sekuritas yang menjalankan fungsi brokerage harus punya MKBD minimal
Rp. 25 
> 
> miliar atau 6,25% dari total kewajiban plus ranking liabilities.
> Tapi, jika sekuritas juga bertindak sebagia manajer investasi (MI),
maka modalnya harus ditambah Rp. 200 juta. Dus, MKBD mereka paling
sedikit Rp. 
> 
> 25,2 miliar. Jika ditilik, jumlah akhir MKBD ini memang tak berubah
dari yang berlaku saat ini. Tapi jangan senang dulu, Pasalnya,
penerapan ranking 
> 
> liabilities, haircut, dan penyesuaian risiko memaksa sekuritas
menyiapkan aktiva lancar alias kas lebih besar. Soalnya, parameter ini
jadi faktor 
> 
> pengurang aktiva lancar.
> Singkat kata, sekuritas harus bersiap menyuntik modal lagi.
”Broker harus menambah aktiva lancar kalau transaksi off balance
sheet mereka 
> 
> banyak”, timpal pejabat lain di Bapepam-LK.
> Jadi, apakah para trader, nasabah ataupun investor di sekuritas
maupun broker futures/berjangka (nantinya) harus tetap waspadah
terhadap uang 
> 
> yang mereka tanamkan.?
> Kita tunggu saja, ya.
> 
> Sumber: Kontan Mingguan (III), Hal 11. November 2008
> 
>  
> 
> 
>      
____________________________________________________________________
> Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
> http://id.yahoo.com/
>



------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke